Keizalinnews.web.id|Redelong-: Iptu Syafarudin, Kasat Lantas polres Bener Meriah melakukan Penertiban lalu lintas tepatnya di jalan jalur dua depan polres kabupaten Bener Meriah pada hari Senen 02 Juni 2025.
Menurut Syafarudin mobil yang membawa material sejenis koral,batu dan pasir jika tidak menggunakan penutup atau pengaman itu adalah satu pelanggaran yang sangat patal,dikarenakan melanggar peraturan lalu lintas.
Jadi kami dari petugas lalu lintas menyarankan kepada pengendara Mobil Dum Truk tersebut yang mengangkut material tanpa menggunakan pengaman atau terpal penutup itu bisa menimbulkan kecelakaan bagi pengendaraan lain seperti sepeda motor,mau pun kendaraan roda empat kata Syafarudin.
Lanjut dari hasil penertiban ini kami dari Satlantas Kabupaten Bener Meriah Berhasil berhasil Menilang Empat Unit Dum truk yang sedang bermuatan material tidak memakai pengamanan atau terpal penutup material terang Syafarudin.
Penindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan berkendara dan mencegah material jatuh ke jalan yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.
Iptu Syafarudin menegaskan bahwa setiap kendaraan pengangkut material wajib menggunakan penutup sesuai dengan peraturan yang berlaku, demi menjaga ketertiban dan keamanan di jalan raya.
Sebelum nya kami dari pihak Lantas polres Bener Meriah sudah memberi himbauan terhadap pengendara Dum truk pembawa material,bagi siapa saja yang menggunakan mobil Dum truk yang membawa material yang tidak ada pakai pengaman atau penutup kami akan bertindak tegas melalui tilang kata Syafarudin dengan nada singkat.”-(M,s)