KeizalinNews.com – Provinsi Sulawesi Tenggara – Aroma skandal korupsi proyek pemerintah mencuat di Kabupaten Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Dilansir Edisiindonesia.id Diduga sejumlah kontraktor mengaku dipaksa menyetor uang miliaran rupiah untuk mengamankan proyek mereka.
Nama mantan Penjabat (Pj) Bupati Buton inisial La H, dan istrinya, NA (anggota DPRD Kota Baubau dan Ketua Komisi III Partai Hanura), terseret dalam pusaran kasus ini.
Kasi Intel Kejari Buton, Nobertus Dhendy Restu Prayoga, menyatakan kesiapan Kejari untuk memproses laporan resmi terkait kasus ini.
“Silakan dilaporkan, tim Pidsus akan menindaklanjuti,” tegasnya belum lama ini.
Meski belum ada laporan resmi, Kejari Buton siap mengusut tuntas jika laporan tersebut masuk.
Dugaan skema setoran proyek ini melibatkan dua orang, Yongki dan Langkaaba, yang diduga bertindak atas perintah La Haruna.
Yongki mengaku sebagai “bendahara tidak resmi” yang ditunjuk La Haruna untuk mengelola dana proyek.
Uang masuk ke rekening pribadinya, sementara Langkaaba membantu mengumpulkan dana dari kontraktor. Lebih dari Rp 2 miliar diduga terkumpul dari sekitar 20 kontraktor di Buton dan Baubau. Yang mengejutkan, aliran dana tersebut juga diduga NA, istri La menerima dana tersebut.
“Setiap dana yang saya keluarkan atas perintah langsung Pak La H termasuk transfer ke Bu NA,” ungkap Yongki.
Ia mengklaim memiliki bukti transaksi dan penggunaan dana untuk kepentingan tambang di seram bagian Barat,” pungkasnya.
Kepada Pihak APH di minta untuk menyelidiki dan memanggil oknum tersebut.
Laporan : Tim
Penulis : Tim
Editor : Redaksi









