Kabupaten OKI – Reses merupakan salah satu agenda wajib DPRD diluar sidang yang bertujuan untuk menyerap aspirasi serta keluh kesah Warga, untuk itu, pelaksanaan kegiatan reses untuk menampung aspirasi masyarakat dimanfaatkan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Demikian juga dengan anggota DPRD yang juga Wakil Ketua II DPRD OKI, Nanda SH, yang turun menemui masyarakat Dapil IV, meliputi Kecamatan Cengal dan Sungai Menang dalam agenda Reses III DPRD OKI Masa Sidang III Tahun sidang 2024/2025
Banyak usulan yang disampaikan masyarakat dalam reses tersebut salah satunya di Desa pantai harapan Kecamatan Cengal, yang meminta untuk perbaikan Poskesdes yang hampir roboh, rehab gedung sekolah SD, penambahan pembangunan jalan cor setapak bertiang, sumur Bor dan Lain lain.
“Reses ini merupakan perintah Konstitusi, sebagai Anggota DPRD dan penyampai aspirasi. Saya berkewajiban untuk menyerap seluruh aspirasi yang telah disampaikan, sudah menjadi kewajiban kami para legislatif untuk memperjuangkan hak-hak serta apapun yang menjadi keluhan masyarakat, ini tujuan kita turun ke bawah,”pungkasnya.
Ditambahkannya sebagai wakil mereka, ia akan memperjuangkan dan menyampaikan apa yang menjadi aspirasi masyarakat, sehingga kedepannya dapat direalisasikan apa yang diharapkan. ( Deni )
Penulis : Denny
Editor : Mustopa
Sumber Berita: Anggota DPRD OKI