DPRD kab Serang Mengumumkan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Serang Th 2025 – 2030

- Jurnalis

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang,20-05-2025
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang secara resmi mengumumkan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih periode 2025–2030, dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Serang. Rapat ini juga menetapkan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati sebelumnya, yang menjabat berdasarkan hasil Pilkada 2020.
Selasa ( 20-05-2025 )

Hasil Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menjadi dasar pengesahan pasangan Hj. Rachmatu Zakiyah dan Najib Hamas sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, menjelaskan bahwa pengumuman ini mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 5/PUU-XIX/2025 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Serang.

Baca Juga :  Satu Unit Mobil Ambulance Mengalami Kecelakaan Tunggal Di Kilo Meter 40 Kecamatan Pintu Rime Gayo.

“Putusan MK Nomor 5/PUU-XIX/2025 menegaskan bahwa proses Pilkada Ulang telah memenuhi seluruh syarat formil dan materiil, sehingga hasilnya dapat dijadikan dasar hukum penetapan,” ujar Bahrul Ulum.

Bahrul Ulum menambahkan, penggabungan agenda penetapan bupati terpilih dan pemberhentian bupati sebelumnya juga merujuk pada petunjuk teknis Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurutnya, “Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan efisiensi pelaksanaan agenda DPRD tanpa mengurangi keabsahan hukum dan akuntabilitas pemerintahan.”

Berdasarkan keputusan tersebut, pemberhentian Bupati Hj. Ratu Tatu Chasanah dan Wakil Bupati lanjutannya berlaku bersamaan dengan pelantikan pasangan terpilih hasil Pilkada Ulang 2025. “Masa jabatan Hj. Ratu Tatu Chasanah akan resmi berakhir saat pelantikan kepala daerah baru, sebagaimana diatur dalam Putusan MK,” jelas Bahrul Ulum.

Baca Juga :  *Kapolres Aceh Timur Berikan Penghargaan Kepada Delapan Personel Berprestasi*

Lebih lanjut, Ketua DPRD Kabupaten Serang memaparkan proses administratif selanjutnya. Berdasarkan Surat Keputusan KPU Kabupaten Serang Nomor 12/Kpts-KPU/2025 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 131/3978/SJ, DPRD akan mengusulkan nama pasangan terpilih kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Banten untuk mendapatkan pengesahan.

“Pengusulan ini akan kami lakukan sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata Bahrul Ulum. “Kami memastikan seluruh prosedur berjalan lancar dan tepat waktu, agar kepemimpinan baru segera dapat bekerja melayani masyarakat.”

Dengan demikian, rangkaian proses demokrasi di Kabupaten Serang resmi mencapai tahap akhir, menandai bergantinya kepemimpinan daerah untuk lima tahun ke depan.
( Red ).

Berita Terkait

Wakapolres Bener Meriah Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Ajak Generasi Muda Menjadi Pahlawan Masa Kini
Warga Desa Kute Riyem Di Hari Penutupan TMMD reguler ke 126 Serbu Pasar Murah
Di Hari Penutupan TMMD reguler ke 126 Adakan Pasar Murah
Hadir untuk Masyarakat, Sat Lantas Polres Aceh Tengah Atur Lalu Lintas di SPBU
Final Meutuah Drag Bike 2025 Berlangsung Sukses, Kapolres Aceh Tengah Tekankan Balap di Sirkuit Resmi
Hadir untuk Masyarakat, Polres Aceh Tengah Terus Optimalkan Pelayanan dan Rekayasa Lalu Lintas di SPBU
Polsek Bebesen Terus Lakukan Pengaturan Arus Lalin di Tiga SPBU, Wujudkan Kelancaran dan Kenyamanan Masyarakat
Warga Desa Bewang Ucapkan Terima Kasih Yang Tak Terhingga Karna Air Sumur Bor Program TNI Manunggal Telah Di Nikmati Warga
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 18:26 WIB

Wakapolres Bener Meriah Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Ajak Generasi Muda Menjadi Pahlawan Masa Kini

Senin, 10 November 2025 - 15:51 WIB

Warga Desa Kute Riyem Di Hari Penutupan TMMD reguler ke 126 Serbu Pasar Murah

Senin, 10 November 2025 - 15:42 WIB

Di Hari Penutupan TMMD reguler ke 126 Adakan Pasar Murah

Senin, 10 November 2025 - 12:59 WIB

Hadir untuk Masyarakat, Sat Lantas Polres Aceh Tengah Atur Lalu Lintas di SPBU

Senin, 10 November 2025 - 06:38 WIB

Final Meutuah Drag Bike 2025 Berlangsung Sukses, Kapolres Aceh Tengah Tekankan Balap di Sirkuit Resmi

Berita Terbaru

Berita

Polres Pidie Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025

Senin, 10 Nov 2025 - 17:28 WIB