Ibu Muda Nyaris Dibacok Saat Tagih Utang di Pasar PALI, Polisi Gerak Cepat Amankan Terduga Pelaku

- Jurnalis

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16777216

Oplus_16777216

PALI, SUMSEL – Upaya seorang ibu muda menagih utang di kawasan Pasar Inpres, Kelurahan Pasar Bhayangkara, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, nyaris berujung maut.

RM (22), seorang ibu rumah tangga asal Talang Ubi Barat, harus menghadapi detik-detik menegangkan ketika seorang pria berinisial A (37) secara brutal mengacungkan pisau dan mengancam akan membacok dirinya di tengah keramaian pasar.

Peristiwa mencekam itu terjadi pada Senin sore, 30 Juni 2025, sekitar pukul 15.30 WIB. Warga sekitar sontak dibuat geger ketika menyaksikan aksi nekat pelaku yang mengacungkan pisau daging sepanjang 30 cm sambil meneriakkan ancaman dalam bahasa daerah.

“Kesalah kau, awak budak! Agikku kapak!” bentak pelaku, yang artinya “Pergilah kamu anak kecil, nanti kubacok!”

Insiden bermula saat RM bersama rekannya mendatangi pasar untuk menagih utang sebesar Rp 2 juta kepada seorang wanita berinisial I. Bukannya dibayar lunas, RM justru hanya menerima Rp 20 ribu yang dilemparkan ke arahnya oleh I. Tindakan tersebut memicu emosi dan cekcok mulut antara keduanya pun tak terhindarkan.

Baca Juga :  Kurang Dari 24 Jam, Satreskrim Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Perampokan Sepeda Motor 

Situasi makin memanas ketika suami I, yaitu A, ikut campur. Dengan amarah memuncak, A tiba-tiba muncul membawa sebilah pisau daging dan mengarahkannya ke RM dengan ancaman serius. Merasa nyawanya terancam, RM segera melarikan diri dan melapor ke Polres PALI.

Mendapat laporan dari korban, Polres PALI langsung merespons dengan penyelidikan intensif. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B-199/VI/2025/SPKT/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, tim Satreskrim melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Hasilnya, pada Selasa (8/7/2025) pukul 17.00 WIB, A berhasil diamankan di kawasan Pasar Pendopo tanpa perlawanan. Polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah pisau daging bergagang besi berwarna silver kehitaman dengan panjang sekitar 30 cm.
Hukum Tak Pandang Bulu

Kapolres PALI, AKBP Yunar H.P. Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H., menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak segala bentuk kekerasan di wilayah hukum Polres PALI.

Baca Juga :  Satreskrim Polres PALI Berhasil Ungkap Terduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian 

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kekerasan, termasuk pengancaman yang bisa membahayakan keselamatan warga. Penegakan hukum ini adalah bukti bahwa negara hadir untuk melindungi masyarakat,” tegas Kasat Reskrim pada Kamis pagi (10/7/2025).

Kini, pelaku A harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dan telah mendekam di sel tahanan Polres PALI. Ia dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang pengancaman, yang diancam dengan hukuman penjara.

Imbauan Polisi untuk Warga

Sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat, Polres PALI juga mengimbau agar warga segera melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya ancaman serupa.

“Laporkan setiap bentuk kekerasan dan ancaman. Polisi siap hadir sebagai pelindung dan pengayom masyarakat,” tutup Kasat Reskrim

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres PALI Ciduk Dua Terduga Pengedar, 21 Paket Sabu Disita
Eli Sahroni Meminta Agar Pihak APH: Menindak Tegas Oknum Yang Mengurangi Bantuan Bansos
Brutal! Buruh di Penukal Dikeroyok hingga Tertusuk Pecahan Botol, Terduga Pelaku Utama Ditangkap Polisi
Polsek Tanah Abang Bekuk Terduga Penadah Barang Curian, Puluhan Rokok dan Kabel Data Diamankan
Tiga Orang Terduga Pelaku Pencuri Buah Sawit Ditangkap Polsek Talang Ubi Saat Truk Mogok di Perkebunan 
Terduga Curi Handphone, Warga Tanah Abang Diringkus Polisi
Buronan Terduga Pencurian Dibekuk Polsek Penukal Abab di Rumahnya 
Perkumpulan Advokat Betawi (PADI) Resmi Laporkan Oknum Divisi Propam Polda Sumsel Inisial “AO” Ke Propam Mabes Polri
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 07:03 WIB

Satresnarkoba Polres PALI Ciduk Dua Terduga Pengedar, 21 Paket Sabu Disita

Senin, 21 Juli 2025 - 22:22 WIB

Eli Sahroni Meminta Agar Pihak APH: Menindak Tegas Oknum Yang Mengurangi Bantuan Bansos

Senin, 14 Juli 2025 - 22:30 WIB

Brutal! Buruh di Penukal Dikeroyok hingga Tertusuk Pecahan Botol, Terduga Pelaku Utama Ditangkap Polisi

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:14 WIB

Ibu Muda Nyaris Dibacok Saat Tagih Utang di Pasar PALI, Polisi Gerak Cepat Amankan Terduga Pelaku

Minggu, 6 Juli 2025 - 12:56 WIB

Polsek Tanah Abang Bekuk Terduga Penadah Barang Curian, Puluhan Rokok dan Kabel Data Diamankan

Berita Terbaru

Berita Aceh

Ketua FPRM Nasruddin.SE Minta DPRA dan DPRK Tidak Anti Kritik

Kamis, 11 Sep 2025 - 12:11 WIB