Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Terduga Pengedar Sabu Asal Tangerang di Desa Tempirai Selatan

- Jurnalis

Minggu, 29 Juni 2025 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16777216

Oplus_16777216

PALI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Seorang pria berinisial MFP (30), asal Tangerang, berhasil diringkus saat diduga hendak mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres PALI.

Penangkapan terjadi pada Sabtu, 28 Juni 2025, sekitar pukul 15.15 WIB, di samping rumah pelaku yang berlokasi di Dusun IV, Desa Tempirai Selatan, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan.

Kasat Resnarkoba Polres PALI, AKP Dedy Suandy, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar kediaman MFP.

“Warga melaporkan bahwa rumah yang dihuni oleh terduga pelaku kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Dari hasil penyelidikan intensif, kami bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka saat berada di samping rumahnya,” ujar AKP Dedy Suandy, S.H., mewakili Kapolres PALI.

Baca Juga :  Libur Nataru Di Padati Pengunjung, Polisi Di Aceh Tengah Intensifkan Patroli Di Lokasi Wisata

Dalam penangkapan tersebut, petugas yang dipimpin oleh IPDA Eduwar Fahlefi, S.H., M.Si., IPDA Adeyus Barianto, S.H., dan Aipda Rully menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait dengan tindak pidana narkotika, antara lain:

7 paket kecil sabu dalam 1 plastik klip sedang dengan berat bruto 1,59 gram,

1 unit timbangan digital,

1 bal plastik klip bening kosong,

1 lembar tisu putih,

dan 1 buah sekop dari pipet plastik.

Dari hasil interogasi awal, tersangka MFP diketahui merupakan warga Perumahan Grand Harmoni 2 Balaraja, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, dan saat ini tidak memiliki pekerjaan tetap.

Baca Juga :  Ini Yang Disampaikan Kapolres PALI Saat Gelar Cofee Morning

Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Narkoba, menyampaikan apresiasinya atas peran serta masyarakat dalam membantu kepolisian memberantas narkoba di Bumi Serepat Serasan.

“Ia menegaskan bahwa Polres PALI tidak akan mentolerir segala bentuk peredaran narkotika. Penangkapan ini merupakan bukti nyata komitmen kami dalam memberantas jaringan pengedar narkoba, termasuk yang berasal dari luar daerah,” tegas AKBP Yunar melalui AKP Dedy Suandy.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres PALI guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Terduga tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.”pungkas AKP Dedy Suandy.

Berita Terkait

Safari Jum’at di Kampung Jamat, Kapolres Aceh Tengah Ajak Perkuat Silaturahmi dan Pengawasan Anak dari Kejahatan
Dandim Aceh Tengah Serah Kunci Rumah RTLH Program TNI Manunggal Membangun Desa Ke Pada Buk Kasmawati Sebagai Penerima.
Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tengah Tinjau Korban Kebakaran di Delung Sekinel dan Salurkan Bantuan
Letkol.Inf.Raden Herman Sasmita.Komandan Kodim 0106/Aceh Tengah Serahkan Kunci Rumah ke Ibu Kasmawati
Selesai Bangun Rumah, Dandim 0106/Aceh Tengah Serahkan Kunci Rumah ke Ibu Kasmawati
Pangdam Iskandar Muda Tanda Tangani Surat Penutupan TMMD ke-126 di Aceh Tengah
Jalan Penghubung Menuju Perkebunan Desa Kute Keramil Rampung 100 Persen Lewat Program TMMD Ke-126 Reguler
Mayjen TNI Joko Hadi Susilo S.I.P. Pangdam Iskandar Muda Resmi Tutup Program TMMD ke-126 Aceh Tengah
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 18:38 WIB

Safari Jum’at di Kampung Jamat, Kapolres Aceh Tengah Ajak Perkuat Silaturahmi dan Pengawasan Anak dari Kejahatan

Jumat, 7 November 2025 - 14:20 WIB

Dandim Aceh Tengah Serah Kunci Rumah RTLH Program TNI Manunggal Membangun Desa Ke Pada Buk Kasmawati Sebagai Penerima.

Jumat, 7 November 2025 - 14:00 WIB

Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tengah Tinjau Korban Kebakaran di Delung Sekinel dan Salurkan Bantuan

Jumat, 7 November 2025 - 13:35 WIB

Letkol.Inf.Raden Herman Sasmita.Komandan Kodim 0106/Aceh Tengah Serahkan Kunci Rumah ke Ibu Kasmawati

Jumat, 7 November 2025 - 13:23 WIB

Selesai Bangun Rumah, Dandim 0106/Aceh Tengah Serahkan Kunci Rumah ke Ibu Kasmawati

Berita Terbaru