KeizalinNews.Web.Id | Jayapura – Tim Satuan Kapal Patroli (Satrol) Lantamal X Jayapura kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kedaulatan maritim Indonesia dengan menggagalkan dua aksi penyelundupan lintas batas antara Indonesia dan Papua Nugini (PNG).
Penyitaan mencakup 800 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite serta hasil laut ilegal berupa 35,8 kilogram sirip hiu, 1,5 kilogram gelembung ikan, dan 2 kilogram teripang.
Komandan Satrol Lantamal X, Kolonel Laut (P) Dedy Obet, M.Tr.Opsla, dalam keterangannya mengungkapkan bahwa penangkapan pertama dilakukan pada 10 Juni 2025 saat tim patroli melaksanakan operasi di wilayah perairan perbatasan RI-PNG.
“Tim XQR Satrol Lantamal X yang mengoperasikan kapal patroli Patkamla Metu Debi III.10.23 melakukan patroli dari Dermaga Satrol menuju wilayah perbatasan. Saat berada di perairan Hamadi, kami mendeteksi satu unit long boat yang bergerak cepat dan mencurigakan ke arah Tanjung Jar,” ujar Dedy, Rabu (11/6/2025).
Menindaklanjuti temuan tersebut, tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan kapal. Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa terdapat satu WNI dan dua warga PNG tanpa identitas.
Selain BBM ilegal, barang bukti lainnya yang ditemukan mencakup 20 jerigen berkapasitas 35 liter, tiga jerigen berkapasitas 55 liter Pertalite, satu unit televisi, dan enam unit ponsel.
Penyelundupan Hasil Laut Ilegal dari PNG
Selain kasus penyelundupan BBM, tim Satrol juga berhasil mengungkap penyelundupan hasil laut dari PNG pada Rabu, 11 Juni 2025 di perairan Tanjung Suaja.
Kejadian bermula saat tim mendeteksi satu unit long boat mencurigakan yang bergerak cepat dari arah Base’G menuju Hamadi. Setelah dilakukan pengejaran dan penghentian, pemeriksaan awal mengungkap bahwa kapal tersebut membawa satu WNI dan dua warga PNG tanpa identitas.
“Barang bukti yang ditemukan berupa 35,8 kilogram sirip hiu, 1,5 kilogram gelembung ikan, dan 2 kilogram teripang,” ungkap Dedy.
Lantamal X Tegaskan Komitmen Pengamanan Perbatasan Maritim
Di tempat terpisah, Komandan Lantamal X Jayapura, Brigjen TNI (Mar) Freddy Jhon H. Pardosi, menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan bagian dari instruksi langsung Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) yang meminta seluruh jajaran TNI AL untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam mencegah serta menindak segala bentuk kejahatan di laut, khususnya penyelundupan dan peredaran narkoba.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan menegakkan hukum di laut demi terwujudnya stabilitas wilayah yurisdiksi nasional.
Lantamal X Jayapura sebagai satuan kewilayahan TNI AL di ujung timur Indonesia akan terus menjadi garda terdepan dalam menjaga kedaulatan negara,” tegas Danlantamal.
Menurutnya, keberhasilan Operasi Penegakan Hukum Laut (Ops Gakkumla-25) menjadi bukti nyata sinergi Lantamal X dengan berbagai instansi terkait dalam memberantas aktivitas ilegal di wilayah laut perbatasan. Upaya ini diharapkan mampu menciptakan perairan Indonesia yang aman, tertib, dan bebas dari praktik ilegal. (Calvin)









