Diduga Rokok ilegal Bebas Beredar di Aceh Timur Siapa Bekingnya?

- Jurnalis

Senin, 9 Juni 2025 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews Aceh Timur Nanggroe Aceh Darussalam NAD – Dugaan peredaran rokok ilegal kembali mengemuka di Gampong Seuneubok Benteng, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur. Seorang warga berinisial D diduga menjadi aktor utama dalam jaringan distribusi rokok tanpa pita cukai yang dipasarkan ke sejumlah kecamatan.

Menurut informasi yang diterima media ini, D kerap menggunakan mobil box Grand Max untuk mengangkut rokok dari lokasi yang hingga kini belum diketahui menuju sebuah gudang yang diduga miliknya di wilayah Banda Alam.

“Awalnya dia pakai mobil box Grand Max, itu untuk bawa barang dari luar ke gudang. Tapi sekarang dia udah lebih hati-hati, ngedarnya pakai mobil pribadi, Terios. Mungkin supaya nggak terlalu mencolok,” ungkap salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya, Rabu (4/6/2025).

Baca Juga :  GAYA KEPEMIMPINAN KEPALA SEKOLAH DALAM MENINGKATKAN KINERJA GURU

Dari gudang tersebut, rokok ilegal diduga disalurkan ke berbagai kecamatan, termasuk Peudawa dan beberapa wilayah lain di Aceh Timur. Distribusi dilakukan secara diam-diam, namun aktivitas itu mulai meresahkan warga.

“Kami heran kenapa belum ada tindakan. Ini udah jalan lama, dan orang-orang juga banyak tahu,” tambah sumber yang sama.

Terbaru, pada Senin pagi (9/6/2025), aktivitas distribusi kembali terlihat. Seorang kurir yang diduga bekerja untuk D tampak mengantar paket rokok menggunakan sepeda motor Honda Beat. Aksi tersebut berlangsung di sekitar wilayah Banda Alam dan sempat menjadi perhatian warga yang telah lama curiga terhadap aktivitas gudang milik D.

Baca Juga :  Polres Pidie Jaya Gelar Razia KRYD Cooling System: Wujudkan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif

Hingga berita ini diturunkan, belum terlihat adanya upaya penindakan dari aparat penegak hukum, baik dari pihak kepolisian maupun Bea Cukai. Padahal, peredaran rokok tanpa cukai ini secara jelas melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

Sesuai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, setiap orang yang mengedarkan atau menyimpan barang kena cukai tanpa izin resmi dapat dikenakan pidana penjara hingga lima tahun serta denda paling banyak sepuluh kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Warga berharap agar aparat bertindak cepat dan serius menyelidiki aktivitas ini sebelum peredarannya semakin meluas dan merusak pasar yang sah.(*)

Berita Terkait

Polsek Kota Sigli Gelar Patroli Dialogis, Cegah Guantibmas di Wilayah Hukumnya
Polsek Ulim Polres Pidie Jaya Gelar Bakti Sosial dan Pembagian Sembako Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Kapolres Pidie Lepas 62 Atlet Pencak Silat Merpati Putih ke Ajang Piala Kapolda Aceh Cup 2025
Pertarungan Sengit Antar Kandidat Pilkades Gampong Buket Pala Berlangsung Panas
Deklarasi Keselamatan Lalu Lintas Dipimpin Bupati Pidie Jaya: Kolaborasi Menuju Nol Kecelakaan
Wabup Aceh Timur Tinjau Rumah Warga Rusak Akibat Longsor, Camat dan Muspika Pante Bidari Turut Hadir
Koperasi Merah Putih Gampong Jalan Dua Akhirnya Terbentuk, Warga Sambut Penuh Antusias
Polsek Indrajaya Ajak Masyarakat Aktif Jaga Keamanan Lingkungan Lewat Sosialisasi Kamtibmas
Berita ini 321 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 19:41 WIB

Polsek Kota Sigli Gelar Patroli Dialogis, Cegah Guantibmas di Wilayah Hukumnya

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:30 WIB

Polsek Ulim Polres Pidie Jaya Gelar Bakti Sosial dan Pembagian Sembako Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:43 WIB

Kapolres Pidie Lepas 62 Atlet Pencak Silat Merpati Putih ke Ajang Piala Kapolda Aceh Cup 2025

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:28 WIB

Pertarungan Sengit Antar Kandidat Pilkades Gampong Buket Pala Berlangsung Panas

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:10 WIB

Deklarasi Keselamatan Lalu Lintas Dipimpin Bupati Pidie Jaya: Kolaborasi Menuju Nol Kecelakaan

Berita Terbaru

Berita TNI Dan Polri

Bupati dan Danlanal Bintan Ikuti Gerakan Masyarakat Tambelan Hidup Sehat

Kamis, 19 Jun 2025 - 00:52 WIB

Berita TNI Dan Polri

Jelang HUT Ke-72, Danlantamal IX Ambon Gelar Bhakti Kesehatan Donor Darah

Kamis, 19 Jun 2025 - 00:38 WIB