Polres PALI Bekuk Terduga Pengedar Sabu, 7,29 Gram Barang Bukti Diamankan 

- Jurnalis

Jumat, 18 Juli 2025 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16777216

Oplus_16777216

PALI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya. Pada Senin malam, 14 Juli 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, satuan yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Dedy Suandy, S.H. berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat merupakan pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Desa Prabu Menang, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI.

Tersangka berinisial IN atau Ifran Nopriansyah (36), warga Desa Serasan Jaya, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, diringkus saat tengah mengendarai sepeda motor dengan gelagat mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan 1 paket sabu dengan berat bruto 7,29 gram yang disembunyikan secara rapi di dalam lipatan jahitan jaket yang dikenakan tersangka.

Dalam operasi yang berlangsung cepat dan presisi tersebut, turut diamankan beberapa barang bukti lain yakni:
-1 buah jaket warna merah
-1 unit handphone Oppo A58
-1 unit sepeda motor Honda Beat Street tanpa plat nomor

Baca Juga :  Kapolsek Talang Ubi Hadiri Khataman dan Wisuda Santri LPPTKA BKPRMI

Kasat Resnarkoba Polres PALI, AKP Dedy Suandy, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari kegiatan patroli hunting rutin yang ditingkatkan sebagai bagian dari upaya menciptakan wilayah PALI yang bersih dari narkoba.

“Tersangka sempat mencoba bersikap tenang, namun dari gerak-geriknya kami mencurigai adanya sesuatu yang disembunyikan. Setelah dilakukan penggeledahan, kami temukan sabu yang disimpan dalam lipatan jaket. Tersangka juga mengakui bahwa barang tersebut miliknya dan akan dijual,” jelas AKP Dedy kepada awak media pada Jumat pagi (18/7).

Lebih lanjut, AKP Dedy menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap jaringan yang mungkin terkait dengan tersangka.

Sementara itu, Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba, menegaskan bahwa jajaran Polres PALI akan terus berada di garis terdepan dalam perang terhadap narkotika.

Baca Juga :  Jumat Bersih, Bhabinkamtibmas Bantu Warga Bersihkan Sampah

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkoba. Ini komitmen kami untuk melindungi generasi muda dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah PALI,”tegasnya.

Tersangka kini telah diamankan di Mapolres PALI dan dijerat dengan Pasal yang relevan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan langkah cepat dan tegas kita dari Satresnarkoba Polres PALI ini menjadi bukti nyata keseriusan kami menegakkan hukum dengan serius,dalam memerangi kejahatan narkotika yang terus mengintai masyarakat.

“Penangkapan ini diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku lainnya, sekaligus peringatan bahwa aparat tidak akan lengah sedikit pun terhadap segala bentuk peredaran gelap narkoba.”pungkas Kasatres Narkoba.

Berita Terkait

Kodim 0119/BM Gelar Karya Bakti Pembersihan Pasar dalam Rangka HUT TNI ke-80
Babinsa Koramil 01/Bandar Bersama Dinas Terkait Bersihkan Puing Kebakaran di Kecamatan Bandar
Tingkatkan Sinergitas, Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Serta Perangkat Desa Duduk Bersama
Babinsa Tingkem Benyer Komsos Bersama Para Remaja Sampaikan Ini
Ciptakan Suasana Harmonis Di Wilayah Binaan, Babinsa Laksanakan Komunikasi Sosial Bersama Masyarakat
Penyidik Polda Aceh Resmi Menahan SMY, Tersangka Kasus Korupsi Wastafel
Kasus Penganiayaan Berat Sebabkan Nyawa Melayang, Polisi Gelar Rekonstruksi di Pintu Rime Gayo
Pengamanan Unras AMG, Polres Aceh Tengah Pastikan Aksi Berjalan Aman dan Kondusif
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 10:40 WIB

Kodim 0119/BM Gelar Karya Bakti Pembersihan Pasar dalam Rangka HUT TNI ke-80

Kamis, 11 September 2025 - 09:54 WIB

Babinsa Koramil 01/Bandar Bersama Dinas Terkait Bersihkan Puing Kebakaran di Kecamatan Bandar

Kamis, 11 September 2025 - 08:34 WIB

Babinsa Tingkem Benyer Komsos Bersama Para Remaja Sampaikan Ini

Kamis, 11 September 2025 - 08:32 WIB

Ciptakan Suasana Harmonis Di Wilayah Binaan, Babinsa Laksanakan Komunikasi Sosial Bersama Masyarakat

Kamis, 11 September 2025 - 07:01 WIB

Penyidik Polda Aceh Resmi Menahan SMY, Tersangka Kasus Korupsi Wastafel

Berita Terbaru

Pemerintahan

Selasa Menyapa Di Bolo, Sejumlah Bantuan Diserahkan

Kamis, 11 Sep 2025 - 09:39 WIB