Polisi Amankan Dua Orang Lantaran Membawa Diduga Senjata Api Rakitan 

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI – Aksi sigap Unit Reskrim Polsek Penukal Abab membuahkan hasil dengan mengamankan dua pria yang kedapatan membawa senjata api rakitan di Jalan Raya Desa Betung, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI, Senin (03/02/2025) dini hari.

Kedua pelaku yang merupakan residivis ini langsung digiring ke Mapolsek Penukal Abab beserta barang bukti senjata api jenis revolver rakitan dan tiga butir amunisi kaliber 38 mm.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, S.H., mengungkapkan bahwa penangkapan bermula saat anggotanya melaksanakan patroli rutin.

Sekitar pukul 00.30 WIB, petugas mencurigai sebuah sepeda motor Yamaha Vixion biru tanpa nomor polisi yang melaju dari Desa Karang Agung menuju Desa Betung.

Baca Juga :  Agar Komunikasi Semakin Erat Polsek Tanah Abang Terus Laksanakan Jum'at Curhat

“Kanit Reskrim Polsek Penukal Abab IPDA A. Wadi Harpa, S.H., M.H. kemudian memerintahkan anggotanya untuk menghentikan kendaraan tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan senjata api rakitan dan amunisi yang diselipkan di pinggang IR (22),” ujarnya kepada awak media Selasa, (04/02/2025) pagi.

Kedua pelaku yang diamankan, IR (22) dan RD (26), diketahui merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (Pasal 365 KUHP).

Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, S.H Juga menjelaskan bahwa IR sebelumnya menjalani hukuman 1 tahun 2 bulan 15 hari di Lapas Muara Enim atas kasus serupa pada 2022.

Sementara itu, RD juga merupakan mantan narapidana dengan hukuman 1 tahun 1 bulan 15 hari di Lapas Muara Enim setelah divonis bersalah pada 2023.

Baca Juga :  Peduli Wilayah Binaan, Babinsa Ajak Masyarakat Gotong Royong Bersama

Saat diinterogasi, IR mengaku bahwa senjata api tersebut merupakan milik RD.

“Dari hasil pemeriksaan, senjata itu dibawa untuk alasan yang masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Namun, kepemilikan senjata api ilegal sangat berbahaya dan kami akan terus menindak tegas pelaku-pelaku kejahatan bersenjata,” tambah Kapolsek.

Atas perbuatannya, kedua pelaku kini harus kembali berhadapan dengan hukum dan dijerat dengan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata api ilegal.

“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Polsek Penukal Abab untuk proses hukum lebih lanjut. Kami imbau kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya kepemilikan senjata api ilegal di lingkungan sekitar,”tutup AKP Dedy Kurnia.

Berita Terkait

Final Meutuah Drag Bike 2025 Berlangsung Sukses, Kapolres Aceh Tengah Tekankan Balap di Sirkuit Resmi
Hadir untuk Masyarakat, Polres Aceh Tengah Terus Optimalkan Pelayanan dan Rekayasa Lalu Lintas di SPBU
Polsek Bebesen Terus Lakukan Pengaturan Arus Lalin di Tiga SPBU, Wujudkan Kelancaran dan Kenyamanan Masyarakat
Warga Desa Bewang Ucapkan Terima Kasih Yang Tak Terhingga Karna Air Sumur Bor Program TNI Manunggal Telah Di Nikmati Warga
Warga Desa Bewang Gembira Nikmat Air Sumur Bor Program TNI Manunggal
Sambang Desa, Babinsa Ajak Warga Bersama Wujudkan Wilayah Aman dan Kondusif
Jalin Komunikasi yang Baik, Babinsa Koramil 03/TG Komsos Dengan Warga
Satgas INDOBATT XIII-S Unifil Donasi Lebih Dari 2 Juta Liter Air Bersih Kepada Masyrakat Lebanon Selatan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 06:38 WIB

Final Meutuah Drag Bike 2025 Berlangsung Sukses, Kapolres Aceh Tengah Tekankan Balap di Sirkuit Resmi

Minggu, 9 November 2025 - 16:13 WIB

Hadir untuk Masyarakat, Polres Aceh Tengah Terus Optimalkan Pelayanan dan Rekayasa Lalu Lintas di SPBU

Minggu, 9 November 2025 - 14:35 WIB

Polsek Bebesen Terus Lakukan Pengaturan Arus Lalin di Tiga SPBU, Wujudkan Kelancaran dan Kenyamanan Masyarakat

Minggu, 9 November 2025 - 11:02 WIB

Warga Desa Bewang Ucapkan Terima Kasih Yang Tak Terhingga Karna Air Sumur Bor Program TNI Manunggal Telah Di Nikmati Warga

Minggu, 9 November 2025 - 10:55 WIB

Warga Desa Bewang Gembira Nikmat Air Sumur Bor Program TNI Manunggal

Berita Terbaru

Berita

Polres Pidie Lakukan Monitoring Ketersediaan BBM di SPBU

Senin, 10 Nov 2025 - 05:52 WIB