Satreskrim Polres Keerom Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Usai Buron di Kota Jayapura

- Jurnalis

Jumat, 27 Juni 2025 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KeizalinNews.web.id | Jayapura, Papua – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Keerom berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Seorang pria berinisial YVL (29), yang diduga sebagai pelaku, berhasil diamankan di wilayah Kota Jayapura oleh Tim Khusus (Timsus) dan Unit Opsnal Satreskrim Polres Keerom pada Jumat dini hari, 27/6/2025.

Kepala Kepolisian Resor Keerom, AKBP Astoto Budi Rahmantyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kepala Satuan Reskrim, AKP Jetny Leonard Sohilait, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil kerja keras yang intensif sejak Rabu, 25 Juni 2025.

“Kami langsung membentuk tim khusus begitu menerima laporan dari korban. Setelah melakukan penyelidikan selama dua hari, pelaku berhasil kami tangkap tanpa perlawanan di kediamannya di Jalan Woroth, Kali Acai, Kota Jayapura,” ungkap AKP Sohilait.

Kasus ini bermula dari laporan seorang pelajar perempuan berusia 14 tahun berinisial JCLP, yang melaporkan kejadian pencabulan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Keerom pada 11 Juni 2025.

Baca Juga :  Wow !! Apotik Sehat Mandiri Farma Diduga Jual Obat Keras Secara Bebas !!

Korban menyampaikan bahwa peristiwa tersebut terjadi saat dirinya dan seorang temannya dalam perjalanan pulang setelah mengikuti kegiatan imunisasi di Kampung Yuwanain, Distrik Arso Timur, Keerom.

Saat melewati area antara Tempat Pemakaman Umum (TPU) Yuwanain dan sebuah pom bensin mini yang mengarah ke Kampung Asyaman, korban didatangi pelaku yang secara tiba-tiba mengejar dan menyentuh bagian sensitif tubuhnya.

Usai melakukan aksinya, pelaku sempat melarikan diri sambil tertawa, namun korban dengan sigap merekam identitas pelaku, yang kemudian menjadi petunjuk utama dalam proses penyelidikan.

Setelah dilakukan pengejaran lintas wilayah, pelaku berhasil diamankan pada pukul 00.32 WIT di kediamannya di Jayapura. Saat ini, pelaku telah dibawa ke Markas Komando (Mako) Polres Keerom guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  PT. Berkat Bahari Solusindo Dan PT. Mitra Pasifik Diduga Lakukan Kleim Asuransi Pelayaran Dengan Dokumen Palsu

Dalam pemeriksaan awal, YVL mengakui perbuatannya, meskipun memberikan keterangan yang tidak sepenuhnya sejalan dengan versi korban. Penyidik Satreskrim menyatakan bahwa proses pendalaman keterangan dan pengumpulan barang bukti tambahan akan terus dilakukan.

“Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal terhadap anak-anak dan akan menangani setiap bentuk kekerasan seksual secara profesional dan tegas sesuai peraturan hukum yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim.

Hingga berita ini diturunkan, pelaku masih menjalani proses hukum dan statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Polres Keerom turut mengimbau seluruh orang tua dan masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga dan mendampingi anak-anak mereka, serta tidak ragu untuk melapor jika menemukan tindakan yang mengarah pada kekerasan seksual terhadap anak. (Calvin).

Berita Terkait

Gedung Farmasi di Tangsel Meledak, Polisi Pastikan Situasi Aman
PETI Di Perentak Terbongkar : Diduga Nama Prengki, Putra Dan Pemilik Lahan Turut Terseret
Skandal Korupsi Dana Desa Rp168 M di Lanny Jaya Terungkap, Sembilan ASN Jadi Tersangka
KPU Papua Tetapkan Matius Fakhiri –Aryoko Rumaropen sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
Kantor Cabang Kehutanan dan Lingkungan Hidup Resmi Berdiri di Sarmi : Komitmen Nyata Jaga Hutan Papua
Diduga 11 Tahun Rumah Sakit Mitra Kota Baru Jambi Tidak Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB), Polda Jambi DIminta Untuk Ungkap Mafia Pajak ini
ASN Papua Ikrar Netral Jelang PSU : “Jangan Sebar Hoaks, Sebarkan Kebaikan”
Klarifikasi Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K Terkait Berita Miring Tambang Emas ( PETI )
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 14:31 WIB

Gedung Farmasi di Tangsel Meledak, Polisi Pastikan Situasi Aman

Senin, 29 September 2025 - 21:23 WIB

PETI Di Perentak Terbongkar : Diduga Nama Prengki, Putra Dan Pemilik Lahan Turut Terseret

Jumat, 26 September 2025 - 00:53 WIB

Skandal Korupsi Dana Desa Rp168 M di Lanny Jaya Terungkap, Sembilan ASN Jadi Tersangka

Sabtu, 20 September 2025 - 19:52 WIB

KPU Papua Tetapkan Matius Fakhiri –Aryoko Rumaropen sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

Jumat, 19 September 2025 - 12:16 WIB

Kantor Cabang Kehutanan dan Lingkungan Hidup Resmi Berdiri di Sarmi : Komitmen Nyata Jaga Hutan Papua

Berita Terbaru

Uncategorized

Warga Desa Bewang Gembira Nikmat Air Sumur Bor Program TNI Manunggal

Minggu, 9 Nov 2025 - 10:55 WIB

Uncategorized

Jalin Komunikasi yang Baik, Babinsa Koramil 03/TG Komsos Dengan Warga

Minggu, 9 Nov 2025 - 09:17 WIB