Satreskrim Polres PALI Berhasil Ungkap Terduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian 

- Jurnalis

Sabtu, 22 Maret 2025 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres PALI berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.

Kasus ini terungkap berdasarkan LP/B-90/III/2025/SPKT/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, yang dilaporkan pada 19 Maret 2025.

Aksi pencurian ini terjadi pada Rabu, 19 Maret 2025, sekitar pukul 00.30 WIB di kebun karet milik korban yang berlokasi di Dusun I, Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI.

Pelaku yang diketahui bernama Yanto dan Edi diduga mencuri 100 kilogram getah karet, menyebabkan korban mengalami kerugian sebesar Rp2.600.000,-.

Baca Juga :  Polsek Tanah Abang Berhasil Mengungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan

Dalam perkembangan kasus ini, tersangka ES (29), warga Dusun I, Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

Tanpa perlawanan, tersangka langsung diamankan di Mapolres PALI untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres PALI AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kepolisian terus berupaya mengungkap kasus pencurian yang meresahkan masyarakat, terutama di sektor perkebunan karet.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres PALI Berhasil Amankan Terduga Pelaku Kasus Tidak Pidana Pengancaman

“Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 karung getah karet dan 1 karung warna putih,” ujar Kasat Reskrim kepala media, Sabtu pagi (22/03/2025).

AKP Nasron Junaidi, mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di wilayah mereka.

Sementara itu, kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap keterlibatan pihak lain dalam aksi pencurian tersebut.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres PALI Ciduk Dua Terduga Pengedar, 21 Paket Sabu Disita
Eli Sahroni Meminta Agar Pihak APH: Menindak Tegas Oknum Yang Mengurangi Bantuan Bansos
Brutal! Buruh di Penukal Dikeroyok hingga Tertusuk Pecahan Botol, Terduga Pelaku Utama Ditangkap Polisi
Ibu Muda Nyaris Dibacok Saat Tagih Utang di Pasar PALI, Polisi Gerak Cepat Amankan Terduga Pelaku
Polsek Tanah Abang Bekuk Terduga Penadah Barang Curian, Puluhan Rokok dan Kabel Data Diamankan
Tiga Orang Terduga Pelaku Pencuri Buah Sawit Ditangkap Polsek Talang Ubi Saat Truk Mogok di Perkebunan 
Terduga Curi Handphone, Warga Tanah Abang Diringkus Polisi
Buronan Terduga Pencurian Dibekuk Polsek Penukal Abab di Rumahnya 
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 07:03 WIB

Satresnarkoba Polres PALI Ciduk Dua Terduga Pengedar, 21 Paket Sabu Disita

Senin, 21 Juli 2025 - 22:22 WIB

Eli Sahroni Meminta Agar Pihak APH: Menindak Tegas Oknum Yang Mengurangi Bantuan Bansos

Senin, 14 Juli 2025 - 22:30 WIB

Brutal! Buruh di Penukal Dikeroyok hingga Tertusuk Pecahan Botol, Terduga Pelaku Utama Ditangkap Polisi

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:14 WIB

Ibu Muda Nyaris Dibacok Saat Tagih Utang di Pasar PALI, Polisi Gerak Cepat Amankan Terduga Pelaku

Minggu, 6 Juli 2025 - 12:56 WIB

Polsek Tanah Abang Bekuk Terduga Penadah Barang Curian, Puluhan Rokok dan Kabel Data Diamankan

Berita Terbaru

Berita TNI Dan Polri

Tatap Muka Ketua Umum PPAL Bersama Personel PPAL Wilayah VI Makassar

Kamis, 11 Sep 2025 - 18:08 WIB

Berita TNI Dan Polri

Danlanal Bintan Sebagai Inspektur Upacara HUT Ke-80 TNI AL di Tanjung Uban

Kamis, 11 Sep 2025 - 17:48 WIB