DPR Pastikan Presiden Prabowo Ambil Alih Polemik 4 Pulau

- Jurnalis

Minggu, 15 Juni 2025 - 01:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KeizalinNews.Web.Id | Jakarta – Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara saling berebut empat pulau di wilayah mereka. Polemik empat pulau Aceh -Sumatera Utara itu kini diambil alih Presiden Prabowo Subianto.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan keputusan itu berdasarkan hasil komunikasi antara DPR dan Prabowo. Dasco mengatakan Prabowo segera memutuskan langkah terbaik untuk menyelesaikan hal tersebut.

“Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara,” kata Dasco kepada wartawan, Sabtu (14/6/2025).

Tak hanya itu, Ketua Harian Partai Gerindra itu menyatakan Prabowo menargetkan keputusan terkait pemindahan kepemilikan empat pulau tersebut rampung pekan depan. Setelah itu, kata Dasco, Prabowo menyampaikan keputusannya.

“Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu,” katanya.

Seperti diketahui, empat pulau tersebut kini menjadi kisruh karena disebut berada di wilayah Sumut. Padahal keempat pulau tersebut awalnya merupakan bagian dari wilayah Aceh.

Baca Juga :  Lagi, Polres Pidie Bagikan 300 Paket Takjil Kepada Masyarakat

Empat pulau yang kini masuk wilayah Sumut itu adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ternyata mendukung klaim Bobby Nasution lewat Keputusan Mendagri, yang terbit pada 25 April 2025.

“Proses perubahan status keempat pulau tersebut telah berlangsung sebelum 2022, jauh sebelum Gubernur Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Fadhlullah menjabat. Pada 2022, beberapa kali telah difasilitasi rapat koordinasi dan survei lapangan oleh Kementerian Dalam Negeri,” kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Aceh, Syakir, dalam keterangannya, Senin (26/5).

Pihak Pemprov Aceh pun tidak menerima keputusan tersebut. Peninjauan ulang keputusan tersebut sampai saat ini masih diperjuangkan. Pihak Pemprov Aceh masih berjuang agar keempat pulau kembali masuk wilayah administratif Aceh.

Baca Juga :  Unit Resmob Polres Pidie Jaya Berhasil Mengamankan Dua Tersangka Judi Online

Kata Kemendagri Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) lantas memberikan penjelasan terkait polemik empat pulau yang saling diperebutkan oleh kedua pemprov. Kemendagri menjelaskan kisruh empat pulau tersebut bermula dengan adanya perubahan nama pulau yang diajukan Pemerintah Provinsi Aceh pada 2009 silam.

Safrizal menyebut pada saat itu, tim nasional pembakuan rupabumi Kemendagri mendapati ada 213 pulau di wilayah Sumut. Dia mengatakan dari jumlah tersebut, termasuk Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan dan Pulau Panjang.

“Hasil verifikasi tersebut, mendapat konfirmasi dari Gubernur Sumatera Utara, lewat surat nomor sekian, nomor 125, tahun 2009 yang menyatakan bahwa provinsi Sumatera terdiri di 213 pulau, termasuk empat pulau yang tadi, yang empat pulau itu,” jelas Safrizal saat jumpa pers di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (11/6).

Jurnalis : Ari 

Berita Terkait

Polsek Kota Sigli Gelar Patroli Dialogis, Cegah Guantibmas di Wilayah Hukumnya
Polsek Ulim Polres Pidie Jaya Gelar Bakti Sosial dan Pembagian Sembako Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Kapolres Pidie Lepas 62 Atlet Pencak Silat Merpati Putih ke Ajang Piala Kapolda Aceh Cup 2025
Pertarungan Sengit Antar Kandidat Pilkades Gampong Buket Pala Berlangsung Panas
Deklarasi Keselamatan Lalu Lintas Dipimpin Bupati Pidie Jaya: Kolaborasi Menuju Nol Kecelakaan
Pembangunan Jalan poros Desa  di Kampung Parung dan Kampung Bojong Cirang
Wabup Aceh Timur Tinjau Rumah Warga Rusak Akibat Longsor, Camat dan Muspika Pante Bidari Turut Hadir
Koperasi Merah Putih Gampong Jalan Dua Akhirnya Terbentuk, Warga Sambut Penuh Antusias
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 19:41 WIB

Polsek Kota Sigli Gelar Patroli Dialogis, Cegah Guantibmas di Wilayah Hukumnya

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:30 WIB

Polsek Ulim Polres Pidie Jaya Gelar Bakti Sosial dan Pembagian Sembako Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:43 WIB

Kapolres Pidie Lepas 62 Atlet Pencak Silat Merpati Putih ke Ajang Piala Kapolda Aceh Cup 2025

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:28 WIB

Pertarungan Sengit Antar Kandidat Pilkades Gampong Buket Pala Berlangsung Panas

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:10 WIB

Deklarasi Keselamatan Lalu Lintas Dipimpin Bupati Pidie Jaya: Kolaborasi Menuju Nol Kecelakaan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Desa Lanta – Lambu Ikuti Penilaian Lomba Desa Tahun 2025

Kamis, 19 Jun 2025 - 05:02 WIB

Berita TNI Dan Polri

Bupati dan Danlanal Bintan Ikuti Gerakan Masyarakat Tambelan Hidup Sehat

Kamis, 19 Jun 2025 - 00:52 WIB

Berita TNI Dan Polri

Jelang HUT Ke-72, Danlantamal IX Ambon Gelar Bhakti Kesehatan Donor Darah

Kamis, 19 Jun 2025 - 00:38 WIB