Hebat Cici Asen Aguan Kebal Hukum, Kapolres Belawan Diduga Terima Setoran Dari Bandar Judi Tembak Ikan dan Roulette Kapolda Diminta Ambil Tindakan Tegas

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,- Disinilah tempat permainan judi tembak ikan dan roulette, dimana diwilayah ini tempat paling strategis untuk permainan judi tersebut, yakni Marelan tempat bandar judi meletakan meja judi tembak ikan.minggu 16/02/2025.

Diwilayah Marelan begitu banyaknya telah menjamur lokasi perjudian jenis tembak ikan dan roulete diwilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Hingga saat ini masih beroperasi, dugaan sementara judi di wilayah marelan dibekingi oknum Aparat Loreng baju Hijau maupun Oknum Baju Coklat Abu – abu.

Terkait hal ini pihak Aparat Penegak Hukum dari kepolisian harus bertindak untuk menangkap bandar judi dan para pemainnya, hal ini harus dilakukan guna memberikan efek jera kepada mereka.

Dari pantauan awak media bahwa judi tembak ikan dan roulette ini terus beroperasi dan marak dimana-mana, seperti di Jalan M Basir, Jalan Jala, dan jalan Inpeksi Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan Sumatera Utara. Dan diduga perjudian meja ikan dan roulette ini, milik pengusaha terkenal di marelan, sebut saja ASEN, AGUAN, DAN CICI.

Baca Juga :  Insan Pers Ingin Konfirmasi Terkait Pengeledahan Tim Kejaksaan Negeri OKI, Kadispora Hilang Bagaikan di Telan Bumi

Salah seorang warga Rengas Pulau, sebut saja ibu Mariati, ketika ditanya Reporter media ONTV terkait keberadaan judi tersebut, ia mengatakan “Diruko itu banyak orang bermain judi, dan itu juga sangat menggangu dan meresahkan kami, anak-anak di sekitar suka main judi ke ruko itu,” ujar warga tersebut.

Warga pun merasa heran dan bertanya-tanya, kenapa praktek perjudian bisa berada di rengas pulau dan tiba-tiba ber-operasi di lingkungan mereka, padahal selama ini warga merasa tidak ada permainan judi tersebut.

Warga pun meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Polda Sumut untuk segera bertindak menutup diduga lokasi perjudian tersebut.

Baca Juga :  Polri Salurkan Bantuan Air Bersih Atasi Kekeringan di Grobogan

Warga menegaskan jika tidak ada tindakan dari pihak kepolisian, maka mereka bersama tokoh masyarakat, tokoh agama dan kaum para ibu ibu yang akan mendatangi melakukan aksi sweeping.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Riffi Noor Faizal, ketika dikonfirmasi sekira pukul 18:17 Wib, Selasa, 11/2/2025, hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan dan diam seribu bahasa. Diduga Kapolres Belawan terima setoran dari bandar judi CICI,ASEN,AGUAN.

Judi tembak ikan dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian. Ancaman hukumannya adalah penjara maksimal 10 tahun. Pasal 303 KUHP mengatur ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun atau denda hingga Rp25 juta.

Jurnalis : Darma Girsang

Berita Terkait

Terduga Curi Handphone, Warga Tanah Abang Diringkus Polisi
Gubernur Mualem : Terima Kasih Bapak Presiden Putuskan 4 Pulau Kecil Kembali Ke Aceh
Kafilah Biak Numfor Harumkan Nama Papua, Raih 8 Prestasi di STQ XXVIII Provinsi
Pemerintah Provinsi Papua Raih Opini WTP dari BPK RI : Cerminan Akuntabilitas dan Komitmen Tata Kelola Keuangan
Festival Cenderawasih 2025 Resmi Ditutup, UMKM Papua Bukukan Omzet Rp752 Juta dan Torehkan Prestasi Internasional
RAPI Satukan Kembali Dua Sahabat Lama, Muntadir dan Bukhari Bertemu Setelah Lama Berpisah
Polda Papua Gelar Lomba Menembak Pistol Ekshibisi dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-79  
Polresta Jayapura Kota Gelar Bakti Religi di Rumah Ibadah Menjelang Hari Bhayangkara Ke-79
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:28 WIB

Terduga Curi Handphone, Warga Tanah Abang Diringkus Polisi

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:27 WIB

Gubernur Mualem : Terima Kasih Bapak Presiden Putuskan 4 Pulau Kecil Kembali Ke Aceh

Selasa, 17 Juni 2025 - 02:56 WIB

Kafilah Biak Numfor Harumkan Nama Papua, Raih 8 Prestasi di STQ XXVIII Provinsi

Senin, 16 Juni 2025 - 14:27 WIB

Pemerintah Provinsi Papua Raih Opini WTP dari BPK RI : Cerminan Akuntabilitas dan Komitmen Tata Kelola Keuangan

Senin, 16 Juni 2025 - 10:49 WIB

Festival Cenderawasih 2025 Resmi Ditutup, UMKM Papua Bukukan Omzet Rp752 Juta dan Torehkan Prestasi Internasional

Berita Terbaru

Berita Aceh

FORMAT Desak Perusahaan di Aceh Gunakan Jasa Trading Lokal

Kamis, 19 Jun 2025 - 16:28 WIB

Kriminal

Terduga Curi Handphone, Warga Tanah Abang Diringkus Polisi

Kamis, 19 Jun 2025 - 15:28 WIB

Uncategorized

Wujudkan Situasi Aman dan Tertib, Polsek Talang Ubi Gencarkan KRYD

Kamis, 19 Jun 2025 - 15:24 WIB