Skandal Proyek di Buton, Oknum Mantan Pj Bupati Buton Inisial La H dan Istri NA Diduga Terima Miliaran Rupiah Dari Kontraktor

- Jurnalis

Jumat, 16 Mei 2025 - 04:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KeizalinNews.com – Provinsi Sulawesi Tenggara – Aroma skandal korupsi proyek pemerintah mencuat di Kabupaten Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Dilansir Edisiindonesia.id Diduga sejumlah kontraktor mengaku dipaksa menyetor uang miliaran rupiah untuk mengamankan proyek mereka.

Nama mantan Penjabat (Pj) Bupati Buton inisial La H, dan istrinya, NA (anggota DPRD Kota Baubau dan Ketua Komisi III Partai Hanura), terseret dalam pusaran kasus ini.

Kasi Intel Kejari Buton, Nobertus Dhendy Restu Prayoga, menyatakan kesiapan Kejari untuk memproses laporan resmi terkait kasus ini.

Baca Juga :  Jumat Curhat Kapolres Pidie di Bulan Puasa

“Silakan dilaporkan, tim Pidsus akan menindaklanjuti,” tegasnya belum lama ini.

Meski belum ada laporan resmi, Kejari Buton siap mengusut tuntas jika laporan tersebut masuk.

Dugaan skema setoran proyek ini melibatkan dua orang, Yongki dan Langkaaba, yang diduga bertindak atas perintah La Haruna.

Yongki mengaku sebagai “bendahara tidak resmi” yang ditunjuk La Haruna untuk mengelola dana proyek.

Uang masuk ke rekening pribadinya, sementara Langkaaba membantu mengumpulkan dana dari kontraktor. Lebih dari Rp 2 miliar diduga terkumpul dari sekitar 20 kontraktor di Buton dan Baubau. Yang mengejutkan, aliran dana tersebut juga diduga NA, istri La menerima dana tersebut.

Baca Juga :  Kapolres Pidie dan Kepala BNN Kabupaten Pidie Melaksanakan Tes Kesamaptaan Jasmani

“Setiap dana yang saya keluarkan atas perintah langsung Pak La H termasuk transfer ke Bu NA,” ungkap Yongki.

Ia mengklaim memiliki bukti transaksi dan penggunaan dana untuk kepentingan tambang di seram bagian Barat,” pungkasnya.

Kepada Pihak APH di minta untuk menyelidiki dan memanggil oknum tersebut.

Laporan : Tim

Penulis : Tim

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Oknum Petugas Lapas Kelas IIA Khusus Gunung Sindur Diduga Peras Keluarga WBP Rp225 Juta, Langgar Hukum dan Etika ASN
Warga Tapak Kuda Ucap Syukur Usai PN Kendari Tetapkan Putusan Sengketa Tapak Kuda Non- Eksekutabel, Tidak Dapat Dilaksanakan
BNN DAN POLRI GEREBEK KAMPUNG AMBON
Kapolres Pidie Jaya Tinjau Pengamanan Sidang Pleno Dewan Hakim MTQ Aceh XXXVII di Aula Cot Trieng-I
Sat Samapta Polres Pidie Jaya Kawal MTQ Aceh XXXVII dengan Patroli Sepeda
La Songo Angkat Bicara, Desak Aparat Hukum Untuk Segera Hentikan Aktivitas PT Antam UBPN Konut di Lahan Status Quo
Kapolres Pidie Jaya: Kasus Dugaan Penganiayaan Kepala SPPG Naik ke Tahap Penyidikan
Kapolres Pidie Jaya Tinjau Personel Pengamanan Wisma Dewan Hakim MTQ Aceh XXXVII
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 19:01 WIB

Oknum Petugas Lapas Kelas IIA Khusus Gunung Sindur Diduga Peras Keluarga WBP Rp225 Juta, Langgar Hukum dan Etika ASN

Jumat, 7 November 2025 - 22:17 WIB

Warga Tapak Kuda Ucap Syukur Usai PN Kendari Tetapkan Putusan Sengketa Tapak Kuda Non- Eksekutabel, Tidak Dapat Dilaksanakan

Jumat, 7 November 2025 - 19:17 WIB

BNN DAN POLRI GEREBEK KAMPUNG AMBON

Jumat, 7 November 2025 - 17:19 WIB

Kapolres Pidie Jaya Tinjau Pengamanan Sidang Pleno Dewan Hakim MTQ Aceh XXXVII di Aula Cot Trieng-I

Jumat, 7 November 2025 - 09:01 WIB

Sat Samapta Polres Pidie Jaya Kawal MTQ Aceh XXXVII dengan Patroli Sepeda

Berita Terbaru