Polsek Penukal Utara Tegaskan Larangan Musik Remix di Hajatan

- Jurnalis

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), melaksanakan kegiatan himbauan kepada para pemilik dan pengurus orgen tunggal di wilayah hukum setempat, Rabu (16/7/2025).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Penukal Utara, IPDA Budi Anhar, S.H., M.Si., tersebut menyasar dua pengelola orgen tunggal yakni Gemoy milik Sdr. Dodi Astomo dan SBR milik Sdr. Subur — keduanya berasal dari Desa Tempirai, Kecamatan Penukal Utara.

Dalam himbauannya, Kapolsek menekankan larangan tegas terhadap pemutaran atau pertunjukan musik remix, house music, dan sejenisnya dalam setiap pelaksanaan hajatan atau pesta masyarakat, karena dinilai dapat memicu kerawanan sosial serta berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga :  Polres Bener Meriah Raih Tiga Penghargaan Sekaligus dari KPPN Takengon

“Minta agar setiap pengurus orgen tunggal tidak lagi memainkan musik remix atau house music. Jika masih ada yang melanggar, kami tidak segan melakukan penyitaan terhadap peralatan musik tersebut,” tegas IPDA Budi Anhar.

Selain itu, pihaknya juga mengingatkan agar setiap pemilik dan pengurus orgen menyampaikan himbauan ini kepada para penyewa jasa mereka, sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga Ketertiban

Menanggapi langkah tersebut, Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Penukal Utara menyampaikan bahwa larangan ini merupakan bagian dari komitmen Polres PALI dalam menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Baca Juga :  Penjual Gorengan Ditemukan Meninggal Dunia, Polisi Bantu Evakuasi ke Rumah Sakit

“Polisi tidak akan kompromi terhadap bentuk hiburan yang memicu keributan atau konflik sosial. Polres PALI berkomitmen menjaga lingkungan masyarakat tetap kondusif, khususnya dalam kegiatan keramaian seperti hajatan,”ujar Kapolres melalui Kapolsek Penukal Utara.

Sebagai langkah preventif tambahan, Polsek Penukal Utara juga menyampaikan bahwa tidak akan menerbitkan Surat Izin Keramaian (SIK) untuk kegiatan yang melibatkan orgen tunggal atau musik orkes yang digelar malam hari.

“Kebijakan ini,selain sebagai upaya penegakan hukum,juga merupakan bentuk perlindungan terhadap masyarakat agar terhindar dari potensi gangguan keamanan dan ketertiban,yang kerap kali muncul akibat penyalahgunaan hiburan dalam pesta rakyat.”pungkas IPDA Budi Anhar.

Berita Terkait

Ketua PJS Bener Meriah Kiki Arifa Ber,harap Pihak Kepolisian Bertindak Tegas Tentang Kasus Penganiayaan Mantan Istri Di Bener Meriah
Safari Jum’at di Kampung Jamat, Kapolres Aceh Tengah Ajak Perkuat Silaturahmi dan Pengawasan Anak dari Kejahatan
Dandim Aceh Tengah Serah Kunci Rumah RTLH Program TNI Manunggal Membangun Desa Ke Pada Buk Kasmawati Sebagai Penerima.
Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tengah Tinjau Korban Kebakaran di Delung Sekinel dan Salurkan Bantuan
Letkol.Inf.Raden Herman Sasmita.Komandan Kodim 0106/Aceh Tengah Serahkan Kunci Rumah ke Ibu Kasmawati
Selesai Bangun Rumah, Dandim 0106/Aceh Tengah Serahkan Kunci Rumah ke Ibu Kasmawati
Pangdam Iskandar Muda Tanda Tangani Surat Penutupan TMMD ke-126 di Aceh Tengah
Jalan Penghubung Menuju Perkebunan Desa Kute Keramil Rampung 100 Persen Lewat Program TMMD Ke-126 Reguler
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 19:30 WIB

Ketua PJS Bener Meriah Kiki Arifa Ber,harap Pihak Kepolisian Bertindak Tegas Tentang Kasus Penganiayaan Mantan Istri Di Bener Meriah

Jumat, 7 November 2025 - 18:38 WIB

Safari Jum’at di Kampung Jamat, Kapolres Aceh Tengah Ajak Perkuat Silaturahmi dan Pengawasan Anak dari Kejahatan

Jumat, 7 November 2025 - 14:20 WIB

Dandim Aceh Tengah Serah Kunci Rumah RTLH Program TNI Manunggal Membangun Desa Ke Pada Buk Kasmawati Sebagai Penerima.

Jumat, 7 November 2025 - 14:00 WIB

Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tengah Tinjau Korban Kebakaran di Delung Sekinel dan Salurkan Bantuan

Jumat, 7 November 2025 - 13:35 WIB

Letkol.Inf.Raden Herman Sasmita.Komandan Kodim 0106/Aceh Tengah Serahkan Kunci Rumah ke Ibu Kasmawati

Berita Terbaru

Pemerintahan

Launching HUT ke-26, DWP Kabupaten Bima Gelar Beragam Kegiatan

Sabtu, 8 Nov 2025 - 05:37 WIB

Berita TNI Dan Polri

KODAERAL III GELAR DOA BERSAMA DALAM RANGKA PERINGATI HARI PAHLAWAN

Jumat, 7 Nov 2025 - 22:46 WIB

Berita TNI Dan Polri

JAGA SILATURAHMI, KOWAL KODAERAL III LAKSANAKAN PERTEMUAN RUTIN

Jumat, 7 Nov 2025 - 22:38 WIB