KeizalinNews.Com, Maros (Sulsel)— Adanya Dugaan Tempat Penampungan BBM Jenis Solar Subsidi Dan Pertalite di Wilayah hukum Polsek Camba. tepatnya di Kampung Jenna-Jennae Kecamatan Cenrana”Senin (2/6/2025)
Terkait dugaan Tempat Penampungan BBM Jenis Solar Subsidi Dan Pertalite itu,media ini melansir dari pemberitaan di media Rakyat Mardeka.com, Dengan Judul:
“Polisi Di Minta Selidiki Dugaan Tempat Penampungan BBM Jenis Solar Subsidi Dan Pertalite Di Kampung Jenna-Jennae Kecamatan Cenrana”
Terpisah.Saat awak media ini melakukan konfirmasi ke pihak Aparat penegak hukum (APH) melalui Kanit Reskrim Polsek Camba.
Pihak polsek camba Polres Maros melalui kanit reskrim akan melakukan penyelidikan Terkait dugaan penampungan BBM tersebut.
Hal itu disampaikan kanit reskrim polsek Camba Aipda Ilham saat di konfirmasi media melalui pesan whatsapp nya.
“Saya selidiki dulu om, kalau memang ada kami akan tindak lanjuti,” Tulisnya.
Tak hanya itu, Kanit reskrim polsek Camba juga mengakui, jika dirinya suda dapat perintah dari bapak kapolsek Camba,
“Ada juga ini perintah dari bapak kapolsek Camba, untuk lakukan penyelidikan Terkait pemberitaan,” Tulisnya lagi.
Sebagaimana di lansir oleh media Rakyat Mardeka.com, Dugaan Penampungan BBM Jenis solar subsidi dan pertalite, itu bertempat di kampung Jenna-Jennae, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros.
Dimna terduga pemilik berinisial PK, yang sudah lama melakoni bisnis BBM Jenis solar subsidi dan pertalite diduga secara ilegal.
Bahkan media mendapatkan informasi jika Inisial PK tersebut, menjual BBM nya ke pelosok desa, dengan menggunakan jerigen dengan harga yang cukup fantastis.
PK terduga pemilik penampungan BBM jenis solar subsidi dan pertalite, mesti di periksa, darimana dia mendapatkan solar dan pertalite itu.