Tegaskan Batas Wilayah, Kades Bumi Ayu Tinjau Tapal Batas Demi Kepastian Hukum dan Pelayanan Warga

- Jurnalis

Selasa, 13 Mei 2025 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.web.id, PALI – Kepala Desa Bumi Ayu, Saprin, bersama perangkat desa, melakukan peninjauan langsung ke sejumlah titik tapal batas untuk memastikan kejelasan dan keakuratan batas wilayah Desa Bumi Ayu, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, Selasa (13/5/2025).

Dalam peninjauan tersebut, Kades Saprin didampingi oleh Kepala Dusun I dan II, yakni Saidi dan Fikri, serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perangkat desa lainnya. Mereka menyusuri sejumlah titik strategis yang menjadi batas wilayah desa, di antaranya Jembatan Lumbung, Tebat Sale, Jembatan Sungsang, hingga Muara Lumbung.

Baca Juga :  Koramil 04/PRG Laksanakan Patroli, Monitoring Pemukiman, Rumah Sekolah Hingga Perkantoran

Setiap lokasi yang dikunjungi dicek menggunakan perangkat GPS untuk memastikan koordinat berada dalam wilayah administrasi Desa Bumi Ayu. Hasilnya, semua titik koordinat yang ditinjau menunjukkan bahwa lokasi-lokasi tersebut memang masuk dalam wilayah Desa Bumi Ayu.

“Tinjauan ini sangat penting, tidak hanya untuk pengelolaan sumber daya desa, tapi juga menjadi landasan dalam penyelesaian konflik batas wilayah serta untuk mempermudah pelayanan terhadap masyarakat,” ujar Kades Saprin di sela

Peninjauan ini juga didasari oleh adanya surat pemberitahuan dari pihak tertentu mengenai permohonan izin mengumpulkan material pembangunan. Material tersebut rencananya akan digunakan untuk membangun jembatan titian di dataran Batang Hari Lumbung dan jalan setapak menuju kebun masyarakat di wilayah Puyang Tebat.

Baca Juga :  Warga Aceh Timur Tidak Mampu Beli Beras Hingga Makan Batang Keladi, Haji Uma Kirim Bantuan

Namun, Saprin menegaskan bahwa surat tersebut hanya sebatas pemberitahuan pengumpulan material, bukan izin pembangunan. “Kami belum melihat adanya penjelasan bahwa itu merupakan izin untuk pembangunan. Yang tertulis hanya sebatas pengumpulan material,” tutupnya.

Melalui kegiatan ini, pihak desa berharap tidak ada lagi kesimpangsiuran batas wilayah yang bisa memicu konflik atau menghambat pembangunan desa.

Kepala Desa Siku, awak media ini komfirmasi melalui WhatsApp pribadinya, saat ini belum memberikan jawaban hingga berita ini ditayangkan. (Red)

Berita Terkait

Hadir untuk Masyarakat, Sat Lantas Polres Aceh Tengah Atur Lalu Lintas di SPBU
Final Meutuah Drag Bike 2025 Berlangsung Sukses, Kapolres Aceh Tengah Tekankan Balap di Sirkuit Resmi
Hadir untuk Masyarakat, Polres Aceh Tengah Terus Optimalkan Pelayanan dan Rekayasa Lalu Lintas di SPBU
Polsek Bebesen Terus Lakukan Pengaturan Arus Lalin di Tiga SPBU, Wujudkan Kelancaran dan Kenyamanan Masyarakat
Warga Desa Bewang Ucapkan Terima Kasih Yang Tak Terhingga Karna Air Sumur Bor Program TNI Manunggal Telah Di Nikmati Warga
Warga Desa Bewang Gembira Nikmat Air Sumur Bor Program TNI Manunggal
Sambang Desa, Babinsa Ajak Warga Bersama Wujudkan Wilayah Aman dan Kondusif
Jalin Komunikasi yang Baik, Babinsa Koramil 03/TG Komsos Dengan Warga
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 12:59 WIB

Hadir untuk Masyarakat, Sat Lantas Polres Aceh Tengah Atur Lalu Lintas di SPBU

Senin, 10 November 2025 - 06:38 WIB

Final Meutuah Drag Bike 2025 Berlangsung Sukses, Kapolres Aceh Tengah Tekankan Balap di Sirkuit Resmi

Minggu, 9 November 2025 - 16:13 WIB

Hadir untuk Masyarakat, Polres Aceh Tengah Terus Optimalkan Pelayanan dan Rekayasa Lalu Lintas di SPBU

Minggu, 9 November 2025 - 14:35 WIB

Polsek Bebesen Terus Lakukan Pengaturan Arus Lalin di Tiga SPBU, Wujudkan Kelancaran dan Kenyamanan Masyarakat

Minggu, 9 November 2025 - 11:02 WIB

Warga Desa Bewang Ucapkan Terima Kasih Yang Tak Terhingga Karna Air Sumur Bor Program TNI Manunggal Telah Di Nikmati Warga

Berita Terbaru