Aktivis Soroti Masalah Izin PBPH PT Aksara: Dikhawatirkan Picu Konflik Sosial dan Ancaman Lingkungan di Bener Meriah

- Jurnalis

Jumat, 20 Juni 2025 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.web.id|Bener Meriah -: 19 Juni 2025 — Polemik terkait perizinan Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang diberikan kepada PT Aksara terus menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan. Perusahaan yang bergerak di bidang budidaya kelapa sawit ini mengantongi izin pemanfaatan lahan di Kecamatan Mesidah dan Kecamatan Syiah Utama, Kabupaten Bener Meriah—wilayah yang selama ini dikenal sebagai zona penting konservasi dan ekowisata.

Kekhawatiran publik mencuat karena pengurusan izin yang dinilai minim partisipasi masyarakat dan dikhawatirkan memicu konflik sosial, mengingat masih banyak warga setempat yang belum memiliki akses terhadap lahan produktif. Selain itu, keberadaan PT Aksara dinilai berpotensi mengganggu kawasan strategis seperti Air Terjun Tujuh Bidadari, destinasi wisata andalan yang memiliki kontribusi penting terhadap potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bener Meriah.

Baca Juga :  Terjadi Bencana Longsor, Personil Polsek Mesidah Dikerahkan Ke Lokasi Kejadian

“Kalau hutan di sekitar air terjun rusak, aliran air bisa terganggu, dan itu bukan cuma masalah lingkungan. Dampaknya bisa langsung terasa ke sektor ekonomi masyarakat,” ujar Sinar Harapan, seorang aktivis lingkungan.

Tak hanya menyuarakan ancaman ekologis, para aktivis dan tokoh adat juga mengangkat isu keterbukaan informasi. Sejumlah warga menyatakan tidak pernah dilibatkan dalam proses konsultasi publik atas rencana kerja PT Aksara. Kurangnya transparansi ini menimbulkan ketidakpercayaan yang dapat memicu ketegangan horizontal antarwarga dan antara masyarakat dengan perusahaan.

Desakan pun dilayangkan kepada Pemerintah Kabupaten Bener Meriah dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia agar segera mengevaluasi kembali izin PBPH yang telah diterbitkan. Pemerintah dinilai harus menjamin bahwa aktivitas pemanfaatan hutan tidak melanggar kepentingan masyarakat adat, merusak kelestarian lingkungan, maupun mengancam potensi ekonomi dari sektor lain seperti pariwisata dan pertanian rakyat.

Baca Juga :  Penasehat Hukum Korban Dugaan Penipuan Pertanyakan Perkembangan Kasus di Polres PALI

Hingga berita ini dirilis, pihak PT Aksara belum memberikan tanggapan resmi atas berbagai tudingan dan kekhawatiran masyarakat, dengan alasan masih terbatasnya saluran komunikasi. Sementara itu, para pegiat lingkungan dan tokoh adat setempat menegaskan komitmen mereka untuk terus mengawal persoalan ini agar tidak berkembang menjadi konflik sosial yang lebih dalam, serta untuk mencegah kerusakan ekologis yang sulit dipulihkan.”-(rel)

Berita Terkait

Satgas INDOBATT XIII-S Unifil Donasi Lebih Dari 2 Juta Liter Air Bersih Kepada Masyrakat Lebanon Selatan
Drag Bike 2025 Resmi Dibuka, Kapolres Aceh Tengah Dorong Generasi Muda Salurkan Bakat Otomotif Secara Positif
Tak Kuasa Buk Kasmawati Tahan Tangis Saat Terima Kunci Rumah Baru, RTLH Program TNI Manunggal Membangun Desa 2025
Dandim 0106/Ateng Menyaksikan Buk Kasmawati Peluk Sertu Riswandi Babinsa Sambil Menangis Saat Serah Kunci Rumah Program TMMD Reguler 2025
Warga Desa Rutih Antusias Menyaksikan Dandim 0106/Ateng Serah Kunci Rumah Program TMMD Reguler 2025 Kepada Buk Kasmawati Janda (58)
Wujud Kepedulian, Babinsa Bersama Masyarakat Tambal Jalan Berlubang
Hubungkan Tujuh Desa, Babinsa Bersama Warga Bersihkan Kanan Kiri Jalan
Jalin Silahturahmi Dan Sinergi, Babinsa Koramil 06/Bukit Komsos Bersama Aparatur Desa
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 20:42 WIB

Satgas INDOBATT XIII-S Unifil Donasi Lebih Dari 2 Juta Liter Air Bersih Kepada Masyrakat Lebanon Selatan

Sabtu, 8 November 2025 - 20:22 WIB

Drag Bike 2025 Resmi Dibuka, Kapolres Aceh Tengah Dorong Generasi Muda Salurkan Bakat Otomotif Secara Positif

Sabtu, 8 November 2025 - 15:11 WIB

Dandim 0106/Ateng Menyaksikan Buk Kasmawati Peluk Sertu Riswandi Babinsa Sambil Menangis Saat Serah Kunci Rumah Program TMMD Reguler 2025

Sabtu, 8 November 2025 - 15:07 WIB

Warga Desa Rutih Antusias Menyaksikan Dandim 0106/Ateng Serah Kunci Rumah Program TMMD Reguler 2025 Kepada Buk Kasmawati Janda (58)

Sabtu, 8 November 2025 - 10:40 WIB

Wujud Kepedulian, Babinsa Bersama Masyarakat Tambal Jalan Berlubang

Berita Terbaru