Pemdes Bumi Ayu Gelar Musdessus, Tetapkan Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan untuk Warga Rentan

- Jurnalis

Kamis, 22 Mei 2025 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16777216

Oplus_16777216

Keizalinnews.web.id, PALI – Pemerintah Desa Bumi Ayu, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dalam rangka penetapan penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat rentan Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 22 Mei 2025, di Kantor Desa Bumi Ayu.

Musdessus tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Bumi Ayu, Saprin, perwakilan dari Kecamatan Tanah Abang yang diwakili oleh Kasi Kesejahteraan Sosial (Kasi Kesos), Vivin, serta para anggota BPD, perangkat desa, lembaga-lembaga desa, dan masyarakat setempat.

Acara dibuka secara resmi oleh Kasi Kesos Kecamatan Tanah Abang, Vivin. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat rentan adalah bentuk nyata kepedulian pemerintah untuk memberikan perlindungan kerja dan jaminan sosial bagi warga desa yang bekerja di sektor informal.

Baca Juga :  Partai Nasdem Terima Berkas Pendaftraan Haji Faisal Riza Sebagai Calon Bupati Aceh Timur

“Program ini adalah bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang masuk dalam kategori rentan, agar mereka mendapatkan perlindungan kerja yang layak dan jaminan sosial,” ujar Vivin.

Kepala Desa Bumi Ayu, Saprin, juga menekankan pentingnya program ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

“Kami berharap program ini dapat membantu meringankan beban masyarakat, khususnya yang bekerja di sektor informal dan rentan terhadap risiko kerja,” tutur Saprin.

Baca Juga :  Tabrakan truck di Jalan Trans Sulawesi Tumpaan, Tiga warga meninggal 

Setelah sesi sambutan, acara dilanjutkan dengan musyawarah teknis penetapan nama-nama calon penerima manfaat. Nama-nama tersebut sebelumnya telah diusulkan berdasarkan hasil pendataan dan survei lapangan. Proses musyawarah berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan bersama dari seluruh pihak yang hadir.

Musdessus ini menjadi tonggak awal komitmen Desa Bumi Ayu dalam melindungi masyarakatnya, terutama mereka yang berprofesi sebagai buruh tani, nelayan, pedagang kecil, dan pekerja informal lainnya. Dengan adanya program ini, desa berharap dapat mewujudkan kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera, adil, dan inklusif. (“Red”)

Editor : Keizalinnews

Berita Terkait

Kepala Desa Sindangheula Tinjau Langsung Kegiatan Opname Pembangunan SPAL dan Drainase
Kapolda Aceh Apresiasi Tiga Personel Berprestasi di Bidang Olahraga
Sat Reskrim Polres PALI Ungkap Aksi Ilegal Tapping di Jalur Pipa Pertamina, Satu Terduga Diamankan
Kapolres Bener Meriah Gelar Jum’at Curhat Bersama Tokoh Masyarakat Pintu Rime Gayo
Hari Bhayangkara ke-79, Polres Bener Meriah Salurkan Bantuan Sosial untuk Kaum Duafa dan Fakir Miskin di Pintu Rime Gayo
Pabrik’ Senjata Api Ilegal di PALI Dibongkar, Polisi Amankan Terduga Pemilik”
Kapolres Bener Meriah Gelar Jum’at Berkah, Bagikan Nasi kepada Jamaah Masjid Jamik Riyadus Shalihin
Polres PALI Amankan Kejuaraan Bola Voli Antar Pelajar SMP/MTS
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 00:02 WIB

Kepala Desa Sindangheula Tinjau Langsung Kegiatan Opname Pembangunan SPAL dan Drainase

Jumat, 20 Juni 2025 - 20:00 WIB

Kapolda Aceh Apresiasi Tiga Personel Berprestasi di Bidang Olahraga

Jumat, 20 Juni 2025 - 19:27 WIB

Sat Reskrim Polres PALI Ungkap Aksi Ilegal Tapping di Jalur Pipa Pertamina, Satu Terduga Diamankan

Jumat, 20 Juni 2025 - 19:20 WIB

Hari Bhayangkara ke-79, Polres Bener Meriah Salurkan Bantuan Sosial untuk Kaum Duafa dan Fakir Miskin di Pintu Rime Gayo

Jumat, 20 Juni 2025 - 19:18 WIB

Pabrik’ Senjata Api Ilegal di PALI Dibongkar, Polisi Amankan Terduga Pemilik”

Berita Terbaru

Uncategorized

Kapolda Aceh Apresiasi Tiga Personel Berprestasi di Bidang Olahraga

Jumat, 20 Jun 2025 - 20:00 WIB