Restorative Justice di Pidie Jaya: Polisi Damaikan Dua Keluarga yang Berseteru

- Jurnalis

Rabu, 14 Mei 2025 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.online PIDIE JAYA– Kepolisian Sektor (Polsek) Bandar Baru di bawah jajaran Polres Pidie Jaya, Polda Aceh, berhasil menyelesaikan perkara tindak pidana penganiayaan melalui mekanisme Restorative Justice atau penyelesaian secara kekeluargaan, sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/04/IV/2025/SPKT/SEK-BB, tanggal 16 April 2025.

 

Adapun tindak pidana penganiayaan tersebut terjadi di Jembatan Gampong, Dusun Blang Gapu, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, yang sempat menimbulkan keresahan warga setempat.

 

Penyelesaian perkara dilakukan pada Rabu, 14 April 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, dengan mempertemukan pelapor, Sdr. AT (29), warga Kecamatan Trienggadeng, yang merupakan abang kandung dari korban, dan terlapor, Sdr. FL (18), warga Kecamatan Panteraja, dalam forum mediasi yang difasilitasi oleh perangkat Gampong dari kedua belah pihak.

Baca Juga :  Perkuat sinergitas TNI-POLRI, Danlanal Tanjung Balai Asahan Beri Kejutan Polres Tanjung Balai di Hari Bhayangkara Ke-76

 

Forum mediasi berlangsung dengan disaksikan langsung oleh Keuchik Gampong Mesjid, Kecamatan Pante Raja, serta Keuchik Gampong Tampui, Kecamatan Tringgadeng, Kabupaten Pidie Jaya.

 

Proses tersebut turut dihadiri oleh keluarga masing-masing pihak sebagai bentuk transparansi dan kesungguhan dalam menyelesaikan konflik secara damai.

 

Dalam proses mediasi, pihak keluarga dari Sdr. FL secara terbuka menyampaikan permintaan maaf kepada korban, yakni Sdr. RW (20), warga Kecamatan Trienggadeng.

 

Permintaan maaf tersebut diterima dengan lapang dada oleh pihak korban dan keluarganya, dan kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara tanpa melanjutkan ke proses hukum.

 

Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bandar Baru Iptu Muhammad Rizky Ali, S.Tr.K., menyampaikan bahwa penyelesaian perkara melalui Restorative Justice merupakan implementasi nyata dari kebijakan Polri dalam mewujudkan penegakan hukum yang lebih humanis, adil, dan mengedepankan keharmonisan sosial.

Baca Juga :  Danguspurla Koarmada I Pimpin Sertijab 3 Pejabat Guspurla Koarmada I

 

“Pendekatan Restorative Justice dilakukan atas dasar kesepakatan tulus dari kedua belah pihak, dengan mempertimbangkan prinsip keadilan, kemanusiaan, serta kemanfaatan hukum. Ini menjadi wujud nyata peran Polri dalam menjaga stabilitas sosial di masyarakat,” ujar Kapolsek.

 

Dengan tercapainya kesepakatan damai, Polsek Bandar Baru berharap terciptanya suasana yang kondusif di wilayah hukum Kecamatan Bandar Baru, serta meningkatnya kesadaran hukum masyarakat dalam menyelesaikan konflik secara bijak dan damai.(*)

Berita Terkait

Kapolres Pidie Jaya Tekankan Disiplin, Antinarkoba, dan Anti-Hedon dalam Apel Gaktibplin
Pipa Gas Bocor di Aceh Timur, Tiga Gampong Terpapar Bau Gas
Jeip Kupi Ngon Rakan, Wadah Sinergi Polres Pidie Dengan Instansi Lintas Sektoral
PERWIRA SISWA DIKREG SESKOAL ANGKATAN KE-64 TA 2025 IKUTI KULIAH UMUM DARI LAKSDA TNI (PURN) KRESNO BUNTORO, S.H., LL.M., Ph.D.
Babinsa Panjunan Dampingi Lurah dan Nakes Salurkan Bantuan untuk Balita Gizi Buruk
TNI AL BERHASIL GAGALKAN PENYELUNDUPAN NARKOBA JENIS SABU SENILAI LEBIH DARI 10 MILYAR RUPIAH DI PELABUHAN TANJUNG PRIOK
Perkuat Koordinasi, Kapolres Pidie Jaya Terima Silaturahmi Plt. Kadis Syariat Islam Bahas MTQ XXXII Aceh
Polres Pidie Jaya Launching Kampung Bebas Narkoba: Wujudkan Masyarakat Tangguh Lawan Narkotika
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:25 WIB

Kapolres Pidie Jaya Tekankan Disiplin, Antinarkoba, dan Anti-Hedon dalam Apel Gaktibplin

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:49 WIB

Pipa Gas Bocor di Aceh Timur, Tiga Gampong Terpapar Bau Gas

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Jeip Kupi Ngon Rakan, Wadah Sinergi Polres Pidie Dengan Instansi Lintas Sektoral

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:14 WIB

PERWIRA SISWA DIKREG SESKOAL ANGKATAN KE-64 TA 2025 IKUTI KULIAH UMUM DARI LAKSDA TNI (PURN) KRESNO BUNTORO, S.H., LL.M., Ph.D.

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:37 WIB

Babinsa Panjunan Dampingi Lurah dan Nakes Salurkan Bantuan untuk Balita Gizi Buruk

Berita Terbaru

Berita Aceh

Pipa Gas Bocor di Aceh Timur, Tiga Gampong Terpapar Bau Gas

Kamis, 16 Okt 2025 - 14:49 WIB