Polres Aceh Tengah Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Aliran Sungai Kala Ise-Ise Kecamatan Linge

- Jurnalis

Minggu, 18 Mei 2025 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.web.id|Takengon-:Polres Aceh Tengah kembali melakukan langkah tegas dalam upaya penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan emas ilegal (PETI) di wilayah hukumnya. Pada Sabtu, 17 Mei 2025, sekitar pukul 08.00 WIB, tim gabungan melakukan penyisiran di sepanjang aliran Sungai Kala Ise-Ise, Kampung Lumut, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah.

Tim yang terdiri dari personel Polres Aceh Tengah, TNI, anggota Satpol PP Kabupaten Aceh Tengah, dan perwakilan dari PT. Tusam Hutani Lestari (THL), dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam Polres Aceh Tengah, Iptu Denny Dharmawan, S.H., M.H.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKI Setujui 9 Raperda, Berikut Ini Rinciannya

Dalam penyisiran tersebut, tim tidak menemukan aktivitas pertambangan emas ilegal yang sedang berlangsung. Namun, sejumlah bekas camp atau tempat tinggal para pekerja tambang ilegal ditemukan di lokasi. Tim gabungan kemudian melakukan pemusnahan langsung di tempat terhadap camp-camp tersebut guna mencegah potensi kembalinya aktivitas ilegal di lokasi tersebut.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dody Indra Eka Putra, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa pihaknya bersama pemerintah daerah terus berkomitmen menindak aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan.

“Kami telah berulang kali melakukan imbauan dan memasang spanduk larangan di lokasi-lokasi bekas tambang. Aktivitas tambang ilegal ini sangat merusak lingkungan, mencemari sungai, dan mengancam kelestarian ekosistem serta kehidupan masyarakat yang menggantungkan diri pada sumber daya air,” tegas AKBP Dody.

Baca Juga :  Babinsa Bersama Aparat Kampung Kerja Bakti Bersihkan Halaman Kantor Desa

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polres Aceh Tengah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menindak tegas setiap bentuk aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat dan alam sekitar.

Polres Aceh Tengah juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat atau memberikan ruang terhadap aktivitas pertambangan ilegal, serta mendukung upaya bersama dalam menjaga kelestarian alam dan keamanan wilayah.”-(rel)

Berita Terkait

Satgas INDOBATT XIII-S Unifil Donasi Lebih Dari 2 Juta Liter Air Bersih Kepada Masyrakat Lebanon Selatan
Drag Bike 2025 Resmi Dibuka, Kapolres Aceh Tengah Dorong Generasi Muda Salurkan Bakat Otomotif Secara Positif
Tak Kuasa Buk Kasmawati Tahan Tangis Saat Terima Kunci Rumah Baru, RTLH Program TNI Manunggal Membangun Desa 2025
Dandim 0106/Ateng Menyaksikan Buk Kasmawati Peluk Sertu Riswandi Babinsa Sambil Menangis Saat Serah Kunci Rumah Program TMMD Reguler 2025
Warga Desa Rutih Antusias Menyaksikan Dandim 0106/Ateng Serah Kunci Rumah Program TMMD Reguler 2025 Kepada Buk Kasmawati Janda (58)
Wujud Kepedulian, Babinsa Bersama Masyarakat Tambal Jalan Berlubang
Hubungkan Tujuh Desa, Babinsa Bersama Warga Bersihkan Kanan Kiri Jalan
Jalin Silahturahmi Dan Sinergi, Babinsa Koramil 06/Bukit Komsos Bersama Aparatur Desa
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 20:42 WIB

Satgas INDOBATT XIII-S Unifil Donasi Lebih Dari 2 Juta Liter Air Bersih Kepada Masyrakat Lebanon Selatan

Sabtu, 8 November 2025 - 20:22 WIB

Drag Bike 2025 Resmi Dibuka, Kapolres Aceh Tengah Dorong Generasi Muda Salurkan Bakat Otomotif Secara Positif

Sabtu, 8 November 2025 - 15:11 WIB

Dandim 0106/Ateng Menyaksikan Buk Kasmawati Peluk Sertu Riswandi Babinsa Sambil Menangis Saat Serah Kunci Rumah Program TMMD Reguler 2025

Sabtu, 8 November 2025 - 15:07 WIB

Warga Desa Rutih Antusias Menyaksikan Dandim 0106/Ateng Serah Kunci Rumah Program TMMD Reguler 2025 Kepada Buk Kasmawati Janda (58)

Sabtu, 8 November 2025 - 10:40 WIB

Wujud Kepedulian, Babinsa Bersama Masyarakat Tambal Jalan Berlubang

Berita Terbaru