Kasat Lantas Polres Bone: Stop Balap Liar Sayangi Nyawa Anda

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KeizalinNews.Com,BONE (Sulsel) – Satlantas Polres Bone jajaran Polda Sulawesi Selatan kembali memberi peringatan kepada para pelaku balap liar di jalan raya, Kamis (6/3/2025). Langkah tegas ini diambil untuk menekan aktivitas berbahaya yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah melalui Kasat Lantas AKP H Musmulyadi mengatakan kendaraan yang digunakan balapan liar akan diamankan hingga selesai Idul Fitri 1446 H, bisa mengambil kendaraannya dengan syarat.

“Melampirkan surat-surat dan melangkapi kelangkapan kendaraan sesuai aturan yang berlaku serta menyelesaikan proses tilang sesuai dengan pelanggaran,” jelasnya.

Kasat Lantas lantas lanjut mengatakan balap liar melanggar pasal 297 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan, pelaku balap liar dapat dikenakan pidana penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp.3.000.000.

Baca Juga :  Pelaksanakan Kegiatan Pembinaan Tradisi Bintara Remaja Dengan Long March Bersama Kapolres Konawe Tahun 2025

Sementara itu, kendaraan lain yang terjaring operasi penertiban balap liar yang diamankan di Polres Bone bisa mengambil kendaraannya.

“Dengan syarat melampirkan surat-surat dan melangkapi kelangkapan kendaraan sesuai aturan yang berlaku serta menyelesaikan proses tilang sesuai dengan pelanggaran,” sambungnya.

Ia menambahkan bahwa peran orang tua dan lingkungan sekitar sangat penting dalam mengedukasi generasi muda agar tidak terlibat dalam aksi balap liar yang melibatkan risiko kecelakaan yang tinggi.

Oleh karena itu, ia berharap masyarakat tidak memberikan dukungan dalam bentuk apapun, termasuk dengan tidak menonton atau menyaksikan balapan liar.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 02/Bebesen Bersama Babinkantibmas Bagikan Masker Kepada Masyarakat

“Kami sangat berharap warga masyarakat dapat bekerja sama dengan kepolisian. Jika melihat adanya aktivitas yang mencurigakan atau indikasi balapan liar, segera laporkan kepada kami agar bisa segera ditindaklanjuti,” ungkapnya.

“Untuk anak-anak muda tidak usah melakukan balapan liar, tidak usah trek-trekkan dalam berkendara lebih baik mengutamakan keselamatan dari pada kecepatan, di bulan suci ramadhan mari kita jaga sama-sama agar tidak ada kecelakaan di Kabupaten Bone, sehingga kita bisa sama-sama berkumpul dengan keluarga di perayaan Idul Fitri nanti,” tutupnya.(*)

Editor : Cecep

Berita Terkait

Listrik Sering Padam, Ketua PPWI Buton Utara Harap Pemerintah Naikkan Status PLN dari Ranting ke Rayon
Kapolres Pidie Jaya Serahkan Beras SPHP Secara Simbolis, Dukung Gerakan Pangan Murah
Kapolres Pidie Jaya Tekankan Disiplin, Antinarkoba, dan Anti-Hedon dalam Apel Gaktibplin
Jeip Kupi Ngon Rakan, Wadah Sinergi Polres Pidie Dengan Instansi Lintas Sektoral
Perkuat Koordinasi, Kapolres Pidie Jaya Terima Silaturahmi Plt. Kadis Syariat Islam Bahas MTQ XXXII Aceh
Polres Pidie Jaya Launching Kampung Bebas Narkoba: Wujudkan Masyarakat Tangguh Lawan Narkotika
Polda Metro Jaya Rutin Patroli Malam, Pastikan Jakarta Aman dan Kondusif
Pelatihan Coaching Clinic Safety Riding dan Safety Driving, Dirgakkum Tingkatkan Kompetensi Profesionalisme dan Humanis Anggota PJR 
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 21:46 WIB

Listrik Sering Padam, Ketua PPWI Buton Utara Harap Pemerintah Naikkan Status PLN dari Ranting ke Rayon

Kamis, 16 Oktober 2025 - 21:21 WIB

Kapolres Pidie Jaya Serahkan Beras SPHP Secara Simbolis, Dukung Gerakan Pangan Murah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:25 WIB

Kapolres Pidie Jaya Tekankan Disiplin, Antinarkoba, dan Anti-Hedon dalam Apel Gaktibplin

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Jeip Kupi Ngon Rakan, Wadah Sinergi Polres Pidie Dengan Instansi Lintas Sektoral

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:17 WIB

Perkuat Koordinasi, Kapolres Pidie Jaya Terima Silaturahmi Plt. Kadis Syariat Islam Bahas MTQ XXXII Aceh

Berita Terbaru