Polres Bener Meriah Tuntaskan Kasus Pembunuhan, Tersangka Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

- Jurnalis

Rabu, 23 April 2025 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.Online|Redelong-: Kepolisian Resor Bener Meriah kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan supremasi hukum dengan berhasil menyelesaikan penanganan kasus pembunuhan terhadap seorang wanita yang ditemukan terkubur di dalam drum di kebun kopi Kampung Uning Teritit, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah yang menggemparkan masyarakat setempat. Dalam kegiatan Tahap II yang berlangsung hari ini, tersangka dan barang bukti resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bener Meriah Rabu, 23 April 2025.

Tersangka dalam kasus ini ialah, EA (31), merupakan warga Desa Gunung Teritit, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah. Ia diduga kuat terlibat dalam tindak pidana menghilangkan nyawa seseorang, sebagaimana diatur dalam Pasal 338 jo Pasal 340 KUHP adapun korban dalam kasus tersebut ialah Yuni Iswarni (35), seorang petani asal Kampung Tanoh Abu, Kecamatan Atu Lintang, Kabupaten Aceh Tengah.

Baca Juga :  Masyarakat Bedesakan Memasuki Kantor KPU OKI, Untuk Mengantarkan H Muchendi Mahzareki SE - Supriyanto Daftar Sebagai Bakal Calon Kepala Daerah 2024

Kapolres Bener Meriah, AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras dan profesionalitas tim Satreskrim Polres Bener Meriah dalam mengungkap dan menangani perkara berat tersebut.

“Kami berkomitmen penuh untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Penyerahan tersangka ini menjadi bukti bahwa kami tidak mentolerir tindak pidana berat seperti pembunuhan. Kami bekerja cepat, tepat, dan transparan demi keadilan bagi korban dan keluarganya,” ungkap AKBP Aris.

Baca Juga :  Jumlah Kendaraan Terblokir di Sulsel Naik Drastis Sejalan Meningkatnya Pelanggaran Lalu Lintas Terekam Kamera Etle

Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan pada Rabu, 23 April 2025, sekitar pukul 11.30 WIB di Kantor Kejaksaan Negeri Bener Meriah, berdasarkan berkas perkara LP/B/09/I/2025/SPKT/POLRES BENER MERIAH/POLDA ACEH, yang dinyatakan lengkap melalui Surat Kapolres Nomor: B/165/IV/RES.1.7./2025/Reskrim.

Kapolres juga menegaskan bahwa keberhasilan ini bukan hanya soal menangkap tersangka, namun juga memastikan proses hukum berjalan dengan baik hingga ke tahap persidangan.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa Polri hadir untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum. Tak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi di Bener Meriah,” tambahnya.”-(rel)

Berita Terkait

Polisi Amankan Pesta Demokrasi, Pemilihan Reje Pantan Musara Berlangsung Kondusif
Dandim 0106/Aceh Tengah Sambut Kunjungan Tim Wasev dari Mabes TNI AD
Dandim 0106/Aceh Tengah Sambut Tim Wasev Mabes TNI
Dinilai Cederai Komitmen Pemerintahan Prabowo, KAMI Sultra Tuntut Pencopotan Dasco dari DPR RI
Perkuat Ketahanan Pangan, Babinsa Komsos Ajak Masyarakat Tanam Padi Gogo Di Lahan Kering
Pastikan Stok Dan Harga Stabil, Babinsa Sambangi Kios-kios Pedagang Sembako
Koramil 03/TG Patroli Wilayah Secara Bergantian, Ciptakan Situasi Aman Dan Kondusif
Satgas TMMD ke 126 Kodim 0119/BM,Hadir Menjadi Harapan Warga, Untuk Membuka Akses Pertanian Masyarakat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 18:35 WIB

Polisi Amankan Pesta Demokrasi, Pemilihan Reje Pantan Musara Berlangsung Kondusif

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Dandim 0106/Aceh Tengah Sambut Tim Wasev Mabes TNI

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Dinilai Cederai Komitmen Pemerintahan Prabowo, KAMI Sultra Tuntut Pencopotan Dasco dari DPR RI

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Babinsa Komsos Ajak Masyarakat Tanam Padi Gogo Di Lahan Kering

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:47 WIB

Pastikan Stok Dan Harga Stabil, Babinsa Sambangi Kios-kios Pedagang Sembako

Berita Terbaru

Berita TNI Dan Polri

PERKUAT SINERGITAS, DANKODAERAL III TERIMA KUNJUNGAN NUSANTARA TV

Sabtu, 18 Okt 2025 - 23:10 WIB