Satreskrim Polres PALI Ungkap Kasus Penggelapan Uang COD Shopee, Terduga Pelaku dan Barang Bukti Diamankan 

- Jurnalis

Selasa, 3 Juni 2025 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh seorang kurir ekspedisi terhadap uang hasil pembayaran sistem Cash on Delivery (COD).
Pelaku berinisial RS (24), warga Dusun IV Desa Tanjung Kurung, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI, ditangkap oleh Tim Beruang Hitam tanpa perlawanan.

Kasus ini bermula dari laporan PT. Barokah Amanah Sentosa selaku mitra ekspedisi Shopee, yang mengalami kerugian sebesar Rp14.282.703,-. Uang tersebut merupakan hasil pembayaran COD dari 41 paket yang tidak disetorkan oleh pelaku ke kantor Shopee Express wilayah Talang Ubi.

Kejadian berlangsung pada Minggu, 30 Maret 2025 di wilayah Desa Air Hitam, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI.
Pelaku yang bertugas sebagai kurir Shopee Express di wilayah tersebut, secara sadar tidak menyerahkan uang hasil pembayaran dari para penerima paket.
Setelah dilakukan pengumpulan data oleh pihak perusahaan dan ditemukan indikasi kuat penggelapan, peristiwa ini dilaporkan ke Polres PALI dengan Laporan Polisi Nomor: LP / B – 138 / V / 2025 / SPKT / POLRES PALI / POLDA SUMSEL tertanggal 2 Mei 2025.

Baca Juga :  Lima Senpi Rakitan Diserahkan Warga, Kapolsek Tanah Abang Apresiasi Langkah Proaktif Kades Suka Manis

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. memerintahkan Kasat Reskrim Polres PALI AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H. untuk segera membentuk tim dan melakukan penyelidikan.
Tim Beruang Hitam yang dipimpin oleh Kanit I Pidum IPDA La Ode Ananta Yudhistira, S.Tr.K. kemudian melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), penyelidikan intensif, hingga akhirnya menangkap pelaku di kawasan Sungai Ibul.

Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya dan menyerahkan barang bukti berupa 1 (satu) unit jam tangan merk OLEVS warna hitam. Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres PALI guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Upaya Meningkatkan Kesejahteraan Petani, Babinsa Komsos Bersama Pengepul Gabah Kopi

Dalam keterangannya, Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H. mewakili Kapolres PALI menyampaikan komitmen Polres PALI dalam memberantas segala bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat dan perusahaan.

> “Kami menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres PALI. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan terukur. Kepercayaan masyarakat dan perusahaan adalah hal yang tidak bisa ditawar,” ujar AKP Nasron Junaidi.

AKP Nasron juga mengimbau kepada seluruh pihak, khususnya perusahaan logistik dan ekspedisi, untuk lebih ketat dalam melakukan pengawasan internal guna mencegah kejadian serupa.

“Pelaku RS akan dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dalam jabatan,dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.” pungkas Kapolres melalui Kasat Reskrim.

Berita Terkait

Dinilai Cederai Komitmen Pemerintahan Prabowo, KAMI Sultra Tuntut Pencopotan Dasco dari DPR RI
Perkuat Ketahanan Pangan, Babinsa Komsos Ajak Masyarakat Tanam Padi Gogo Di Lahan Kering
Pastikan Stok Dan Harga Stabil, Babinsa Sambangi Kios-kios Pedagang Sembako
Koramil 03/TG Patroli Wilayah Secara Bergantian, Ciptakan Situasi Aman Dan Kondusif
Satgas TMMD ke 126 Kodim 0119/BM,Hadir Menjadi Harapan Warga, Untuk Membuka Akses Pertanian Masyarakat
Wabup H. Irfan: Pembangunan Masjid, Memperkuat Hubungan dengan Allah”
Polres Way Kanan Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor Yamaha R15
Monitoring Pembagian MBG, Polsek Buay Bahuga Pastikan Kegiatan Berjalan Efiktif dan Bermanfaat
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Dinilai Cederai Komitmen Pemerintahan Prabowo, KAMI Sultra Tuntut Pencopotan Dasco dari DPR RI

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Babinsa Komsos Ajak Masyarakat Tanam Padi Gogo Di Lahan Kering

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:47 WIB

Pastikan Stok Dan Harga Stabil, Babinsa Sambangi Kios-kios Pedagang Sembako

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:44 WIB

Koramil 03/TG Patroli Wilayah Secara Bergantian, Ciptakan Situasi Aman Dan Kondusif

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:41 WIB

Satgas TMMD ke 126 Kodim 0119/BM,Hadir Menjadi Harapan Warga, Untuk Membuka Akses Pertanian Masyarakat

Berita Terbaru