KeizalinNews.com – Kota Kendari – Laskar Merah Putih (LMP) Sultra meminta kepada pihak Forkopimda Kota Kendari untuk segera menutup tempat hiburan malam (THM) sebelum memasuki bulan suci ramadhan 1446.Hijriah di Kota Kendari, pada (19/02/2025).
Ferdy Ketua LMP Sultra minta dalam kurung waktu 2×24 jam pihak Forkopimda Kendari harus menutup THM dan lainnya sebelum memasuki bulan suci ramadhan, kepada pengusaha THM hingga panti pijat dan lainnya diharapkan untuk tidak dulu beroperasi. Sebab ini bertujuan untuk menghormati umat beragama Islam yang sedang menunaikan ibadah puasa khususnya di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara,” tuturnya.
Diharapkannya, pemerintah telah membuat aturan. Tolong lah itu ditaati. Dan peraturan itu kan sudah setiap tahun dikeluarkan jadi tidak ada alasan untuk tidak mentaati,” kata Ferdy.
Terakhir, Ketua Laskar Merah Putih Sultra sampaikan bahwa, jika ada yang tidak mematuhi aturan tersebut, LMP Sultra akan meminta Forkopimda mengambil tindakan tegas terhadap tempat-tempat hiburan malam yang melanggar itu tanpa pandang buluh. Kendari adalah Kota bertaqwa mayoritas beragama Islam,” tutup Ferdy Ketua LMP Sultra.
Editor/Penulis: Nurwindu.Nh








