Polres Aceh Tengah Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Aliran Sungai Kala Ise-Ise Kecamatan Linge

- Jurnalis

Minggu, 18 Mei 2025 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.web.id|Takengon-:Polres Aceh Tengah kembali melakukan langkah tegas dalam upaya penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan emas ilegal (PETI) di wilayah hukumnya. Pada Sabtu, 17 Mei 2025, sekitar pukul 08.00 WIB, tim gabungan melakukan penyisiran di sepanjang aliran Sungai Kala Ise-Ise, Kampung Lumut, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah.

Tim yang terdiri dari personel Polres Aceh Tengah, TNI, anggota Satpol PP Kabupaten Aceh Tengah, dan perwakilan dari PT. Tusam Hutani Lestari (THL), dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam Polres Aceh Tengah, Iptu Denny Dharmawan, S.H., M.H.

Baca Juga :  Pastikan Ketersediaan Bahan Bangunan, Babinsa Komsos Bersama Pemilik Toko

Dalam penyisiran tersebut, tim tidak menemukan aktivitas pertambangan emas ilegal yang sedang berlangsung. Namun, sejumlah bekas camp atau tempat tinggal para pekerja tambang ilegal ditemukan di lokasi. Tim gabungan kemudian melakukan pemusnahan langsung di tempat terhadap camp-camp tersebut guna mencegah potensi kembalinya aktivitas ilegal di lokasi tersebut.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dody Indra Eka Putra, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa pihaknya bersama pemerintah daerah terus berkomitmen menindak aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan.

“Kami telah berulang kali melakukan imbauan dan memasang spanduk larangan di lokasi-lokasi bekas tambang. Aktivitas tambang ilegal ini sangat merusak lingkungan, mencemari sungai, dan mengancam kelestarian ekosistem serta kehidupan masyarakat yang menggantungkan diri pada sumber daya air,” tegas AKBP Dody.

Baca Juga :  Jalin Silaturahmi, Babinsa Sambangi Rumah Warga,

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polres Aceh Tengah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menindak tegas setiap bentuk aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat dan alam sekitar.

Polres Aceh Tengah juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat atau memberikan ruang terhadap aktivitas pertambangan ilegal, serta mendukung upaya bersama dalam menjaga kelestarian alam dan keamanan wilayah.”-(rel)

Berita Terkait

Kepala Desa Sindangheula Tinjau Langsung Kegiatan Opname Pembangunan SPAL dan Drainase
Kapolda Aceh Apresiasi Tiga Personel Berprestasi di Bidang Olahraga
Sat Reskrim Polres PALI Ungkap Aksi Ilegal Tapping di Jalur Pipa Pertamina, Satu Terduga Diamankan
Kapolres Bener Meriah Gelar Jum’at Curhat Bersama Tokoh Masyarakat Pintu Rime Gayo
Hari Bhayangkara ke-79, Polres Bener Meriah Salurkan Bantuan Sosial untuk Kaum Duafa dan Fakir Miskin di Pintu Rime Gayo
Pabrik’ Senjata Api Ilegal di PALI Dibongkar, Polisi Amankan Terduga Pemilik”
Kapolres Bener Meriah Gelar Jum’at Berkah, Bagikan Nasi kepada Jamaah Masjid Jamik Riyadus Shalihin
Polres PALI Amankan Kejuaraan Bola Voli Antar Pelajar SMP/MTS
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 00:02 WIB

Kepala Desa Sindangheula Tinjau Langsung Kegiatan Opname Pembangunan SPAL dan Drainase

Jumat, 20 Juni 2025 - 20:00 WIB

Kapolda Aceh Apresiasi Tiga Personel Berprestasi di Bidang Olahraga

Jumat, 20 Juni 2025 - 19:27 WIB

Sat Reskrim Polres PALI Ungkap Aksi Ilegal Tapping di Jalur Pipa Pertamina, Satu Terduga Diamankan

Jumat, 20 Juni 2025 - 19:20 WIB

Hari Bhayangkara ke-79, Polres Bener Meriah Salurkan Bantuan Sosial untuk Kaum Duafa dan Fakir Miskin di Pintu Rime Gayo

Jumat, 20 Juni 2025 - 19:18 WIB

Pabrik’ Senjata Api Ilegal di PALI Dibongkar, Polisi Amankan Terduga Pemilik”

Berita Terbaru

Uncategorized

Kapolda Aceh Apresiasi Tiga Personel Berprestasi di Bidang Olahraga

Jumat, 20 Jun 2025 - 20:00 WIB