Polres Pidie Jaya Serahkan Tersangka Kasus ITE dan Pornografi ke Kejaksaan

- Jurnalis

Senin, 23 Juni 2025 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.web.id Pidie Jaya – Senin, 23 Juni 2025 | Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie Jaya melalui Unit Idik II Tipidter resmi menyerahkan seorang tersangka beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, dalam perkara dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau pornografi yang menimpa korban perempuan berinisial ML (20), warga Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya.

 

Penyerahan tahap II ini berlangsung pukul 11.30 WIB di Kantor Kejaksaan dan diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum, M. Faza Adhyaksa, S.H., M.H.. Tersangka berinisial AF (25), yang juga merupakan warga Kecamatan Bandar Baru, diserahkan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di tingkat persidangan.

Baca Juga :  Meriahkan HUT RI ke-80, Gampong Blang Guci Gelar Aneka Lomba untuk Anak-Anak hingga Dewasa

 

Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Fauzi Atmaja, S.H., menegaskan bahwa Polres akan terus menindak tegas segala bentuk kejahatan siber yang meresahkan masyarakat.

 

“Ini adalah bukti keseriusan kami dalam memberantas penyalahgunaan teknologi digital untuk tindak pidana, terutama yang berdampak pada korban perempuan,” tegas Iptu Fauzi.

 

Kasus ini mencuat setelah korban ML (20) melaporkan penyebaran konten asusila melalui media digital ke Polres Pidie Jaya pada awal Februari 2025. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, penyidik menetapkan AF sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup.

Baca Juga :  PERINGATAN NUZULUL QURAN 1444 H DI KOARMADA RI TNI AL, Koarmada RI

 

“Proses penyidikan telah kami lakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tambahnya.

 

Sebagai bagian dari langkah preventif, Polres Pidie Jaya juga merancang sejumlah program pencegahan kejahatan digital seperti edukasi dan literasi digital bagi remaja, sosialisasi UU ITE ke sekolah-sekolah, pembentukan layanan pengaduan khusus bagi korban kejahatan siber, serta pembinaan masyarakat agar lebih bijak dalam bermedia sosial.

 

“Kasus ini menjadi pengingat penting akan tanggung jawab dalam penggunaan teknologi informasi. Kami akan terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di ruang digital demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi semua lapisan masyarakat,” pungkas Iptu Fauzi.(*)

Berita Terkait

Pejabat Bireuen Diduga Pungli Petani Penerima Bantuan Traktor Program Alsintan
Mojang Lodaya Polres Subang Berpatroli, Masyarakat Tersenyum Bahagia
KDM Resmikan Fasilitas Pengolahan Limbah Plastik
PT Wajar Corpora Aceh Timur Terjerat Masalah Kontrak dan Kerugian, FPRM Minta Aparat Usut Tuntas
Kapolres Pidie Jaya Buka Survival Camp IV 2025: Latih Insting, Adrenalin, dan Kepedulian Generasi Muda
Gerak Cepat Polsek Meureudu Polres Pidie Jaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Gampong Teupin Peuraho
Polres Subang Gelar Jumat Curhat, Jalin Kedekatan dengan Masyarakat di Legonkulon
AUDIT ITJENAL TAHUN 2025 RESMI DI TUTUP
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:56 WIB

Pejabat Bireuen Diduga Pungli Petani Penerima Bantuan Traktor Program Alsintan

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:05 WIB

Mojang Lodaya Polres Subang Berpatroli, Masyarakat Tersenyum Bahagia

Minggu, 26 Oktober 2025 - 04:51 WIB

KDM Resmikan Fasilitas Pengolahan Limbah Plastik

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 18:46 WIB

PT Wajar Corpora Aceh Timur Terjerat Masalah Kontrak dan Kerugian, FPRM Minta Aparat Usut Tuntas

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:42 WIB

Kapolres Pidie Jaya Buka Survival Camp IV 2025: Latih Insting, Adrenalin, dan Kepedulian Generasi Muda

Berita Terbaru

Uncategorized

Satgas TMMD 126 dan Warga Jalin Keakraban Lewat Olahraga Voli

Minggu, 26 Okt 2025 - 14:15 WIB

Bener Meriah

Mojang Lodaya Polres Subang Berpatroli, Masyarakat Tersenyum Bahagia

Minggu, 26 Okt 2025 - 12:05 WIB

Berita

KDM Resmikan Fasilitas Pengolahan Limbah Plastik

Minggu, 26 Okt 2025 - 04:51 WIB