*Tim Kuasa Hukum Paslon 2 dan Ketua Bidang Hukum PKS Dampingi Peristiwa Penganiayaan Saksi 02 Di TPS 09 Kecamatan Cikesal*.

- Jurnalis

Minggu, 20 April 2025 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang,20-04-2025
Terjadi perdebatan dan terjadi penganiyaan oleh simpatisan Paslon no urut 01 terhadap saksi Paslon no urut 02 di TPS 09 kampung kepandean, Desa Dahu, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Sampai korban dari saksi Paslon No urut 02 mengalami luka berdarah di wajahnya.

Tim hukum 02 Ratu Zakiyah-Najib yang juga ketua bidang hukum PKS Ishak mengatakan pihaknya melakukan respon cepat dengan melaporkan pelaku ke mapolsek Cikesal yang bernama (H) alias (L) yang di duga simpatisan pendukung Paslon 01, Sebagai mana surat tanda terima laporan Nomor :
STTLP/22/1V/2025/SPKT unit Reskrim/Polsek Cikesal/Polres Serang/Polda Banten.
Kuasa hukum 02 melakukan pendampingan terhadap korban dalam pemeriksaan atau BAP sampai jam 23.00 wib dan laporan dibterima dengan baik oleh Polsek Cikesal.

Baca Juga :  Personel Polres Aceh Tengah Laksanakan Pengamanan Dan Pengaturan Arus Lalulintas Shalat Idul Fitri 1446 H

Menurut Ishak bahwa pihaknya sangat menyayangkan kejadian penganiyaan ini terjadi di saat PSU belangsung apalagi dalam perhelatan demokrasi di kabupaten Serang yang seharusnya masing masing pihak menjaga kondusifitas daerah.

Selajutnya kuasa hukum 02 mengatakan bahwa sebagai ketua bidang hukum DPD PKS kabupaten Serang menjadi kewajiban yang engga bisa di tawar menawar terkait perlindungan saksi sebagai warga negara Indonesia dan akan menuntaskan persoalan tersebut sampai selesai sehingga menjadi pembelajaran bagi siapapun untuk tidak boleh berbuat sewenang wenang apa lagi perbuatan melawan hukum walau pun dalam kanca politik berbeda pilihan kita harus menjaga kondusifitas.

Baca Juga :  Sebanyak 427 Napi Lapas Way Kanan dirumahkan. Syarpani: Cegah Penyebaran Covid, kita Asimilasikan

Selanjutnya di konvirmasi Cecep Azhar Koordinator Kuasa hukum Paslon 02 menyatakan berharap kepada pihak yang berwajib dalam hal ini Polsek Cikesal untuk segera menindak lanjuti dan mengamankan pelaku agar tidak menjadi preseden buruk dan melindungi warga negara Indonesia yang bertugas PAM pemilu/ Pemilukada agar menciptakan rasa aman bagi semua warga negara masyarakat yang akan memberikan haknya terutama di TPS untuk pilkada selanjutnya.
( Red)

Berita Terkait

Tak Kuasa Buk Kasmawati Tahan Tangis Saat Terima Kunci Rumah Baru, RTLH Program TNI Manunggal Membangun Desa 2025
Dandim 0106/Ateng Menyaksikan Buk Kasmawati Peluk Sertu Riswandi Babinsa Sambil Menangis Saat Serah Kunci Rumah Program TMMD Reguler 2025
Warga Desa Rutih Antusias Menyaksikan Dandim 0106/Ateng Serah Kunci Rumah Program TMMD Reguler 2025 Kepada Buk Kasmawati Janda (58)
Wujud Kepedulian, Babinsa Bersama Masyarakat Tambal Jalan Berlubang
Hubungkan Tujuh Desa, Babinsa Bersama Warga Bersihkan Kanan Kiri Jalan
Jalin Silahturahmi Dan Sinergi, Babinsa Koramil 06/Bukit Komsos Bersama Aparatur Desa
Babinsa Cek Harga Dan Ketersediaan Kebutuhan Pokok Masyarakat Di Toko Sembako
Wujudkan Hanpangan, Babinsa Dampingi Petani Mengecek Tanaman Dari Serangan Hama
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 15:16 WIB

Tak Kuasa Buk Kasmawati Tahan Tangis Saat Terima Kunci Rumah Baru, RTLH Program TNI Manunggal Membangun Desa 2025

Sabtu, 8 November 2025 - 15:11 WIB

Dandim 0106/Ateng Menyaksikan Buk Kasmawati Peluk Sertu Riswandi Babinsa Sambil Menangis Saat Serah Kunci Rumah Program TMMD Reguler 2025

Sabtu, 8 November 2025 - 15:07 WIB

Warga Desa Rutih Antusias Menyaksikan Dandim 0106/Ateng Serah Kunci Rumah Program TMMD Reguler 2025 Kepada Buk Kasmawati Janda (58)

Sabtu, 8 November 2025 - 10:40 WIB

Wujud Kepedulian, Babinsa Bersama Masyarakat Tambal Jalan Berlubang

Sabtu, 8 November 2025 - 10:38 WIB

Hubungkan Tujuh Desa, Babinsa Bersama Warga Bersihkan Kanan Kiri Jalan

Berita Terbaru