Polres Pidie Jaya Tangkap Dua Pemuda Meureudu Terkait Judi Online Slot di Warung Kopi

- Jurnalis

Selasa, 10 Juni 2025 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.web.id Pidie Jaya — Dua pemuda asal Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya, ditangkap aparat kepolisian saat tengah asyik bermain judi online jenis slot di sebuah warung kopi pada Jumat (30/5/2025).

 

Penangkapan ini dilakukan oleh Unit II Tipidter bersama Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pidie Jaya sebagai respons atas laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas perjudian di lokasi tersebut.

 

Kedua pelaku berinisial SK (20) dan FR (19) diamankan di salah satu Warung Kopi di Gampong Kota Meureudu, Kecamatan Meureudu, sekitar pukul 00.10 WIB.

 

Berdasarkan hasil interogasi awal, keduanya mengaku sedang mengakses situs slot online melalui ponsel masing-masing.

Baca Juga :  Respon Cepat..! Unit Inavis Sat Reskrim Polres Pinrang Langsung Olah TKP, Bengkel Yang Disatroni Maling

 

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Fauzi Atmaja, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang diterima pada malam hari.

 

Setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian sejak pukul 22.00 WIB, tim berhasil mengamankan kedua tersangka yang tertangkap tangan sedang berjudi secara daring.

 

“Penindakan terhadap praktik judi online akan terus kami lakukan secara tegas. Aktivitas ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak moral masyarakat dan menciptakan keresahan, apalagi jika dilakukan di tempat umum seperti warung kopi,” tegas Iptu Fauzi Atmaja, Selasa (10/6/2025).

Baca Juga :  Sesuai Intruksi AKBP Erwin Syah,Bhabinkamtibmas Polres Sidrap Berbagi ke Warga Binaanya

 

Kedua tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pidie Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 18 dan/atau Pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, yang mengatur larangan terhadap perbuatan maisir (perjudian), dengan ancaman hukuman cambuk, denda, atau penjara sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Polres Pidie Jaya mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan praktik-praktik perjudian di wilayahnya, guna menjaga ketertiban dan moralitas lingkungan.[*]

Berita Terkait

BANGUN SDM UNGGUL, LANTAMAL III LAKSANAKAN SAFARI URIKES DAN SCREENING
Bupati dan Danlanal Bintan Ikuti Gerakan Masyarakat Tambelan Hidup Sehat
Turut Dukung Indonesia Sebagai Negara Swasembada Pangan, Lanal Dumai Tebar 50.000 Ekor Bibit Ikan Patin
Jelang HUT Ke-72, Danlantamal IX Ambon Gelar Bhakti Kesehatan Donor Darah
Musyawarah Provinsi (Musprov) XVI/2025 Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia Daerah Sulawesi Selatan Berlangsung Sukses
SESKOAL TERIMA COURTESY CALL COMMANDER INDO PACIFIC ENDEAVOUR (COMIPE)
Komandan Lantamal I Hadiri Sertijab Danlantanal XII
Tingkatkan Jiwa Nasionalisme, Lantamal I Laksanakan Upacara Bendera Bulanan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 07:12 WIB

BANGUN SDM UNGGUL, LANTAMAL III LAKSANAKAN SAFARI URIKES DAN SCREENING

Kamis, 19 Juni 2025 - 00:52 WIB

Bupati dan Danlanal Bintan Ikuti Gerakan Masyarakat Tambelan Hidup Sehat

Kamis, 19 Juni 2025 - 00:38 WIB

Jelang HUT Ke-72, Danlantamal IX Ambon Gelar Bhakti Kesehatan Donor Darah

Kamis, 19 Juni 2025 - 00:31 WIB

Musyawarah Provinsi (Musprov) XVI/2025 Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia Daerah Sulawesi Selatan Berlangsung Sukses

Rabu, 18 Juni 2025 - 22:28 WIB

SESKOAL TERIMA COURTESY CALL COMMANDER INDO PACIFIC ENDEAVOUR (COMIPE)

Berita Terbaru

Nasional

Aksi Spontan Warga Citeras: Protes Truk Galian Tak Berizin

Kamis, 19 Jun 2025 - 09:35 WIB

Berita TNI Dan Polri

BANGUN SDM UNGGUL, LANTAMAL III LAKSANAKAN SAFARI URIKES DAN SCREENING

Kamis, 19 Jun 2025 - 07:12 WIB

Pemerintahan

Desa Lanta – Lambu Ikuti Penilaian Lomba Desa Tahun 2025

Kamis, 19 Jun 2025 - 05:02 WIB

Berita TNI Dan Polri

Bupati dan Danlanal Bintan Ikuti Gerakan Masyarakat Tambelan Hidup Sehat

Kamis, 19 Jun 2025 - 00:52 WIB