KeizalinNews.Com,MAKASSAR (Sulsel)– Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol. Faizal, menghadiri kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Dagkar atau pelanggaran lalu lintas dan lakalantas yang digelar di Aula Biru Ditlantas Polda Sulawesi Selatan, Rabu (18/6).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol. Karsiman, serta para pejabat utama Ditlantas dan Kasatlantas jajaran Polres Sulawesi Selatan.
Dalam forum tersebut, dilakukan pemaparan dan evaluasi menyeluruh terhadap tren kecelakaan serta penegakan hukum di wilayah Sulsel.
Dalam paparannya, Dirlantas Polda Sulsel menyampaikan bahwa jumlah kecelakaan lalu lintas pada triwulan I tahun 2025 tercatat sebanyak 1.941 kasus, sementara pada triwulan II menurun menjadi 1.782 kasus.
Penurunan ini menunjukkan tren membaik dengan persentase mencapai 8 persen.
Data ini mencerminkan adanya peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, serta upaya preventif yang dilakukan kepolisian.
Kombes Pol. Karsiman juga menyoroti hasil kegiatan penanganan pelanggaran Over Dimensi dan Over Load (ODOL) yang rutin dilakukan setiap dua pekan.
Dalam periode 1 hingga 16 Juni 2025, Ditlantas mencatat sebanyak 226 pelanggaran over load, 60 pelanggaran over dimension, dan 235 pelanggaran oleh kendaraan pribadi.
Penindakan ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan yang kerap dipicu oleh kendaraan bermuatan berlebih dan tidak sesuai spesifikasi.
Sementara itu, Brigjen Pol. Faizal menegaskan bahwa ada dua indikator utama dalam mengukur keberhasilan pelaksanaan tugas fungsi lalu lintas, yaitu penurunan angka kecelakaan dan peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap aturan.
“Menurunnya angka laka lantas mencerminkan efektivitas upaya pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum. Demikian pula dengan peningkatan kepatuhan pengguna jalan terhadap peraturan lalu lintas,” ujarnya. (*)