Keizalinnews.web.id, Kendari – Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Konsorsium Masyarakat Aktivis Lembaga dan Ormas menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis (24/7/2025). Mereka menuntut penyelesaian konflik lahan antara warga dengan PT Bumi Konawe Minerina (BKM).
Dalam orasinya, massa mendesak DPRD Sultra agar segera memanggil pihak manajemen PT BKM guna mengklarifikasi dugaan penyerobotan lahan milik warga, termasuk milik H. Amiruddin Sami seluas sekitar 25 hektare di Desa Tapunggaya, Kecamatan Molawe, Konawe Utara.
Mereka juga meminta DPRD menghentikan seluruh aktivitas tambang PT BKM di atas lahan sengketa dan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh.
Ketua DPW PPWI Sultra, La Songo, menyebut bahwa aktivitas tambang PT BKM di wilayah Tapunggaya dan Mandiodo telah menimbulkan kerusakan lingkungan dan penindasan terhadap masyarakat.
“Ini adalah hajatan rakyat. Tidak ada entitas yang kebal hukum di negeri ini, termasuk pemodal asing. Hukum jangan sampai tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tegas La Songo dalam orasinya.
Aksi damai tersebut dikawal ketat oleh aparat keamanan. Kepala Satpol PP Sultra sempat menemui massa dan mengajak perwakilan untuk berdiskusi di dalam Kantor DPRD.
Sebelum membubarkan diri, massa menegaskan akan kembali turun dengan jumlah lebih besar jika tuntutan mereka tidak direspons serius oleh pihak legislatif.
Nurwindu.Nh