Satuan Reskrim Polres PALI Ungkap Tuntas Kasus Curat di Desa Sinar Dewa, Terduga Pelaku Diamankan

- Jurnalis

Sabtu, 31 Mei 2025 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah hukum Kabupaten PALI. Melalui operasi cepat dan terukur, petugas berhasil mengungkap kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi di Gedung Serbaguna Desa Sinar Dewa, Kecamatan Talang Ubi, pada Senin, 19 Mei 2025.

Peristiwa ini pertama kali terdeteksi oleh pelapor, Husin Bambang Wibowo, 33 tahun, yang mencurigai kondisi pintu gedung dalam keadaan tidak wajar. Pemeriksaan lebih lanjut bersama dua saksi, Budi dan Anto, mengungkap fakta bahwa sejumlah aset milik pemerintah desa telah hilang, di antaranya:

1 (satu) unit speaker aktif,

3 (tiga) unit terpal,

1 (satu) buah drum plastik.

Akibat kejadian tersebut,Pemerintah Desa mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp8.000.000. Laporan resmi pun segera dilayangkan ke SPKT Polres PALI melalui nomor LP/B-161/V/2025/SPKT/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, tertanggal 19 Mei 2025.

Bertindak atas laporan tersebut,Kasat Reskrim Polres PALI AKP Nasron Junaidi,S.H.,M.H., langsung mengaktifkan pola respons cepat berbasis intelijen lapangan. Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, diketahui bahwa pelaku atas nama AR bin AI (Alm), 25 tahun, warga Dusun I Sinar Dewa, tengah berada di sekitar tempat tinggalnya.

Baca Juga :  Penyerahan KTA Dan SK,  DPC AWDI PALI, Resmi Terbetuk.

Tanpa menunda waktu, Kanit Idik I Pidum IPDA La Ode Ananta Yudhistirah, S.Tr.K, mendapat instruksi untuk mengoordinasikan penangkapan bersama Tim Opsnal Beruang Hitam yang dikomandoi AIPDA Paryanto.
Setelah briefing internal dan penyusunan strategi, tim bergerak ke lokasi target dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Dalam proses interogasi awal,pelaku mengakui seluruh perbuatannya.
Ia pun langsung dibawa ke Mapolres PALI untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti berupa satu buah paku, yang diduga digunakan dalam proses pembongkaran, turut diamankan sebagai bagian dari alat kejahatan.

Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait,S.H.,S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim, menyampaikan pernyataan resmi sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjamin rasa aman warganya.

> “Kejahatan terhadap fasilitas publik adalah bentuk pelanggaran serius terhadap tatanan sosial dan hukum. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminalitas di wilayah hukum Polres PALI. Setiap tindakan melawan hukum akan kami respons cepat, tegas, dan profesional,” tegas AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H., mewakili Kapolres kepada awak media ini pada Jumat malam (30/5).

Baca Juga :  Mengenali Kegiatan Manasik Haji Dalam Islam Pada Anak Paud Kintana Di Aceh Timur

> “Masyarakat adalah mitra utama kami dalam menjaga keamanan.Laporan yang akurat dan keberanian warga melaporkan kejadian ini mempercepat proses pengungkapan. Ini bukti bahwa sinergitas antara Polri dan masyarakat adalah kunci utama penegakan hukum yang efektif,”imbuhnya.

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang dapat dikenakan hukuman penjara maksimal tujuh tahun. Polres PALI terus mendalami kasus ini guna memastikan tidak ada keterlibatan pihak lain dalam aksi kejahatan serupa.

“Pengungkapan ini menjadi preseden penting dalam menunjukan kesiapsiagaan aparat di lapangan. Dengan pendekatan berbasis data,strategi operasional terukur,dan komitmen untuk melayani,Polres PALI memastikan bahwa setiap pelanggaran hukum tidak akan dibiarkan berlarut.”pungkas Kasat Reskrim Polres PALI.

Berita Terkait

Tim Wasev Mabes TNI AD Serahkan 10 Paket Sembako kepada Warga Kurang Mampu di Desa Kute Keramil
Tim Pengawasan Wasev TMMD ke 126 Kodim 0106/Aceh Tengah- Kunjungi Masyarakat Desa Kute Keramil Kec: Linge
Masyarakat Desa Kute Keramil Sambut Gembira Kedatangan Tim Wasev Mabes TNI AD di Kecamatan Linge
Polisi Amankan Pesta Demokrasi, Pemilihan Reje Pantan Musara Berlangsung Kondusif
Dandim 0106/Aceh Tengah Sambut Kunjungan Tim Wasev dari Mabes TNI AD
Dandim 0106/Aceh Tengah Sambut Tim Wasev Mabes TNI
Dinilai Cederai Komitmen Pemerintahan Prabowo, KAMI Sultra Tuntut Pencopotan Dasco dari DPR RI
Perkuat Ketahanan Pangan, Babinsa Komsos Ajak Masyarakat Tanam Padi Gogo Di Lahan Kering
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 10:13 WIB

Tim Wasev Mabes TNI AD Serahkan 10 Paket Sembako kepada Warga Kurang Mampu di Desa Kute Keramil

Minggu, 19 Oktober 2025 - 09:43 WIB

Tim Pengawasan Wasev TMMD ke 126 Kodim 0106/Aceh Tengah- Kunjungi Masyarakat Desa Kute Keramil Kec: Linge

Minggu, 19 Oktober 2025 - 09:36 WIB

Masyarakat Desa Kute Keramil Sambut Gembira Kedatangan Tim Wasev Mabes TNI AD di Kecamatan Linge

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 18:35 WIB

Polisi Amankan Pesta Demokrasi, Pemilihan Reje Pantan Musara Berlangsung Kondusif

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 14:24 WIB

Dandim 0106/Aceh Tengah Sambut Kunjungan Tim Wasev dari Mabes TNI AD

Berita Terbaru

Berita TNI Dan Polri

PERKUAT SINERGITAS, DANKODAERAL III TERIMA KUNJUNGAN NUSANTARA TV

Sabtu, 18 Okt 2025 - 23:10 WIB