Kasus Galon Isi Ulang di Bekasi Pelanggaran Izin Usaha, Bukan Pemalsuan

- Jurnalis

Senin, 2 Juni 2025 - 22:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KeizalinNews.web.id Bekasi — Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Komisaris Polisi Onkoseno Grandiarso Sukahar, menegaskan kasus penjualan air minum tak layak konsumsi dalam kemasan berbagai galon bekas merek ternama di Bekasi beberapa hari lalu merupakan dugaan pelanggaran izin usaha dari tersangka berinisial SST (41) yang tidak memiliki izin usaha air minum isi ulang.

“Kasus ini merupakan dugaan pelanggaran izin usaha dari seorang pelaku yang tidak memiliki ijin usaha air minum isi ulang,” kata Onkoseno, dalam keterangan tertulis, Jumat (30/5/2025).

Sebagai informasi, tersangka dalam kasus tersebut, seorang pemilik usaha air minum isi ulang berinisial SST (41 tahun), diduga memproduksi air minum dengan bahan baku dari sumur bor tak berizin. Air tersebut diketahui diproses dengan teknik filtrasi sederhana sebelum ditempatkan dalam galon bekas.

“Pelaku diduga melakukan pelanggaran izin usaha karena menjual air minum tak memenuhi syarat kesehatan dengan menggunakan aneka kemasan galon bermerek,” katanya.

Baca Juga :  Kapolda Papua Kerahkan Satgas Operasi Damai Cartenz untuk Kejar Pelaku Kekerasan Bersenjata di Yalimo

Dari barang bukti yang disita polisi di lokasi usaha tersangka, tak ada yang mengindikasikan tersangka memproduksi galon, segel ataupun tutup galon Le Minerale yang menyerupai aslinya.

“Tutup galon yang digunakan merupakan bekas pakai dan terlihat secara kasat mata berbeda dengan yang baru. Ring pengaman di tutup galon juga dalam kondisi sudah terbuka, karena bekas dipakai,” kata Onkoseno.

Onkoseno menegaskan masyarakat luas tidak perlu khawatir soal galon Le Minerale yang beredar di pasaran.

“Usaha air minum isi ulang tersebut adalah usaha kecil rumahan yang dijual terbatas di wilayah Setu, Bekasi. Selain itu, tidak ada tutup galon dan segel dari Le Minerale asli yang dipalsukan oleh pelaku,” kata Onkoseno.

Le Minerale pun mengapreasiasi kesigapan polisi mengungkap peredaran barang tidak layak edar dan tak sesuai izin usaha.

“Kami mengapresiasi langkah Polres Metro Bekasi dalam melindungi masyarakat khususnya dalam penyediaan air yang bersih aman, dan higienis,” kata Marketing Director Le Minerale, Febri Satria Hutama.

Baca Juga :  TNI AL LANAL PALEMBANG KEJAR TERUS TARGET CAPAIAN VAKSIN COVID-19 HINGGA TUNTAS

Febri mengungkapkan bahwa Le Minerale merupakan salah satu pionir dalam memproduksi galon yang menggunakan tutup ulir dengan cincin pengaman.

“Teknologi tutup kemasan pada galon Le Minerale merupakan teknologi paling aman di kemasan minuman. Teknologi ini digunakan hampir di seluruh dunia, untuk mencegah risiko pemalsuan karena cincin pada galon kami otomatis akan rusak jika kemasan sudah dibuka,” katanya.

Lebih jauh, Febri menekankan pihaknya senantiasa menjaga dan menjamin keaslian dan mutu semua produk Le Minerale.

“Seperti yang disampaikan oleh Polres Metro Bekasi, tidak ada satupun tutup palsu galon Le Minerale yang digunakan oleh pelaku isi ulang dalam kasus ini. Tutup yang digunakan oleh pelaku telah terbuka, cincin segelnya telah rusak, dan terlihat secara kasat mata,” tutupnya.

(Hera)

Berita Terkait

KODAERAL III GELAR DOA BERSAMA DALAM RANGKA PERINGATI HARI PAHLAWAN
JAGA SILATURAHMI, KOWAL KODAERAL III LAKSANAKAN PERTEMUAN RUTIN
Kodim 0614/Kota Cirebon Gelar Kegiatan KB Kesehatan di Kel. Argasunya
Kapolres Pidie Jaya Tinjau Pengamanan Sidang Pleno Dewan Hakim MTQ Aceh XXXVII di Aula Cot Trieng-I
Sat Samapta Polres Pidie Jaya Kawal MTQ Aceh XXXVII dengan Patroli Sepeda
Tuntas Sesuai Target, TMMD Ke-126 Kodim 1505/Tidore Bawa Senyum di Tengah Masyarakat
Perkuat Mitigasi Bencana, Personel Kodim 1710/Mimika Ikuti Apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi 2025
Kasum TNI Pimpin Taklimat Akhir Audit Ketaatan dan Kinerja Itjen TNI Periode IV TA 2025
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 22:46 WIB

KODAERAL III GELAR DOA BERSAMA DALAM RANGKA PERINGATI HARI PAHLAWAN

Jumat, 7 November 2025 - 22:38 WIB

JAGA SILATURAHMI, KOWAL KODAERAL III LAKSANAKAN PERTEMUAN RUTIN

Jumat, 7 November 2025 - 17:19 WIB

Kapolres Pidie Jaya Tinjau Pengamanan Sidang Pleno Dewan Hakim MTQ Aceh XXXVII di Aula Cot Trieng-I

Jumat, 7 November 2025 - 09:01 WIB

Sat Samapta Polres Pidie Jaya Kawal MTQ Aceh XXXVII dengan Patroli Sepeda

Kamis, 6 November 2025 - 22:39 WIB

Tuntas Sesuai Target, TMMD Ke-126 Kodim 1505/Tidore Bawa Senyum di Tengah Masyarakat

Berita Terbaru

Pemerintahan

Launching HUT ke-26, DWP Kabupaten Bima Gelar Beragam Kegiatan

Sabtu, 8 Nov 2025 - 05:37 WIB

Berita TNI Dan Polri

KODAERAL III GELAR DOA BERSAMA DALAM RANGKA PERINGATI HARI PAHLAWAN

Jumat, 7 Nov 2025 - 22:46 WIB

Berita TNI Dan Polri

JAGA SILATURAHMI, KOWAL KODAERAL III LAKSANAKAN PERTEMUAN RUTIN

Jumat, 7 Nov 2025 - 22:38 WIB