PT. DONGYANG ASSET MANAGEMEN DIDUGA BERMASALAH MENGENAI PERIJINAN

- Jurnalis

Selasa, 22 April 2025 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KeizalinNews.Online Jakarta —  PT Dongyang Asset Management diduga Tidak Mengantongi Izin Keseluruhan
Direktur Utama PT Dongyang Asset Management Jakarta Mr. EUNWOO REW ada diruangan, Tetapi Menghindar.

Pihak Management perusahan Dongyang Asset Management Jakarta yang memiliki Investor dari Korea Selatan diduga sengaja mengabaikan atau terkesan melawan regulasi dengan tidak mengantongi perizinan secara keseluruhan bahkan ada beberapa perizinan yang sudah mati namun enggan untuk diperpanjang.

Pada saat awak media melakukan konfirmasi terkait perizinan PT. Dogyang Asset Management di ruangan kerjanya dan ditemui oleh Renita selaku Legal perusahan dan Luki bagian Bisnis Support, sementara yang bertanggungjawab penuh atas perizinan secara keseluruhan yakni Direktur Utama PT.Dogyang Aset Managemen Mr. EUNWOO REW menghindar dari konfirmasi awak media Padahal ada didalam ruangannya.

Renita selaku Legal PT. Dogyang Asset Managemen Sama Sekali Tidak Dapat Menunjukan dan membuktikan dokumen dokument perizinan Terkait.

Seharusnya kalau memang tidak ada permasalahan terkait perizinan PT Dongyang Asset Management Jakarta, Renita selaku bagian dari Legal perusahaan yang jobdesknya mengurusi perizinan dan permasalahan hukum seharusnya bisa yang menunjukan / memperlihatkan dokumen dokumen perizinan tersebut. Hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa PT DONGYANG ASSET MANAGEMENT Jakarta adalah Perusahaan yang bermasalah atas Perizinannya

Baca Juga :  Polsek Katibung Amankan WR pelaku pemerkosa Anak kandung

Perusahaan yang disinyalir bergerak di bidang jasa penagihan piutang nasabah kredit pinjaman online yang berlokasi di Jakarta Selatan, Mereka beroperasi dalam industri jasa keuangan, khususnya dalam pengelolaan dan pembelian akun nasabah-nasabah yang kreditnya macet dan sekaligus penagihan utang nasabah, permasalahan tersebut di tepis oleh Renita (Legal) mengatakan

“Kalau penagihan kredit macet hanyalah sekedar sampingan saja,” tuturnya.

Sementara menurut sumber yang minta namanya tidak di sebutkan ” Perusahan tersebut memiliki beberapa jenis usaha namun ada beberapa izin usahanya yang tidak ada izinnya dan sudah mati atau belum diperpanjang antara lain:
1. Tidak memiliki Izin dari Oiritas Jasa Keuangan tentang Penunjang Jasa Keuangan
3. Tidak memiliki izin lembaga kerjasama Bipartit, sebagaimana diatur oleh Permenaker nomor 32 tahun 2008
4. Tidak memiliki izin Informasi Pengkreditan
4. Izin Peraturan Perusahaan yang sudah mati namun belum diperbaharui oleh Dinas Tenaga Kerja setempat.
5. Tidak memiliki Izin / tidak Update ISO 27001 tentang keamanan informasi Debitur
6. Tidak memiliki Izin Wajib Lapor Tenagakerja Perusahaan
Pungkasnya kepada awak media . Rabu 16 April 2025.
Atas permasalahan tersebut di harapkan kepada Dinas terkait seperti Dinas tenaga kerjaan dan Otiritas Jasa Keuangan untuk menindak dan Melakukan Audit dengan tegas perusahaan tersebut dan diberikan sangsi yang keras yakni menutup aktifitas perusahan tersebut.

Baca Juga :  AKBP Arisandi Hadiri Acara K-UMKM Expo 2022 Dalam Rangka Hari Koperasi Dan UMKM Nasional

Ditempat berbeda, ketum AWIBB disaat awak media menanyakan terkait beredar pemberitaan tersebut menyampaikan pendapatnya.

” Indonesia memang sangat terbuka bagi orang luar negri untuk melakukan investasi atau membuka perusahan di Indonesia, tapi itu semua harus di lengkapi perijinan-perijinan sesuai peranan dari operasional perusahaan tsb, ” Ujar Bang Dyka.

Lanjut menegaskan, sekarang jika memang ada perijinan-perijanan yang menjadi praduga teman-teman wartawan, silahkan tunjukkan kekami teman-teman media. Sementara itu, Silahkan segera instansi-instansi yang berkaitan melakukan audit dan memeriksa perijinan secara transparansi. ” Tutup bang Dyka.

(Hr/red)

Berita Terkait

Pemkab Lebak Matangkan Rencana Relokasi PKL Rangkasbitung
Kapolres Pidie Jaya Cek Dapur SPPG di Bandar Dua, Pastikan MBG Tersalurkan Berkualitas
Polda Metro Jaya Gelar Pembinaan dan Pemulihan Profesi (Binlihprof) untuk Tingkatkan Etika dan Integritas Anggota Polri
Momentum Hari Pahlawan Nasional: Forwatu Banten: Cari Pahlawan Untuk Ibu Rukiyah Yang Tinggal di Rumah Rusak Dekat Kantor Bupati Lebak
Polres Pidie Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025
Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel Gelar Press Conference Bahas Dakgar, Lakalantas, ETLE, dan Balap Liar
Polres Pidie Jaya Gelar Upacara Hari Pahlawan, Kapolres Tekankan Teladan Perjuangan untuk Generasi Bangsa
Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Dialogis Ke Pasar Rangkasbitung di Jalan Sunan Kalijaga
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 19:46 WIB

Pemkab Lebak Matangkan Rencana Relokasi PKL Rangkasbitung

Selasa, 11 November 2025 - 17:14 WIB

Kapolres Pidie Jaya Cek Dapur SPPG di Bandar Dua, Pastikan MBG Tersalurkan Berkualitas

Senin, 10 November 2025 - 21:07 WIB

Momentum Hari Pahlawan Nasional: Forwatu Banten: Cari Pahlawan Untuk Ibu Rukiyah Yang Tinggal di Rumah Rusak Dekat Kantor Bupati Lebak

Senin, 10 November 2025 - 17:28 WIB

Polres Pidie Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025

Senin, 10 November 2025 - 12:00 WIB

Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel Gelar Press Conference Bahas Dakgar, Lakalantas, ETLE, dan Balap Liar

Berita Terbaru

Berita

Pemkab Lebak Matangkan Rencana Relokasi PKL Rangkasbitung

Selasa, 11 Nov 2025 - 19:46 WIB

Pemerintahan

Jajaran Pemkab Bima Gelar Upacara Hari Pahlawan

Selasa, 11 Nov 2025 - 19:14 WIB