Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian Handphone Ditangkap Polisi 

- Jurnalis

Jumat, 18 April 2025 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI – Dua terduga Pelaku pencurian handphone di sebuah Warung jalan Servo Lintas Raya KM 62 Desa Talang Bulang, Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI dibekuk jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres PALI.

Kedua pelaku yakni IM (39) tahun, warga Talang Bulang Kecamatan Talang Ubi, dan HW (37) tahun, Warga Talang Padang Kecamatan Belimbing, kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan (Sumsel).

Para pelaku saat ini telah mendekam di sel tahanan Polres PALI untuk menjalani proses hukum lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Reskrim Polres PALI AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H. membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua orang pelaku.

Baca Juga :  *Jual Chip Domino, Pedagang Toko Kelontong di Aceh Timur Diciduk Polisi*

Menurutnya penangkapan terhadap kedua pelaku ini berdasarkan LP / B – 101 / IV / 2025 / SPKT / POLRES PALI / POLDA SUMSEL, TANGGAL  06 April 2025.

Saat ditangkap anggota Tim Beruang Hitam kedua pelaku tanpa perlawanan disebuah warung yang berada di jalan Servo Lintas KM 62 Pada hari Kamis Tanggal 17 April 2025.

AKP Nasron Junaidi, S.H, M.H, memaparkan peristiwa pencurian HP itu terjadi. Menurutnya pada hari minggu Tanggal  06 April 2025 sekira Pukul 06.00 WIB korban bernama Zarmulis (43) kehilangan dua unit Handphone diwarung nya yang terletak di jalan Servo Km 62 Desa Talang Bulang Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.

Baca Juga :  Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuan, Hadiri Upacara Penutupan Pramuka 

Dijelaskannya, Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan ini terjadi pada saat tertidur, saat terbangun dua unit Handphone merk VIVO Y20 wama biru dan handphone merk VIVO YD1C berwarna merah sudah raib dari tempatnya.

” Kemudian korban menghubungi nomor telepon yang ada dalam dua unit Handphone tersebut, namun kedua Hp itu tidak ada yang aktif,” kata Kasat Reskrim Polres PALI Nasron Junaidi, pada Jumat (18/4/2025).

Ditegaskan AKP Nasron Junaidi, atas Kejadian tersebut korban Mengalami kerugian sebesar Rp.4.000.000.00- (EMPAT JUTA RUPIAH).

” Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolres PALI guna proses lebih lanjut,” tandanya.

Berita Terkait

Pangdam Iskandar Muda Tanda Tangani Surat Penutupan TMMD ke-126 di Aceh Tengah
Jalan Penghubung Menuju Perkebunan Desa Kute Keramil Rampung 100 Persen Lewat Program TMMD Ke-126 Reguler
Mayjen TNI Joko Hadi Susilo S.I.P. Pangdam Iskandar Muda Resmi Tutup Program TMMD ke-126 Aceh Tengah
Pangdam Iskandar Muda Tutup TMMD Ke-126 di Aceh Tengah Wujud Nyata Kemanunggalan TNI Dan Rakyat
Upacara Penutupan TMMD Reguler ke-126 Dipimpin Langsung Oleh Pangdam Iskandar Muda di Aceh Tengah
Jembatan Penghubung ke Desa Kute Keramil Rampung 100 Persen, Wujud Nyata TMMD ke-126 Kodim 0106/Aceh Tengah
Ibu Kasmawati Penerima RTLH Program TMMD ke-126 Kodim 0106/Aceh Tengah Telah Rampung 100 Persen.
Dansatgas TMMD Bersama For,kopimcam dan Warga Ziarah ke Makam Datu Merah Muge
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 19:36 WIB

Pangdam Iskandar Muda Tanda Tangani Surat Penutupan TMMD ke-126 di Aceh Tengah

Kamis, 6 November 2025 - 18:53 WIB

Jalan Penghubung Menuju Perkebunan Desa Kute Keramil Rampung 100 Persen Lewat Program TMMD Ke-126 Reguler

Kamis, 6 November 2025 - 18:25 WIB

Mayjen TNI Joko Hadi Susilo S.I.P. Pangdam Iskandar Muda Resmi Tutup Program TMMD ke-126 Aceh Tengah

Kamis, 6 November 2025 - 18:05 WIB

Pangdam Iskandar Muda Tutup TMMD Ke-126 di Aceh Tengah Wujud Nyata Kemanunggalan TNI Dan Rakyat

Kamis, 6 November 2025 - 10:17 WIB

Upacara Penutupan TMMD Reguler ke-126 Dipimpin Langsung Oleh Pangdam Iskandar Muda di Aceh Tengah

Berita Terbaru

Berita TNI Dan Polri

TMMD ke-126 Kodim 1505/Tidore Resmi Ditutup Bukti Nyata TNI Hadir untuk Rakyat

Kamis, 6 Nov 2025 - 21:42 WIB