Keizalinnews.web.id | Redelong-: Polres Bener Meriah melalui Polsek Bandar menghadiri dan memfasilitasi proses perdamaian antara dua pihak yang berselisih,pada 09/07/25.
Dalam semangat menjaga keharmonisan masyarakat dan mendorong penyelesaian persoalan melalui pendekatan kekeluargaan, Polsek Bandar memfasilitasi mediasi atas perselisihan antara warga Kampung Nosar Tawar Jaya, Kecamatan Bener Kelipah, Kabupaten Bener Meriah.
Kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana kekeluargaan dengan mengedepankan musyawarah dan mufakat.
Kapolsek Bandar melalui Waka IPDA Imanuel Ginting menyampaikan bahwa pendekatan secara kekeluargaan ini merupakan langkah untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Bener Meriah.
“Semoga dengan adanya perdamaian ini, hubungan antar warga kembali harmonis dan tidak terjadi hal serupa di kemudian hari,” ujar Imanuel.
Mediasi berlangsung di Mapolsek Bandar dengan menghadirkan kedua belah pihak yang berselisih, disaksikan oleh aparatur kampung serta jajaran kepolisian, antara lain Wakapolsek Bandar Ipda Imanuel Ginting, Kanit Binmas Aipda Ramlan Sera, S.H., M.H., Bhabinkamtibmas Bripka Elbia Konadi, dan Ketua BPK Januar Liyasmi, S.Pd.
Permasalahan bermula dari kesalahpahaman yang sempat memicu tindakan kekerasan ringan. Namun, berkat pendekatan persuasif dan peran aktif Bhabinkamtibmas bersama aparatur desa, mediasi berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan damai.
Selanjutnya Kanit Binmas Aipda Ramlan Sera, S.H., M.H, juga menyampaikan dalam acara perdamaian tersebut ia mengatakan kami sebagai pelayanan masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Bener Meriah,selalu siap mendukung penyelesaian permasalahan di tengah masyarakat secara damai dan bermartabat.
Langkah ini sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Qanun Nomor 10 Tahun 2008 tentang Lembaga Adat Gampong.”
Dalam qanun tersebut, terdapat 18 jenis perkara yang dapat diselesaikan di tingkat kampung. Selama permasalahan masih bisa diselesaikan secara adat, maka kami akan dorong pendekatan kekeluargaan dan musyawarah sebagai solusi utama,”Ucap Aipda Ramlan.
Kanit Binmas juga menegaskan bahwa dirinya hadir secara langsung untuk mendampingi Bhabinkamtibmas dalam proses mediasi, guna memastikan jalannya musyawarah berjalan adil, terbuka, dan sesuai dengan prinsip hukum adat.
Mediasi ini menjadi contoh nyata sinergi antara masyarakat, aparat desa, dan kepolisian dalam menciptakan ketentraman sosial. Polsek Bandar berkomitmen untuk terus hadir sebagai pengayom masyarakat, tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai penjaga harmoni sosial melalui pendekatan yang bijak dan berlandaskan nilai lokal.”-
(Editor: Mhd Sabri Kabiro
Wartawan Jeizalinnews.web.id Bener Meriah
& Aceh Tengah)








