Danlanal Bintan Sebagai Narasumber Acara Focus Grup Discussion Tindak Pidana Perdagangan Orang

- Jurnalis

Minggu, 29 Juni 2025 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KeizalinNews.web.id Bintan — Komandan Lanal Bintan Kolonel Laut (P) Dr. Eko Agus Susanto, S.E., M.M., turut serta hadir sebagai Narasumber pada Acara Kegiatan Focus Group Discussion Permasalahan Pelanggaran Tapal Batas Negara dan Tindak Pidana Perdagangan Orang bersama Pimpinan Daerah Kabupaten Bintan, bertempat di Malang Rapat, Bintan, Kamis (26/06/2026).

Pada kesempatan tersebut, Danlanal Bintan menyampaikan materi tentang “Peran TNI AL Didalam Permasalahan Pelanggaran Tapal Batas di Perbatasan Negara dan Tindak Pidana Perdagangan Orang”. Tapal batas negara adalah garis yang memisahkan kedaulatan suatu negara dengan negara tetangga. Pelanggaran terhadap tapal batas dapat memicu konflik antarnegara. Peran TNI AL adalah melaksanakan patroli dan pengamanan wilayah perbatasan melalui satuan tugas pengamanan perbatasan (Satgas Pamtas), melakukan patroli rutin untuk mencegah dan mendeteksi pelanggaran batas oleh warga atau militer asing.

Baca Juga :  PERAYAAN NATAL BERSAMA KELUARGA BESAR SESKOAL

Kemudian melaksanakan pemantauan dan intelijen untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran batas dengan menggunakan sistem intelijen dan pemantauan wilayah (termasuk teknologi radar dan satelit). Kerjasama militer TNI AL dengan negara tetangga, TNI AL aktif menjalin kerjasama dengan angkatan bersenjata negara tetangga (misalnya dengan Malaysia) untuk menyelesaikan pelanggaran batas secara damai. Dalam pembangunan dan penandaan tapal batas, TNI AL juga terlibat dalam proses pembangunan dan pemeliharaan menara suar batas negara bersama kementerian terkait.

Baca Juga :  BABINSA KORAMIL 1703-02/TIGI MELAKSANAKAN PENDAMPING VAKSINASI TAHAP I DAN TAHAP II

Sementara itu, Kepala Bagian Perbatasan Sekda Bintan Ibu Sri Rahayu, S.E., menyampaikan Materi tentang “Peran Pemerintah dalam Mencegah dan Mengantisipasi Permasalahan Perbatasan Negara Tindak Pidana Perdagangan Orang”. Upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang merupakan aspek krusial dalam menjaga hak asasi manusia dan melindungi individu dari eksploitasi yang merugikan. Di Indonesia, permasalahan perdagangan orang menjadi fokus serius, yang direspons dengan pembentukan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

(Hera)

(Sumber Pen Lanal Bintan)

Berita Terkait

PERERAT NAVY BROTHERHOOD, KODAERAL III SAMBUT KEDATANGAN KAPAL SINGAPURA
KODAERAL III GELAR DOA BERSAMA DALAM RANGKA PERINGATI HARI PAHLAWAN
JAGA SILATURAHMI, KOWAL KODAERAL III LAKSANAKAN PERTEMUAN RUTIN
Kodim 0614/Kota Cirebon Gelar Kegiatan KB Kesehatan di Kel. Argasunya
Kapolres Pidie Jaya Tinjau Pengamanan Sidang Pleno Dewan Hakim MTQ Aceh XXXVII di Aula Cot Trieng-I
Sat Samapta Polres Pidie Jaya Kawal MTQ Aceh XXXVII dengan Patroli Sepeda
Tuntas Sesuai Target, TMMD Ke-126 Kodim 1505/Tidore Bawa Senyum di Tengah Masyarakat
Perkuat Mitigasi Bencana, Personel Kodim 1710/Mimika Ikuti Apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi 2025
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 17:50 WIB

PERERAT NAVY BROTHERHOOD, KODAERAL III SAMBUT KEDATANGAN KAPAL SINGAPURA

Jumat, 7 November 2025 - 22:46 WIB

KODAERAL III GELAR DOA BERSAMA DALAM RANGKA PERINGATI HARI PAHLAWAN

Jumat, 7 November 2025 - 22:38 WIB

JAGA SILATURAHMI, KOWAL KODAERAL III LAKSANAKAN PERTEMUAN RUTIN

Jumat, 7 November 2025 - 21:16 WIB

Kodim 0614/Kota Cirebon Gelar Kegiatan KB Kesehatan di Kel. Argasunya

Jumat, 7 November 2025 - 17:19 WIB

Kapolres Pidie Jaya Tinjau Pengamanan Sidang Pleno Dewan Hakim MTQ Aceh XXXVII di Aula Cot Trieng-I

Berita Terbaru

Berita TNI Dan Polri

PERERAT NAVY BROTHERHOOD, KODAERAL III SAMBUT KEDATANGAN KAPAL SINGAPURA

Minggu, 9 Nov 2025 - 17:50 WIB