www.KeizalinNews.web.id -Kabar Jambi // Saat ini di Kota Jambi sedang maraknya mafia tanah, ini terbukti dengan ada nya pencopotan dari jabatan Budiman SH. Lurah Pal Lima Kota Baru Jambi Senin 02 Juni 2025.
Pemecatan Budiman SH. dari jabatan Lurah Pal Lima Kota Baru Jambi ini diduga karna telah menerbitkan Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (SPORADIK) palsu, yang beralamat di jln. jakarta RT. 07 Kelurahan Pal Lima Kecamatan Kota Baru Jambi dengan nomor : 593/01/pv/2025 tanggal 10 Februari 2925.
Pembuatan Sporadik palsu itu diduga diajukan oleh salah satu cucu dari Ratumas Saidah Binti Pangeran Kasim atas Nama Ahmad Sukri Baroqbah yang juga telah merubah jumlah ahli waris dari tujuh orang menjadi Sembilan orang ahli waris.
Setelah salinan Sporadik palsu itu di kirim ke kantor BPN Jambi, Staf Kantor BPN Jambi melihat adanya kejanggalan pada Sporadik yang baru diterbitkan itu lsng menghubungi Sayid Lukman Al Sany selaku anak dari Ratumas Sidah Binti Pangeran Kasim yang merupakan ahli waris yang sah terhadap tanah tersebut.
Atas pemberitahuan staf kantor BPN Jambi Syaid Lukman Al Sany mengirimkan surat sanggahan untuk Sporadik palsu itu kepada Budiman. SH, namun saat itu Lurah Pal Lima yang telah di copot dari jabatan nya itu tidak ada merespon.
Kemudian Sayid Lukman Al Sany mengirimkan surat pemberitahuan langsung kepada Wali Kita Jambi terkait penerbitan Sporadik Palsu tersebut.
Wali Kota Jambi DR. dr. H. MAULANA, MKM lansung menyingkapi surat pengaduan itu, kemudian Budiman SH. diperiksa oleh inspektorat dan terbukti melakukan kesalahan telah menerbitkan Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (SPORADIK) palsu.
Selanjut surat kuasa ahli waris yang diberikan kepada Ahmad Sukri Al Baroqbah juga telah di telah di cabut oleh pihak keluarga besar Ratumas Saidah Binti Pangeran Kasim, keputusan itu diambil secara mufakat keluar besar.
Dengan adanya masalah Sporadik palsu ini secara tidak langsung telah membantah tuntutan Sudiwan Dinarya yang saat kasus sedang bergulir di Pengadilan Negri jambi.
Lahan yang diduga dirampas oleh Sudiwan Dinarya ini lokasinya tepat berada di belakang Rumah Sakit Mitra Kota Baru Jambi.
Apakah ada keterlibatan pihak Rumah Sakit Mitar Kota Baru Jambi denga penerbitan Sporadik Palsu ini??