Wabup dr H Irfan Penanggulangan Bahaya Narkoba Tanggung Jawab Bersama

- Jurnalis

Rabu, 23 April 2025 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan Pimred Cabang Bima NTB 

Wabup dr.H. Irfan: “Penanggulangan Bahaya Narkoba, Tanggung Jawab Bersama”

KeizalinNews-comKabupaten Bima. Pemusnahan sebanyak 51,11 gram Barang bukti (BB) Narkoba Golongan I jenis sabu hasil pengungkapan 1 Januari sampai dengan 13 April 2025 yang telah mendapat ketetapan status barang sitaan dari Kejaksaan Negeri Bima berlangsung Rabu (23/4) di halaman Mapolres Bima dihadiri Wakil Bupati Bima dr. H.Irfan Zubaidy dan Unsur Forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kabupaten Bima, Kasat POLPP Syamsul Bahrain S.IP., M.Si, BNN Kabupaten Bima, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Bima.

“Bima ini milik kita bersama yang keamanannya menjadi tanggung jawab bersama. Demikian halnya masa depan Bima juga menjadi tanggung jawab kita bersama. Anak-anak yang saat ini terlibat dan menjalani proses hukum terkait Narkoba juga menjadi kewajiban kita bersama untuk membimbing dan membawa mereka ke arah kebaikan.

Baca Juga :  Polres Pidie Jaya Gelar Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Untuk ini saya mengajak semua pihak untuk bergandengan tangan menciptakan kondisi yang baik, sehingga pembangunan yang sudah direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik”. Ungkap Wakil Bupati pada acara yang juga menghadirkan para warga binaan kasus Narkoba tersebut.

Dijelaskan Wabup, kita jangan semata-mata melihat penindakan sebagai hukuman, tetapi harus dilihat sebagai bentuk pembinaan agar bisa mengintrospeksi diri. Bahwasanya, seseorang pernah berbuat salah, harapannya kesalahan itu bisa diperbaiki di masa depan”. Ungkap Wabup.

Baca Juga :  PASAR RAMADHAN JADI SASARAN VAKSIN LANAL BANGKA BELITUNG

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.IK.,M.IK dalam pemaparannya mengungkapkan pemusnahan barang bukti Narkoba merupakan hasil pengungkapan dari 26 kasus dan 36 orang tersangka yang ditangani pada kasus yang terjadi di beberapa kecamatan.

Pada acara pemusnahan tersebut Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjauhi Narkoba dan bersama-sama menjaga daerah dari dampak yang ditimbulkannya

Acara kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti Narkoba yang disaksikan Forkopimda, para pimpinan instansi terkait dan para warga binaan.

Bima, 23 April 2025

Red

Berita Terkait

Pelayanan “Serba Gratis” Disnak Keswan, Warnai Selasa Menyapa
Kapolres Pidie Jaya Buka Survival Camp IV 2025: Latih Insting, Adrenalin, dan Kepedulian Generasi Muda
Bupati Ady Mahyudi: “Gerakan Pramuka, Pilar Penting Pendidikan Karakter”
Gerak Cepat Polsek Meureudu Polres Pidie Jaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Gampong Teupin Peuraho
Dukung Selasa Menyapa, Empat Pokja TP.PKK Kabupaten Bima Helat Kegiatan
AUDIT ITJENAL TAHUN 2025 RESMI DI TUTUP
GOW Kabupaten Bima Kembali Berkiprah di Selasa Menyapa Madapangga
RESMI PERKUAT JAJARAN ARMADA TNI AL, DANKODAERAL III HADIRI DELIVERY KRI BELATI-622
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 18:55 WIB

Pelayanan “Serba Gratis” Disnak Keswan, Warnai Selasa Menyapa

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:42 WIB

Kapolres Pidie Jaya Buka Survival Camp IV 2025: Latih Insting, Adrenalin, dan Kepedulian Generasi Muda

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Bupati Ady Mahyudi: “Gerakan Pramuka, Pilar Penting Pendidikan Karakter”

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:51 WIB

Gerak Cepat Polsek Meureudu Polres Pidie Jaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Gampong Teupin Peuraho

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 06:46 WIB

Dukung Selasa Menyapa, Empat Pokja TP.PKK Kabupaten Bima Helat Kegiatan

Berita Terbaru

Bener Meriah

Mojang Lodaya Polres Subang Berpatroli, Masyarakat Tersenyum Bahagia

Minggu, 26 Okt 2025 - 12:05 WIB

Berita

KDM Resmikan Fasilitas Pengolahan Limbah Plastik

Minggu, 26 Okt 2025 - 04:51 WIB

Pemerintahan

Pelayanan “Serba Gratis” Disnak Keswan, Warnai Selasa Menyapa

Sabtu, 25 Okt 2025 - 18:55 WIB