Dr. Weldy Desak Komisi 3 DPR RI Segera Memasukan Undang-Undang Advokat dalam Prolegnas

- Jurnalis

Rabu, 12 Februari 2025 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Keizalinnews.Online || Kabupaten Bekasi – Buntut dari ricuhnya persidangan Hotman Paris dan Razman Nasution beberapa waktu lalu. Firdaus Oiwobo disinyalir langsung ditanggapi serius oleh Kongres Advokat Indonesia (KAI) serta tersiar kabar Firdaus dipecat secara tidak hormat oleh KAI.

 

Menanggapi hal itu, Dewan Pengawas Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) DPD Jawa Barat, Dr. Weldy Jevis Saleh, SH.,MH mengatakan karena buntut dari naik dan berdiri di atas meja di ruang Pengadilan Negeri Jakarta Utara saat sidang Hotman Paris vs Razman Nasution, sudah sepatutnya pengacara menjunjung tinggi nilai-nilai moral, adab dan etika dalam ruang sidang.

 

“Ya sebagai pengacara, seharusnya kita perlu mengedepankan etika, apalagi saat berlangsung persidangan. Naik ke meja adalah tindakan yang tidak perlu ditunjukkan, karena tentunya sebagai kuasa hukum lebih patuh dan tahu sikapnya saat persidangan,” ujar Weldy saat dikonfirmasi wartawan via aplikasi WhatsApp, pada Rabu (12/2/2025).

 

Weldy juga menanggapi pernyataan-pernyataan Firdaus di sejumlah media baru-baru ini. Kata Weldy, pernyataan Firdaus sangat absurd dan tidak mengedepankan logika. Sebagai kuasa hukum, lanjut Weldy, tentunya Firdaus Oiwobo harus mengedepankan logika, ketimbang sumpah-serapah.

Baca Juga :  Truk Terguling di Simpang Dodik, Muatan Sawit Brondol Tumpah Ruah ke Jalan

 

“Tentu masyarakat saat ini sudah pandai sekali menilai. Bagaimana proses naik ke meja dengan tidak disengaja dan disengaja,” kelakar Weldy juga.

 

Perlu disampaikan, perseteruan antara Hotman Paris dan Razman Nasution sepertinya mencapai puncak ketika sidang yang diselenggarakan di PN Jakarta Utara ricuh pada hari Kamis, 6 Februari 2025 lalu. Meski kedua pengacara ini berseteru hebat, kronologi perselisihan antar Hotman Paris dan Razman Nasution menjadi topik yang menarik minat banyak orang.

 

Sebenarnya, masih kata Dr. Weldy, “Kejadian ini menampar keras dunia penegakan hukum serta kepastian hukum dalam peran advokat, berdasarkan Undang-undang 18 tahun 2003. Kita bisa lihat advokat yang sudah di pecat dari organisasi advokat sebelumnya, sangat mudah bisa pindah ke organisasi yang baru untuk tetap bisa melalukan praktek sebagai seorang advokat,” Kata Ia.

Baca Juga :  Polsek Tanah Abang Hadiri Musyawarah Penetapan APBDes Muara Sungai 

 

Menurut Weldy, Citra buruk advokat seperti kutu loncat seakan makin menambah kelam dunia penegakan hukum indonesia, Advokat bagaikan tempat keranjang sampah, citra advokat sebagai profesi officium nobile seakan tingal slogan semata.

Kerena hal itu, “Saya minta dan mendesak dengan hormat agar pemerintah segera revisi undang-undang 18 tahun 2003, karena pada kenyataannya, undang-undang tersebut sepertinya tidak berlaku lagi,” pinta Ia.

 

Lanjut Weldy, “Sebab advokat yang semestinya single bar menjadi Multibar. bahkan menurut saya bar-bar, banyak advokat yang tidak memenuhi kompetensi bisa menjadi advokat. Contohnya kita bisa liat sekarang seperti kejadian Firdaus Oiwobo yang Injak – Injak Meja dalam Ruang Sidang kemarin di Pengadilan Negeri Jakarta Utara,” tutup Dr. Weldy Jevis Saleh, SH., MH, yang juga tergabung di DPC Peradi Jakarta Barat.

 

Penulis:

Sumber : DPD AWIBB Jawa Barat

Berita Terkait

Anggota Satgas TMMD ke-126 Gelar Pengobatan dan Pengecekan Kesehatan Bagi Warga
Di Saat Hari Penutupan Satgas TMMD Reguler Ke,126,Ia Juga Adakan Bakti Pengobatan Gratis
Peduli Warga, Babinsa Bersama Masyarakat Pasang Teratak untuk Kegiatan Sosial
Perbarui Data Wilayah, Babinsa Komsos Dengan Aparatur Desa
Wakapolres Bener Meriah Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Ajak Generasi Muda Menjadi Pahlawan Masa Kini
Warga Desa Kute Riyem Di Hari Penutupan TMMD reguler ke 126 Serbu Pasar Murah
Di Hari Penutupan TMMD reguler ke 126 Adakan Pasar Murah
Hadir untuk Masyarakat, Sat Lantas Polres Aceh Tengah Atur Lalu Lintas di SPBU
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 14:17 WIB

Anggota Satgas TMMD ke-126 Gelar Pengobatan dan Pengecekan Kesehatan Bagi Warga

Selasa, 11 November 2025 - 08:21 WIB

Peduli Warga, Babinsa Bersama Masyarakat Pasang Teratak untuk Kegiatan Sosial

Selasa, 11 November 2025 - 07:54 WIB

Perbarui Data Wilayah, Babinsa Komsos Dengan Aparatur Desa

Senin, 10 November 2025 - 18:26 WIB

Wakapolres Bener Meriah Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Ajak Generasi Muda Menjadi Pahlawan Masa Kini

Senin, 10 November 2025 - 15:51 WIB

Warga Desa Kute Riyem Di Hari Penutupan TMMD reguler ke 126 Serbu Pasar Murah

Berita Terbaru