Advokat Aceh Erlanda: “RKUHAP Berpotensi Mereduksi Kewenangan Polri”

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.online BANDA ACEH – Praktisi Hukum, Erlanda Juliansyah Putra, S.H.,M.H. yang juga berprofesi sebagai Advokat menilai kewenangan Dominus Litis yang dialihkan ke kejaksaan di dalam RKUHAP berpotensi mereduksi kewenangan Polri.

Menurutnya, “bila kewenangan ini nantinya diberikan kepada kejaksaan maka akan menimbulkan standarganda dalam penengakkan hukum dan menempatkan institusi Kejaksaan menjadi super power sehingga fungsi check and balances dalam penegakan Hukum menjadi lemah”.

Kewenangan Kejaksaan seharusnya tetap difokuskan pada penuntutan, sebab bila nantinya kewenangan Dominus Litis diberikan ke Kejaksaan, “maka bila ada kasus yang dihentikan oleh Kejaksaan tentunya akan menimbulkan kerancuan terhadap proses yang sudah dilakukan oleh pihak Kepolisian” terangnya

Baca Juga :  PERKUAT KETAHANAN PANGAN, LANTAMAL III JAKARTA TEBAR RIBUAN BENIH IKAN DI TANJUNG PASIR

Hal ini nantinya sangat berdampak pada ketidakpercayaan publik kepada kedua institusi itu sendiri, baik pada pihak Kepolisian dan pihak Kejaksaan.

Seharusnya bila yang menjadi masalah adalah berkaitan dengan proses penyelidikan dan penyidikan yang mungkin memakan waktu lama dilakukan oleh Kepolisian, sebaiknya RKUHAP dipertegas saja berkaitan dengan jangka waktu penyelesaian perkara dan teknis berkaitan dengan upaya peningkatan kemampuan penyidikan khususnya bagi penyidik Polri dalam menentukan unsur pidana.

Baca Juga :  Lanjutkan Diplomasi Maritim, Bakamla RI Ikuti WLM 19th HACGAM

“Sebaiknya RKUHAP fokus pada Hukum Acara saja terutama dalam hal-hal yang berkaitan dengan proses penetapan tersangka, penyidikan, penahanan, penyitaan yang selama ini sering  menjadi masalah di lapangan sehingga menimbulkan upaya Hukum Praperadilan” Ujarnya.

Menurut saya itu lebih penting dalam penegakkan Hukum Acara sebab selama ini bila proses praperadilan berjalan bersamaan dengan proses pelimpahan perkara maka praperadilannya menjadi gugur, “hal ini lebih penting untuk disuarakan dalam RKUHAP dari pada pengalihan kewenangan dominus litis ke Kejaksaan” tutupnya. (*)

Berita Terkait

GUNA MENINGKATKAN KEIMANAN PRAJURIT DAN PNS, SESKOAL GELAR KAUSRI AGAMA
DANSESKOAL SAKSIKAN UJI COBA FIXED-WING SURVEILLANCE DRONE KARYA PASIS DIKREG SESKOAL ANGKATAN KE-63 TA 2025
LATRENGAR HANNEG UO TNI ANGKATAN LAUT PASIS DIKREG SESKOAL ANGKATAN KE-64 TA 2025 RESMI DITUTUP
DANSESKOAL TERIMA PAPARAN TENTANG EFEKTIVITAS SSAT DAN VALIDASI ORGANISASI SESKOAL
Komandan Kodaeral III Hadiri Serah Terima Jabatan Strategis di Lingkungan Koarmada RI
Babinsa Kebon Baru dan Bhabinkamtibmas Monitor Panen Ikan Lele Bersama Kader PKK
DANKODAERAL III BERI PENGARAHAN KEPADA ANGGOTA JALASENASTRI
DUKUNG PROGRAM ‘JAGA JAKARTA TANPA NARKOBA’, KODAERAL III HADIRI APEL KEBANGSAAN
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 00:11 WIB

GUNA MENINGKATKAN KEIMANAN PRAJURIT DAN PNS, SESKOAL GELAR KAUSRI AGAMA

Sabtu, 1 November 2025 - 00:04 WIB

DANSESKOAL SAKSIKAN UJI COBA FIXED-WING SURVEILLANCE DRONE KARYA PASIS DIKREG SESKOAL ANGKATAN KE-63 TA 2025

Jumat, 31 Oktober 2025 - 23:56 WIB

LATRENGAR HANNEG UO TNI ANGKATAN LAUT PASIS DIKREG SESKOAL ANGKATAN KE-64 TA 2025 RESMI DITUTUP

Jumat, 31 Oktober 2025 - 23:51 WIB

DANSESKOAL TERIMA PAPARAN TENTANG EFEKTIVITAS SSAT DAN VALIDASI ORGANISASI SESKOAL

Jumat, 31 Oktober 2025 - 23:39 WIB

Komandan Kodaeral III Hadiri Serah Terima Jabatan Strategis di Lingkungan Koarmada RI

Berita Terbaru

Berita TNI Dan Polri

GUNA MENINGKATKAN KEIMANAN PRAJURIT DAN PNS, SESKOAL GELAR KAUSRI AGAMA

Sabtu, 1 Nov 2025 - 00:11 WIB