KPTI Sultra Gelar Unras Soroti Aktivitas PT Semen Buah Fajar Sulawesi di Kelurahan Poasia Yang Diduga Langgar Aturan

- Jurnalis

Kamis, 20 Februari 2025 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KeizalinNews.com – Kota Kendari – Konsorsium Pemerhati Transportasi Indonesia (KPTI) Sultra, hari ini menggelar aksi unjuk rasa (Unras) diduga aktivitas gudang PT. Semen Buah Fajar Sulawesi diduga tanpa izin tepatnya di jalan Badak, Kelurahan Poasia, Kota Kendari, pada Kamis (20/02/2025).

Saat dikonfirmasi, koordinator aksi unjuk rasa Risal mengatakan bahwa, dengan ini kami menyatakan sikap tegas terhadap aktivitas gudang PT. Semen Buah Fajar Sulawesi di wilayah poasia yang dinilai telah menimbulkan berbagai permasalahan serius bagi masyarakat dan lingkungan,” katanya.

” Keberadaan gudang ini tidak hanya mengganggu lalu lintas, tetapi juga melanggar aturan tata ruang dan lingkungan yang berlaku,”, ucap Risal.

Disampaikannya, beberapa permasalahan yang ada saat ini dan lebih utama yang kami soroti yaitu; kemacetan dan gangguan lalu lintas
penggunaan kendaraan yang berukuran besar secara berlebihan telah menyebabkan kepadatan lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya,”tuturnya.

Adapun jenis kendaraan, Kontainer dan Truk-truk pengangkut barang sering kali diparkir di bahu jalan hingga terkesan menghambat arus kendaraan dan meningkatkan risiko kecelakaan bagi masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Bener Meriah Puji Pelayanan Haji

Dugaan pelanggaran tata ruang di wilayah Rt/Rw di Poasia itu,
aktivitas gudang yang beroperasi di kawasan yang tidak sesuai dengan peruntukannya, dan terkesan melanggar aturan Tata Ruang dan Wilayah Rt/Rw yang telah ditetapkan oleh pemerintah Kota Kendari.

Aktivitas pergudangan yang seharusnya berada di zona industri justru beroperasi di kawasan permikiman atau wilayah yang tidak diperuntukkan bagi aktivitas logistik besar dan dapat berpotensi dampak lingkungan apalagi tidak terkelola dengan baik, akibat diduga tidak memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang menjadi syarat utama dalam operasional usaha dengan potensi dampak besar Dugaan Tidak adanya AMDAL berpotensi menyebabkan pencemaran udara, suara, dan limbah yang dapat merugikan kesehatan masyarakat sekitar,” tuturnya.

Lebih penting lagi, izin lalu lantas dan izın Pengunaan jalan untuk angkutan khusus,
sesuai dengan yang di atur dalam UU No 22. Tahun 2009 Tentang LLAJ Dan UU No 38 Tahun 2004 Tentang jalan, bahwa jalan umum adalah jalan yang di gunakan untuk kendaraan umum dan bukan anak kepentingan badan usaha dan atau kepentingam sendiri, kecuali dengan memiliki izin.

Baca Juga :  Bersama Koramil 1414-03 Rindingallo, Polsek Rindingallo Gelar Jumat Curhat Perkuat Soliditas TNI-Polri

Berdasarkan hal tersebut, kami menuntut agar penertiban dan penutupan gudang yang melanggar. aturan harus di lakukan dan jika terbukti melanggar tata ruang dan tidak memiliki izin Iingkungan, maka kami dengan tegas akan menuntut pemerintah untuk segera menindak dan menutup operasional gudang tersebut.

Terakhir, aksi demontrasi berakhir di Kantor Polsek Poasia dan dilakukan mediasi. Kepada pihak APH, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Pemerintah Kota Kendari untuk segera turun tangan melakukan evaluasi dan memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran yang terjadi dan meminta aparat penegak hukum harus memastikan bahwa aturan lalu lintas, Rt/Rw, agar benar-benar ditegakkan,” pungkasnya.

Editor/Penulis: Nurwindu.Nh

Berita Terkait

Jumat Peduli Polsek Pademangan, Bagikan 20 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu
Pemberitaan Tanpa Konfirmasi Pemilik Gudang Daton 9 Desa Serdang Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 
Jumat Peduli Polda Metro Jaya, Ojol Dapat Pesan Kamtibmas dari Polwan
Patroli Skala Besar Digelar di Seluruh Jakarta, 119 Personel Diterjunkan
Cegah Guantibmas, Polda Metro Jaya Gencarkan Patroli Malam
PN Unaaha Gelar Sidang Lapangan Sengketa Lahan Warga Dengan PT Antam di Desa Mandiodo dan Desa Tapunggaya Molawe
Polres Pidie Gelar FGD dan Deklarasi bersama Bahas Solusi Penanggulangan PETI bersama Stakeholder
Batalyon D Pelopor SatBrimob PMJ Gelar Jumat Peduli, Bagikan Telur dan Beras Gratis untuk Masyarakat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:28 WIB

Jumat Peduli Polsek Pademangan, Bagikan 20 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 03:24 WIB

Pemberitaan Tanpa Konfirmasi Pemilik Gudang Daton 9 Desa Serdang Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 

Jumat, 3 Oktober 2025 - 23:26 WIB

Jumat Peduli Polda Metro Jaya, Ojol Dapat Pesan Kamtibmas dari Polwan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 23:14 WIB

Patroli Skala Besar Digelar di Seluruh Jakarta, 119 Personel Diterjunkan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 23:08 WIB

Cegah Guantibmas, Polda Metro Jaya Gencarkan Patroli Malam

Berita Terbaru

Uncategorized

Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0119/BM Gelar Doa Bersama

Sabtu, 4 Okt 2025 - 13:41 WIB

Uncategorized

Sambut HUT TNI KE 80, Kodim 0119/BM Gelar Turnamen Catur Dandim Cup

Sabtu, 4 Okt 2025 - 13:38 WIB