Satresnarkobs Polres PALI Berhasil Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika

- Jurnalis

Jumat, 14 Februari 2025 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

PALI – Satresnarkoba Polres PALI kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Dalam pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang terjadi pada Selasa (11/02/2025),seorang pria berinisial RG (23) warga Desa Tanah Abang Utara,Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI,berhasil diamankan dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,16 gram.

Pengungkapan Berdasarkan Laporan Polisi, Berdasarkan Laporan Polisi Nomor:LP/A/06/II/2025/SPKT/SATRESNARKOBA/ POLRES PALI/POLDA SUMSEL, kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di sekitar Desa Tanah Abang Jaya. Menanggapi informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres PALI, AKP Aan Sriyanto, S.H., M.H., memerintahkan Kanit Idik IPDA Suryadinata, S.Psi., M.Si., bersama tim untuk melakukan patroli dan penyelidikan di lokasi yang dicurigai.

Saat patroli dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB, tim melihat seorang pria dengan gelagat mencurigakan yang mengendarai sepeda motor di simpang tiga Desa Tanah Abang Jaya. Setelah diberhentikan dan dilakukan penggeledahan, tim menemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu yang sempat dibuang tersangka ke jalan.
Barang bukti ini kemudian diakui sebagai milik tersangka.

Selain narkotika jenis sabu seberat 0,16 gram, petugas turut mengamankan barang bukti berupa Satu unit sepeda motor Yamaha Soul GT warna biru dan Satu unit handphone Vivo Y17 warna ungu dengan nomor IMEI 868304066258853.

Baca Juga :  Dukung Perencanaan Pembangunan, Danposramil kute Panang Hadiri Musrembang Desa

Tersangka, yang berstatus sebagai pengguna, langsung dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres PALI untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres PALI, AKP Aan Sriyanto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa operasi ini merupakan langkah responsif atas laporan masyarakat.

“Tim kami bergerak cepat setelah mendapatkan informasi, dan hasilnya, kami berhasil mengamankan seorang tersangka bersama barang bukti narkotika. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengetahui jaringan peredaran yang mungkin terlibat,”ujarnya.

Sementara itu, Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas keberhasilan timnya.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras anggota Satresnarkoba Polres PALI yang tidak pernah berhenti dalam memberantas narkotika. Kami mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait peredaran narkotika.Perang terhadap narkotika ini tidak akan berhenti, dan kami akan terus memperketat pengawasan di wilayah hukum Polres PALI,”tegasnya.

Saat ini, Polres PALI tengah melakukan langkah-langkah lanjutan, termasuk memeriksa barang bukti ke laboratorium forensik, memeriksa saksi-saksi, dan melaksanakan gelar perkara awal. Selain itu, permohonan ke Tim Asesmen Terpadu (TAT) Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan (BNNP Sumsel) telah diajukan untuk menentukan langkah hukum terhadap tersangka.

Baca Juga :  Safari Ramadan di Parado, Wakil Bupati Dr Irfan Sampaikan Tausiyah

Dalam waktu dekat, Satresnarkoba Polres PALI juga akan melakukan pengembangan kasus guna membongkar kemungkinan adanya jaringan atau pemasok yang lebih besar. Koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun terus dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Kabupaten PALI yang tengah berjuang melawan peredaran narkotika membutuhkan kerja sama aktif antara masyarakat dan aparat penegak hukum.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi adalah kunci utama dalam pengungkapan kasus seperti ini,”tambah Kapolres AKBP Khairu Nasrudin pada Jumat siang saat diwawancarai awak media ini diruang kerjanya.

Kasus ini menjadi salah satu bukti nyata dari komitmen Polres PALI dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.

“Upaya pemberantasan ini akan terus ditingkatkan,demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba.” pungkas AKP Aan Sriyanto.

Berita Terkait

Satgas INDOBATT XIII-S Unifil Donasi Lebih Dari 2 Juta Liter Air Bersih Kepada Masyrakat Lebanon Selatan
Drag Bike 2025 Resmi Dibuka, Kapolres Aceh Tengah Dorong Generasi Muda Salurkan Bakat Otomotif Secara Positif
Tak Kuasa Buk Kasmawati Tahan Tangis Saat Terima Kunci Rumah Baru, RTLH Program TNI Manunggal Membangun Desa 2025
Dandim 0106/Ateng Menyaksikan Buk Kasmawati Peluk Sertu Riswandi Babinsa Sambil Menangis Saat Serah Kunci Rumah Program TMMD Reguler 2025
Warga Desa Rutih Antusias Menyaksikan Dandim 0106/Ateng Serah Kunci Rumah Program TMMD Reguler 2025 Kepada Buk Kasmawati Janda (58)
Wujud Kepedulian, Babinsa Bersama Masyarakat Tambal Jalan Berlubang
Hubungkan Tujuh Desa, Babinsa Bersama Warga Bersihkan Kanan Kiri Jalan
Jalin Silahturahmi Dan Sinergi, Babinsa Koramil 06/Bukit Komsos Bersama Aparatur Desa
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 20:42 WIB

Satgas INDOBATT XIII-S Unifil Donasi Lebih Dari 2 Juta Liter Air Bersih Kepada Masyrakat Lebanon Selatan

Sabtu, 8 November 2025 - 20:22 WIB

Drag Bike 2025 Resmi Dibuka, Kapolres Aceh Tengah Dorong Generasi Muda Salurkan Bakat Otomotif Secara Positif

Sabtu, 8 November 2025 - 15:11 WIB

Dandim 0106/Ateng Menyaksikan Buk Kasmawati Peluk Sertu Riswandi Babinsa Sambil Menangis Saat Serah Kunci Rumah Program TMMD Reguler 2025

Sabtu, 8 November 2025 - 15:07 WIB

Warga Desa Rutih Antusias Menyaksikan Dandim 0106/Ateng Serah Kunci Rumah Program TMMD Reguler 2025 Kepada Buk Kasmawati Janda (58)

Sabtu, 8 November 2025 - 10:40 WIB

Wujud Kepedulian, Babinsa Bersama Masyarakat Tambal Jalan Berlubang

Berita Terbaru