Nyaris Dikeroyok Saat Liputan Proyek: DPD KWRI Banten Desak Polres Lebak Usut Tuntas

- Jurnalis

Kamis, 1 Mei 2025 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nyaris Dikeroyok Saat Liputan Proyek: DPD KWRI Banten Desak Polres Lebak Usut Tuntas
Lebak, – Tindakan kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. Baedi Muhtar, wartawan Benuanewsbanten.com, nyaris menjadi korban pengeroyokan oleh dua pekerja proyek pembangunan Turap Penahan Tanah (TPT) di Desa Sukamanah, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Rabu (30/4/2025).
Insiden bermula saat Baedi melaksanakan tugas jurnalistik dengan mendatangi lokasi proyek TPT yang diduga bermasalah dalam pelaksanaannya. Namun, kehadirannya justru direspons dengan tindakan tidak menyenangkan oleh dua pekerja proyek berinisial BH dan Kem, yang nyaris melakukan kekerasan fisik di hadapan Kepala Desa Sukamanah, Aang Noh, dan Kasi Ekbang Kecamatan Rangkasbitung, Eri, serta sejumlah pekerja lainnya.
“Saya diundang oleh Kasi Ekbang Kecamatan ke lokasi proyek setelah sebelumnya menerbitkan berita soal dugaan ketidaksesuaian proyek dengan RAB. Tapi di lokasi justru saya mendapat intimidasi dan nyaris dikeroyok,” ungkap Baedi Muhtar.
Atas insiden tersebut, Baedi telah melapor ke Polres Lebak dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: 147/IV/RES 1 24/2025/Reskrim, serta melaporkannya ke organisasi profesi DPD Komite Wartawan Reformasi Indonesia (DPD-KWRI) Provinsi Banten.
Ketua DPD KWRI Provinsi Banten, H. Edy Murpik, mengecam keras tindakan para pekerja proyek yang dinilai telah menghalangi tugas jurnalis. Ia menegaskan bahwa tindakan semacam ini merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap kebebasan pers yang dijamin undang-undang.
“Menghalangi kerja wartawan bukan hanya mencederai demokrasi, tetapi merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 18 Ayat (1) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ancamannya dua tahun penjara atau denda hingga Rp500 juta,” tegas Edy.
DPD KWRI Banten memberikan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang ditempuh oleh Baedi Muhtar dan meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dan profesional dalam menangani kasus ini.
DPD KWRI mengingatkan semua pihak, terutama pelaksana proyek yang dibiayai uang negara, agar bersikap terbuka terhadap kontrol sosial dari media. Kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis bukan hanya mencoreng demokrasi, tetapi juga akan diproses secara hukum tanpa kompromi.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kepala Dinas PMD Kabupaten Lebak, Oktavianto Arief Ahmad, S.IP., M.Si, hanya menanggapi singkat melalui pesan WhatsApp, “Waduh, kapan itu kejadiannya?”. Sedangkan Sekda Lebak, Budi Santoso, hingga berita ini diturunkan, belum memberikan respons.—(red)

Baca Juga :  Babinsa Ajak Warga Jaga Kebersihan Dan Keamanan Menjelang MTQ Ke XXXV

Berita Terkait

Menteri Kehutanan dan Dubes Inggris Dukung Program Konservasi Gajah Liar Di Kecamatan Ketol Aceh Tengah
Wujudkan Situasi Aman dan Tertib, Polsek Talang Ubi Gencarkan KRYD
Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Polsek Penukal Abab Gelar Apel Malam dan Patroli Rutin Wilayah
Tekankan Keselamatan Saat Bekerja, Babinsa Sambangi Warganya Saat Membangun Rumah
Tiga Pucuk Senpi Rakitan Diserahkan ke Polsek Penukal Abab, Kapolres PALI Apresiasi Kesadaran Hukum Warga
Babinsa Komsos Dengan Petani Kentang, Untuk Meningkatkan Hasil Panen
Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres PALI Sasar Kalangan Simpang Raja, Jaga Keamanan Masyarakat
Kodim 0119/BM Terima Kunjungan Tim Wasrik Itdam Iskandar Muda
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 18:34 WIB

Menteri Kehutanan dan Dubes Inggris Dukung Program Konservasi Gajah Liar Di Kecamatan Ketol Aceh Tengah

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:24 WIB

Wujudkan Situasi Aman dan Tertib, Polsek Talang Ubi Gencarkan KRYD

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:21 WIB

Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Polsek Penukal Abab Gelar Apel Malam dan Patroli Rutin Wilayah

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:19 WIB

Tekankan Keselamatan Saat Bekerja, Babinsa Sambangi Warganya Saat Membangun Rumah

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:09 WIB

Tiga Pucuk Senpi Rakitan Diserahkan ke Polsek Penukal Abab, Kapolres PALI Apresiasi Kesadaran Hukum Warga

Berita Terbaru

Berita Aceh

FORMAT Desak Perusahaan di Aceh Gunakan Jasa Trading Lokal

Kamis, 19 Jun 2025 - 16:28 WIB