Keizalinnews.com – Kabupaten Konawe – Ketua DPRD Konawe I Made Asmaya, S.Pd., MM, dan Bupati Konawe, Yusran Akbar, ST, usai penandatanganan RPJMD 2025-2029.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di Kabupaten Konawe Tahun 2025–2029 resmi disahkan dalam rapat paripurna DPRD, Senin, 28 Juli 2025.
Rapat yang digelar di Gedung DPRD Konawe ini menjadi momen penting dalam menentukan arah pembangunan daerah lima tahun ke depan yang Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., M.M., rapat paripurna tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua I, Nuryadin Tombili, S.T., dan Wakil Ketua II, Nasrullah Faizal, S.H.
Dan paket 25 anggota DPRD dari total 30 kursi. Hadir pula Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, S.T., jajaran Forkopimda, Sekda Dr. Ferdinand, Kepala Bappeda Sriany, serta para kepala OPD.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, Ir. H. Majenuddin, M.Si., dalam laporannya menyatakan bahwa RPJMD 2025–2029 telah melewati kajian mendalam dan pembahasan intensif antara legislatif dan eksekutif.
Ia menegaskan bahwa Pansus menyetujui dokumen tersebut untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).
“Pansus DPRD menerima dan menyetujui RPJMD ini untuk kemudian disahkan menjadi Perda,” tegas H. Majenuddin, politisi dari Partai Bulan Bintang.
Pengesahan RPJMD ini menjadi bukti konkret sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun visi daerah yang lebih maju dan sejahtera. Dokumen RPJMD menjadi acuan strategis bagi seluruh program pembangunan di Kabupaten Konawe hingga tahun 2029.
Rapat paripurna ini juga menandai dimulainya babak baru pembangunan Konawe di bawah kepemimpinan Bupati Yusran Akbar, dengan dukungan penuh dari DPRD dan seluruh Perangkat Daerah.
Editor: Nurwindu.Nh
Penulis : Tim
Editor : Nur Windu. Nh









