Polres PALI Bekuk Komplotan Terduga Pencuri Sawit, Dua Ton Raib dari Kebun Warga

- Jurnalis

Sabtu, 17 Mei 2025 - 22:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16777216

Oplus_16777216

Keizalinnews.web.id, PALI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di kebun sawit wilayah Sungai Limpah, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi. Tiga orang pelaku ditangkap, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran, Sabtu (17/5/2025).

Aksi kejahatan ini terjadi pada Sabtu dini hari, 5 April 2025, sekitar pukul 01.00 WIB. Para pelaku mencuri sekitar dua ton buah kelapa sawit dari kebun milik seorang petani berinisial K (56), warga Handayani Mulya, yang mengakibatkan kerugian sekitar Rp5.800.000.

Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan taktis dari tim Satreskrim Polres PALI.

> “Pengungkapan ini adalah bukti bahwa kami tidak main-main dalam menindak setiap bentuk kejahatan di wilayah hukum Polres PALI. Kami pastikan tidak ada ruang bagi pelaku kriminal untuk bersembunyi,” tegas AKP Nasron.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 02/Wps, Jalin Silaturahmi Dengan Aparatur Desa

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B-116/IV/2025/SPKT/Polres PALI/Polda Sumsel, tertanggal 19 April 2025, polisi mengidentifikasi lima pelaku yang terlibat dalam pencurian. Tiga di antaranya berhasil diamankan, yakni R (37), Rn (29), dan AS (14), seluruhnya warga Dusun III, Desa Suka Maju, Kecamatan Talang Ubi.

Pengungkapan kasus ini bermula saat saksi berinisial S (39) mendapat informasi dari seorang warga, M, yang mengaku turut terlibat sebagai pengangkut hasil curian dengan bayaran sebesar Rp200.000. M mengungkap bahwa aksi pencurian itu dikoordinir oleh seorang pelaku berinisial C alias Can, yang saat ini masih dalam pencarian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi memerintahkan Kanit Pidum Ipda La Ode Ananta Yudhistirah, S.Tr.K., untuk melakukan penyelidikan. Tim Opsnal “Beruang Hitam” yang dipimpin Aipda Paryanto langsung dikerahkan ke lokasi setelah dilakukan briefing.

Baca Juga :  Polsek Penukal Abab Lakukan Pengamanan dan Monitoring Bimtek Relawan Paslon Bupati PALI

Ketiga pelaku berhasil diamankan di kediaman masing-masing tanpa perlawanan. Dalam interogasi awal, mereka mengakui perbuatannya. Polisi juga menyita satu alat dodos sawit sebagai barang bukti.

Para pelaku kini mendekam di Mapolres PALI dan dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Kasat Reskrim mengimbau masyarakat untuk terus menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan.

> “Kami butuh partisipasi aktif dari warga. Sekecil apa pun informasi yang diberikan akan sangat membantu dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten PALI,” tutup AKP Nasron.

Berita Terkait

Polres Bener Meriah bersama IAIN Aceh Tengah gelar safari magrib mubarokah di Timang Gajah
. Pangdam IM Terima Penyematan Meuketop dan Rencong Aceh sebagai Simbol Kehormatan
Kodim 0119/BM Gelar Karya Bakti Pembersihan Pasar dalam Rangka HUT TNI ke-80
Babinsa Koramil 01/Bandar Bersama Dinas Terkait Bersihkan Puing Kebakaran di Kecamatan Bandar
Tingkatkan Sinergitas, Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Serta Perangkat Desa Duduk Bersama
Babinsa Tingkem Benyer Komsos Bersama Para Remaja Sampaikan Ini
Ciptakan Suasana Harmonis Di Wilayah Binaan, Babinsa Laksanakan Komunikasi Sosial Bersama Masyarakat
Penyidik Polda Aceh Resmi Menahan SMY, Tersangka Kasus Korupsi Wastafel
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 13:24 WIB

Polres Bener Meriah bersama IAIN Aceh Tengah gelar safari magrib mubarokah di Timang Gajah

Kamis, 11 September 2025 - 10:50 WIB

. Pangdam IM Terima Penyematan Meuketop dan Rencong Aceh sebagai Simbol Kehormatan

Kamis, 11 September 2025 - 10:40 WIB

Kodim 0119/BM Gelar Karya Bakti Pembersihan Pasar dalam Rangka HUT TNI ke-80

Kamis, 11 September 2025 - 09:54 WIB

Babinsa Koramil 01/Bandar Bersama Dinas Terkait Bersihkan Puing Kebakaran di Kecamatan Bandar

Kamis, 11 September 2025 - 08:37 WIB

Tingkatkan Sinergitas, Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Serta Perangkat Desa Duduk Bersama

Berita Terbaru

Berita Aceh

Ketua FPRM Nasruddin.SE Minta DPRA dan DPRK Tidak Anti Kritik

Kamis, 11 Sep 2025 - 12:11 WIB