Sidang Disiplin Polresta Jayapura Kota : Menegakkan Tata Tertib dan Disiplin di Lingkungan Polri

- Jurnalis

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KeizalinNews.Web.Id | Jayapura, Papua – Polresta Jayapura Kota kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan aturan dan disiplin melalui Sidang Disiplin terhadap empat personel yang terbukti melakukan pelanggaran. Sidang berlangsung di Aula Mapolresta pada Jumat (13/6/2025) siang

Sidang dipimpin langsung oleh Kabag Log Polresta Jayapura Kota, Kompol Wiji, didampingi oleh Kabag SDM AKP I Nengah S. Gapar, S.Sos serta Kabag Ren AKP Syamsuddin. Sidang ini juga menghadirkan Kasi Propam Ipda Rani M. Souhuwat sebagai penuntut dan Kasubag Hukum Iptu Aswan sebagai pendamping terperiksa.

Empat anggota Polri yang disidangkan antara lain Ipda SL, Bripda BE, Bripda LW, serta satu personel yang tidak hadir karena disersi. Setiap individu tersebut terbukti telah melakukan pelanggaran disiplin berdasarkan bukti yang ada.

Dalam keterangannya, Kompol Wiji menjelaskan bahwa Sidang Disiplin merupakan mekanisme internal Polri yang bertujuan menjaga tata tertib dan profesionalisme dalam institusi.

Baca Juga :  Peringati HBP ke-59, Kalapas Kayuagung Pimpin Ziarah Ke TMP

“Barang siapa yang melakukan pelanggaran, maka harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” ujarnya.

Kompol Wiji juga menegaskan bahwa Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Fredrickus Maclarimboen, berkomitmen untuk memberikan penghargaan kepada personel yang berprestasi dan sanksi kepada mereka yang melanggar aturan kedinasan

“Punishment kami terapkan tanpa pandang bulu. Tidak ada anggota yang luput jika melanggar aturan, baik disiplin maupun pidana. Semua akan diproses sesuai hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, reward dan punishment harus diberikan secara seimbang agar ada efek jera bagi pelanggar dan menjadi contoh bagi personel lain.

“Sidang ini diharapkan menjadi refleksi bagi anggota Polri untuk selalu menjaga kedisiplinan dan tidak mengulang kesalahan serupa,” tambahnya.

Baca Juga :  Pemdes Bersama Masyarakat Bumi Ayu Gelar Sedekah Adat.

Ketiga personel yang hadir dalam sidang telah menerima hukuman disiplin yang sesuai dengan pelanggaran yang mereka lakukan. Putusan sidang tersebut dituangkan dalam bentuk Surat Keputusan Hasil Sidang dan telah diterima oleh masing-masing personel yang bersangkutan.

Sementara itu, Kasi Propam Polresta Jayapura Kota, Aiptu Rani Souhuwat, menegaskan bahwa aturan dan tata tertib melekat pada setiap anggota Polri sejak mereka dilantik. Jika ada yang melenceng dari jalur, Propam hadir untuk menegakkan aturan melalui tindakan disiplin, Sidang Disiplin, hingga Sidang Kode Etik Profesi Polri.

“Polri merespons setiap pelanggaran dengan langkah profesional. Ada tindakan disiplin langsung, hukuman melalui Sidang Disiplin, bahkan hingga pemecatan dalam Sidang Kode Etik Profesi Polri,” pungkasnya. (Cal)

Berita Terkait

Gubernur Mualem : Terima Kasih Bapak Presiden Putuskan 4 Pulau Kecil Kembali Ke Aceh
Kafilah Biak Numfor Harumkan Nama Papua, Raih 8 Prestasi di STQ XXVIII Provinsi
Pemerintah Provinsi Papua Raih Opini WTP dari BPK RI : Cerminan Akuntabilitas dan Komitmen Tata Kelola Keuangan
Festival Cenderawasih 2025 Resmi Ditutup, UMKM Papua Bukukan Omzet Rp752 Juta dan Torehkan Prestasi Internasional
RAPI Satukan Kembali Dua Sahabat Lama, Muntadir dan Bukhari Bertemu Setelah Lama Berpisah
Polda Papua Gelar Lomba Menembak Pistol Ekshibisi dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-79  
Polresta Jayapura Kota Gelar Bakti Religi di Rumah Ibadah Menjelang Hari Bhayangkara Ke-79
Kapolres Sarmi Hadiri Penamatan dan Pelepasan Siswa TK Kemala Bhayangkari, Dorong Pendidikan Berkualitas
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:27 WIB

Gubernur Mualem : Terima Kasih Bapak Presiden Putuskan 4 Pulau Kecil Kembali Ke Aceh

Selasa, 17 Juni 2025 - 02:56 WIB

Kafilah Biak Numfor Harumkan Nama Papua, Raih 8 Prestasi di STQ XXVIII Provinsi

Senin, 16 Juni 2025 - 14:27 WIB

Pemerintah Provinsi Papua Raih Opini WTP dari BPK RI : Cerminan Akuntabilitas dan Komitmen Tata Kelola Keuangan

Senin, 16 Juni 2025 - 10:49 WIB

Festival Cenderawasih 2025 Resmi Ditutup, UMKM Papua Bukukan Omzet Rp752 Juta dan Torehkan Prestasi Internasional

Minggu, 15 Juni 2025 - 22:15 WIB

RAPI Satukan Kembali Dua Sahabat Lama, Muntadir dan Bukhari Bertemu Setelah Lama Berpisah

Berita Terbaru

Pemerintahan

Desa Lanta – Lambu Ikuti Penilaian Lomba Desa Tahun 2025

Kamis, 19 Jun 2025 - 05:02 WIB

Berita TNI Dan Polri

Bupati dan Danlanal Bintan Ikuti Gerakan Masyarakat Tambelan Hidup Sehat

Kamis, 19 Jun 2025 - 00:52 WIB

Berita TNI Dan Polri

Jelang HUT Ke-72, Danlantamal IX Ambon Gelar Bhakti Kesehatan Donor Darah

Kamis, 19 Jun 2025 - 00:38 WIB