Hingga Saat Ini Sumur Minyak Ilegal Milik Asiong Bonar, Iwan, Kiting dan Uwal Belum Di Police Line, Pak Kasat, Kanit Tipidter Polresta Kabupaten Batanghari Ada Kendalakah??

- Jurnalis

Senin, 27 Januari 2025 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KeizalinNews.online – Kabar Jambi// Batanghari. Sumur minyak ilegal milik Asiong Bonar, Iwan, Kiting dan Uwal, sampai dengan berita ini diturunkan belum juga diberi garis Police Line, Senin (27/01/2025).

Tidak seperti adanya kejadian yang mengerikan diarea sumur minyak milik Asiong Bonar, Iwan, Kiting dan Uwal, masih tampak seperti biasa terlihat hamparan yang disisakan amukan si jago merah tampa adanya garis batas (Police Line) dari pihak Kepolisian.

Hal ini tampak sangat jauh berbeda dibandingkan dengan kejadian yg biasa, seperti terbakarnya ruko atau rumah, begitu api bisa dipadamkan, pihak kepolisian langsung memasang garis batas (Police Line).

Garis pembatas atau police line berfungsi untuk mengamankan lokasi dan membatasi area tertentu. Garis ini dipasang di tempat kejadian perkara (TKP) untuk memudahkan polisi melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Harianto Giat Penyebarluasan Perda Perdananya Untuk Beberapa Desa

Fungsi police line: Memisahkan area kejadian dengan masyarakat umum, Menjaga keamanan petugas dan saksi, Memfasilitasi proses penyelidikan dan penyidikan, Memberitahukan masyarakat bahwa penyelidikan sedang berlangsung, Membatasi area kerja kepolisian dengan pihak sipil.

Aturan mengenai pemasangan garis polisi ini tidak diatur secara umum dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (“UU Kepolisian RI”) maupun Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Manajemen Penyidikan Oleh Penyidik ​​Pegawai Negeri Sipil (“Per kapolri 6/2010”).

Dalam Petunjuk Lapangan (Juklap) Badan Reserse Kriminal Polri Direktorat Tindak Pidana Tertentu, yakn penanganan Tindak Pidana Pertambangan (Illegal Mining) yang kami akses dari laman resmi Humas Polri, antara lain disebutkan bahwa tindakan pengamanan di TKP dilakukan dengan menutup dan mengamankan TKP (mempertahankan status quo ) dengan membuat batas/tanda garis polisi (polisi line) di TKP bila lokasi memungkinkan atau membuat tanda patok batas TKP yang didasari hasil pengambilan titik-titik koordinat.

Baca Juga :  Selamat Datang Di Kota Sepucuk Jambi Sembilan Lurah Bapak Kapolda Jambi, Tradisi Pedang Pora Sambut Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar, SIK. MH

Apakah ada kendala yang sangat sulit diselesaikan di sumur minyak yang terbakar Desa Jebak Dusun Senami, hingga Saat ini pihak Kepolisian Polresta Kabu Paten Batang Hari Belum Juga memasang Police Line.

Kenapa Kasat dan Kanit Tipidter Polresta Kabupaten Batang hari sampai saat ini tidak sanggup untuk memasang Police Line diarea sumur minyak yang terbakar?, apakah ada yang menghambat kinerja Kepolisian Kabupaten  Batanghari?

*(Tim)*

Berita Terkait

Kuasai Lahan Sengketa, RS Mitra Kota Baru Jambi Lakukan Pembuatan Pagar Beton; Seolah UU KUHP Pasal 385 Tidak Berarti
Satpas Majalengka Gelar Edukasi Lalu Lintas Lewat Program “Polantas Menyapa”
Tindak Pidana 365 Terjadi diwilayah Hukum Polsek Jambi Selatan Talang Bakung, Korban Meningal Dunia
1 Korban Tawuran Maut di Cikarang Masih Dirawat
3 Bandit Motor yang Keroyok Pengendara di Cipatik-Soreang Dibekuk Polisi Bandit Motor yang Keroyok Pengendara di Cipatik-Soreang Dibekuk Polisi
Kapolri Pimpin Sertijab Kabaintelkam dan Dankor Brimob Polri
PETI Di Perentak Terbongkar : Diduga Nama Prengki, Putra Dan Pemilik Lahan Turut Terseret
DPP PCTA Indonesia Puji Sikap Humanis Polri Pulihkan Kamtibmas
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:20 WIB

Kuasai Lahan Sengketa, RS Mitra Kota Baru Jambi Lakukan Pembuatan Pagar Beton; Seolah UU KUHP Pasal 385 Tidak Berarti

Selasa, 14 Oktober 2025 - 10:04 WIB

Satpas Majalengka Gelar Edukasi Lalu Lintas Lewat Program “Polantas Menyapa”

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:46 WIB

Tindak Pidana 365 Terjadi diwilayah Hukum Polsek Jambi Selatan Talang Bakung, Korban Meningal Dunia

Selasa, 30 September 2025 - 22:37 WIB

1 Korban Tawuran Maut di Cikarang Masih Dirawat

Selasa, 30 September 2025 - 22:19 WIB

3 Bandit Motor yang Keroyok Pengendara di Cipatik-Soreang Dibekuk Polisi Bandit Motor yang Keroyok Pengendara di Cipatik-Soreang Dibekuk Polisi

Berita Terbaru