Dua Orang Kasus Pengeroyokan Diserah Penyidik Unit PPA Ke JPU Aceh Tengah

- Jurnalis

Rabu, 23 April 2025 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.Online|Takengon-: Penyidik ​​Unit PPA Sat Reskrim Polres Aceh Tengah pada Rabu (23/4/25) sekitar pukul 15.00 Wib, menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) tindak pidana Pengeroyokan dan penganiayaan ke Kejaksaan Negeri Takengon.

Terdakwa sebelumnya ditahan atas tindak pidana Pengeroyokan dan penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP, Pasal 55 ayat (1) angka 2 KUHP dan Pasal 170 ayat (1) KUHP terhadap Mulyadi Bin Muhammad (54) dan Khairul Adha Bin Mulyadi (21), sebagaimana laporan polisi, Nomor LP/B/15/II/2025/SPKT/Polres Aceh Tengah/Polda Aceh,Tanggal 1 Februari 2025.

Pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan kedua tersangka kepada korban inisial UK (39), IRT, warga Kala Kemili Kecamatan Bebesen dan kepada ZB (17), Pelajar, anak dari UK.

Baca Juga :  Waspada Penipuan! Jangan Tertipu Modus Hoaks Mengatasnamakan pejabat atau personel Polres Bener Meriah

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (31/1/25) sekira pukul 18.30 Wib. di Kampung Kebet Kecamatan Bebesen Kabupaten Aceh Tengah.

Penyerahan tersangka bersama barang bukti ini dipimpin oleh Kanit Idik IV PPA Sat Reskrim Polres Aceh Tengah Aipda Maryadi di dampingi Bripka Fajri, Brigadir Purnama Sari serta Brigadir Dina Elvizha dan langsung diterima oleh Jaksa penuntut umum (JPU) Muhammad Arifin Siregar, S.H.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, S.I.K,M.H. melalui Kasi Humas Iptu Kariya, pada Rabu (23/4/25) mengatakan, penyerahan tersangka atau tahap II ini dilakukan setelah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan.

Baca Juga :  Polsek Penukal Abab Gelar Jum'at Curhat di Desa Sungai Langan

“Penyerahan tersangka ini, kami lakukan berdasarkan surat dari Kepala Kejaksaan Negeri Takengon Nomor: B-657/L.1.17/Eoh.1/04/2025, tanggal 17 April 2025 dan Nomor: B-658/L.1.17/Eku.1/04/2025, tanggal 17 April 2025 dengan tersangka Mulyadi Bin Muhammad dan Khairul Adha Bin Mulyadi, tentang pemberitahuan hasil penyidikan sudah lengkap (P21),” pungkas Iptu Kariya.

Dengan pelimpahan tahap II, artinya kasus ini sudah menjadi tanggung jawab pihak Kejaksaan”tambahnya.”-(rel)

Berita Terkait

Blok Migas Aceh Masih Dikelola SKK Migas, YARA Sebut Aceh Dirugikan Triliunan Rupiah
Polres PALI Gencarkan Patroli Perintis Presisi: Tindak Tegas Premanisme dan Pungli Demi Stabilitas Wilayah
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah, Bhayangkari dan TNI Gelar Donor Darah
Wujudkan Wilayah Aman dan Kondusif, Polsek Penukal Abab Gelar Patroli 
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah Gelar Deklarasi Keselamatan Berlalu Lintas 
Wujud Kepedulian Polri kepada Masyarakat Kurang Mampu, Polsek Tanah Abang Salurkan 50 Paket Sembako 
Donor Darah dan Layanan Kesehatan Gratis Warnai HUT Bhayangkara ke-79 di PALI 
Danramil 06/Bukit Pimpin Apel Pagi, Tekanankan Kedisiplinan Dalam Menunjang Tugas Binter
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 15:10 WIB

Polres PALI Gencarkan Patroli Perintis Presisi: Tindak Tegas Premanisme dan Pungli Demi Stabilitas Wilayah

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:39 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah, Bhayangkari dan TNI Gelar Donor Darah

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:26 WIB

Wujudkan Wilayah Aman dan Kondusif, Polsek Penukal Abab Gelar Patroli 

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:23 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah Gelar Deklarasi Keselamatan Berlalu Lintas 

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:22 WIB

Wujud Kepedulian Polri kepada Masyarakat Kurang Mampu, Polsek Tanah Abang Salurkan 50 Paket Sembako 

Berita Terbaru

Pemerintahan

Desa Lanta – Lambu Ikuti Penilaian Lomba Desa Tahun 2025

Kamis, 19 Jun 2025 - 05:02 WIB

Berita TNI Dan Polri

Bupati dan Danlanal Bintan Ikuti Gerakan Masyarakat Tambelan Hidup Sehat

Kamis, 19 Jun 2025 - 00:52 WIB

Berita TNI Dan Polri

Jelang HUT Ke-72, Danlantamal IX Ambon Gelar Bhakti Kesehatan Donor Darah

Kamis, 19 Jun 2025 - 00:38 WIB