Kemendag dan Kemendes PDT Teken MoU, Kembangkan Desa Ekspor Berdayakan Ekonomi Rakyat

- Jurnalis

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KeizalinNews.Online Jakarta — Menteri Perdagangan Budi Santoso Bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang “Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Pengembangan Desa Ekspor”. Penandatanganan MoU dilaksanakan di Kantor Kemendes PDT, Jakarta pada Kamis, (27/2/25).

Mendag Busan menyampaikan, sinergi Kemendag dan Kemendes PDT bertujuan untuk mendukung pencapaian Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Hal ini terutama menyangkut butir keenam, yaitu “Membangun dari Desa dan dari Bawah untuk Pemerataan Ekonomi dan Pemberantasan Kemiskinan”.

“Upaya ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Kemendag dan Kemendes PDT dalam mendorong perekonomian daerah, khususnya di wilayah perdesaan, sebagai mesin penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional”, ujar Mendag Busan.

Ruang lingkup kerja sama terdiri atas penguatan rantai pasok dalam negeri, pengembangan komoditas potensial, peningkatan kemampuan sumber daya manusia, fasilitasi promosi dan pemasaran, serta kegiatan lain yang disepakati kedua pihak.

Baca Juga :  Kapolri Pastikan Kapolda Jambi dan Rombongan dalam Perawatan Maksimal RS Bhayangkara

Kesepakatan bersama ini berlaku selama lima tahun terhitung sejak ditandatangani.

Penandatanganan tersebut dilakukan bersamaan dengan penandatanganan MoU lainnya antara Kemendes PDT dan sejumlah instansi pemerintah pusat lainnya dan badan usaha milik negara.

Mendag Busan mengungkapkan, melalui kolaborasi ini, pemerintah akan fokus pada pemanfaatan sumber daya bersama untuk menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional.

Salah satu di antaranya, yaitu melalui penguatan ekosistem kewirausahaan di desa, terutama badan usaha milik desa (BUMDes) dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), agar dapat bersaing di pasar global.

“Desa memiliki kekayaan alam dan produk unggulan yang dapat bersaing di pasar global. Produk hasil pertanian yang berkualitas tinggi, kerajinan tangan, dan produk olahan makanan tradisional menjadi komoditas ekspor yang menjanjikan.

Di sinilah peran strategis BUMDes, sebagai lembaga ekonomi yang dimiliki dan dikelola masyarakat desa, untuk mengoptimalkan potensi tersebut, ”terang Mendag Busan.

Baca Juga :  Pemdes Umbulan Serahkan Bantuan Kegiatan Ketahanan Pangan Hewani dan Nabati TA 2024

Sementara itu, Mendag Busan melanjutkan, UMKM memiliki peran fundamental dalam menggerakkan perekonomian Indonesia dan berpotensi dapat mempercepat pertumbuhan ekspor nasional.

UMKM memberikan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 61 persen atau senilai Rp 9.580 triliun.

Kami harap, ekspor dari UMKM dapat berkontribusi terhadap target peningkatan ekspor pada 2025 dengan proyeksi peningkatan ekspor sebesar 7,1 persen, “tambah Mendag Busan.

Mendag Busan mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan kesepakatan bersama ini.

Ia pun berharap, komitmen dan kerja sama yang telah terjalin dapat menjadi fondasi penting dalam memperkuat upaya bersama memperluas akses produk Indonesia ke pasar global.

Selain itu, Mendag Busan berharap upaya dapat mendorong pertumbuhan ekspor, baik melalui BUMDes maupun UMKM yang tersebar di 75.753 desa seluruh Indonesia.

(Hera)

Berita Terkait

Diperiode 2025-2030: Edi Junaedi Resmi Jadi Ketua Forwal Lebak
‎Pengukuhan DPD AWIBB DKI Jakarta Jadi Momentum Kebangkitan Wartawan di Era Digital ‎
‎TEI ke-40 Resmi Dibuka, Hadirkan Keunggulan Produk Indonesia Tanpa Batas
Wakil Ketua DPR Sumsel, Raden Gempita Gelar Reses di OKI, Serap Aspirasi Warga dan Berikan Bantuan
Ketua DPRD OKI Dorong Pemerataan Pembangunan Lewat Semangat HUT ke-80
Transfer Pusat Menyusut, Bupati Muchendi Pastikan Pelayanan Publik Tak Surut
Aceh Timur Kembali Harumkan Nama Daerah: Dua Karya Budaya Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda 2025
Oknum Pengusaha PT WKC Memblokir Nomor Jurnalis Saat Komfirmasi Pasir Laut
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 20:34 WIB

Diperiode 2025-2030: Edi Junaedi Resmi Jadi Ketua Forwal Lebak

Jumat, 17 Oktober 2025 - 10:20 WIB

‎Pengukuhan DPD AWIBB DKI Jakarta Jadi Momentum Kebangkitan Wartawan di Era Digital ‎

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:27 WIB

‎TEI ke-40 Resmi Dibuka, Hadirkan Keunggulan Produk Indonesia Tanpa Batas

Senin, 13 Oktober 2025 - 23:57 WIB

Wakil Ketua DPR Sumsel, Raden Gempita Gelar Reses di OKI, Serap Aspirasi Warga dan Berikan Bantuan

Senin, 13 Oktober 2025 - 16:49 WIB

Ketua DPRD OKI Dorong Pemerataan Pembangunan Lewat Semangat HUT ke-80

Berita Terbaru