Tim Elang Reskrim Polsek Talang Ubi Berhasil Amankan Terduga Pencuri Buah Sawit 

- Jurnalis

Senin, 20 Januari 2025 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI, –  20 Januari 2025 – Tim Elang Unit Reskrim Polsek Talang Ubi baru-baru ini,berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di PT Surya Bumi Agro Langgeng.

Seorang tersangka bernama MR bin BR (49), warga Talang Ojan Kelurahan Talang Ubi Utara,Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI,ditangkap saat melakukan aksinya di Blok 10 Divisi 1 Desa Karta Dewa, pada Sabtu dini hari (19/1).

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Talang Ubi,Kompol Robi Sugara, S.H., M.H., M.Si., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini,merupakan hasil kerja cepat dan kolaboratif dari pihak Kepolisian dan Keamanan Perusahaan.

“Kami menerima laporan dari pihak keamanan PT Surya Bumi Agro Langgeng yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di area kebun sawit.Setelah dilakukan penyelidikan dan penangkapan,pelaku beserta barang bukti langsung kami amankan,”jelasnya mewakili Kapolres PALI kepada jurnalis.

Kasus ini berawal pada Sabtu (19/1) sekitar pukul 02.00 WIB,saat pihak keamanan PT Surya Bumi Agro Langgeng yang sedang berpatroli mendapati aktivitas mencurigakan diarea kebun.

Para pelaku,termasuk MR terlihat sedang memindahkan tandan buah sawit menggunakan alat tojok kedalam bak mobil Suzuki Carry tanpa nomor polisi.Petugas keamanan segera melaporkan kejadian tersebut kepada anggota Polsek Talang Ubi yang bertugas,Aipda M. Joko.

Baca Juga :  Polres PALI Tanamkan Kesadaran Berlalu Lintas pada Anak-Anak TK Bhayangkari

“Setelah menerima laporan,kami langsung bergerak menuju lokasi kejadian,Tersangka MR berhasil kami amankan di tempat,sementara tiga pelaku lainnya yang berinisial SY, AR, dan RG berhasil melarikan diri bersama satu unit mobil Carry berisi 32 tandan buah sawit hasil curian,”ungkap Panit I Reskrim Polsek Talang Ubi, Ipda Jan Harianto Sihombing, S.H., M.H.

Dalam penangkapan tersebut,Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua buah alat tojok,18 tandan buah sawit senilai Rp5 juta,serta satu unit mobil Carry tanpa nomor polisi.

Sementara itu,32 tandan buah sawit yang dibawa kabur oleh tiga pelaku lainnya diperkirakan bernilai Rp20 juta. Total kerugian yang dialami PT Surya Bumi Agro Langgeng mencapai Rp25 juta.

“Kami telah mengamankan pelaku beserta barang bukti,dan saat ini sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut.Kami juga akan terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap tiga pelaku lainnya yang masih buron,” ujar Kapolsek Talang Ubi Kompol Robi Sugara.

Baca Juga :  Polres Bener Meriah Kawal Ketertiban Lalu Lintas Lewat Operasi Patuh Seulawah 2025

Kepala Keamanan PT Surya Bumi Agro Langgeng, Marius Hadomuan mengapresiasi langkah cepat Polsek Talang Ubi.

“Kami berterima kasih kepada pihak kepolisian atas respons cepatnya dalam menangani kasus ini.Kerja sama yang baik ini menjadi bukti bahwa tindakan melawan hukum tidak akan dibiarkan begitu saja,”katanya.

Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin S.I.K.,M.H,menegaskan komitmen Kepolisian dalam memberantas tindak kriminal di wilayah hukum Polres PALI.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan,terlebih yang merugikan masyarakat dan perusahaan yang berkontribusi bagi daerah,kami akan memastikan para pelaku lainnya segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,”tegasnya saat diwawancarai awak media ini diruang kerjanya.

Hingga saat ini,MR telah mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa aksi ini merupakan yang pertama kali dilakukannya.

Polisi juga telah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga sinergi antara masyarakat, perusahaan, dan aparat keamanan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.”pungkas Robi Sugara.

Berita Terkait

Wujudkan Hanpangan, Babinsa Dampingi Petani Mengecek Tanaman Dari Serangan Hama
Ketua PJS Bener Meriah Kiki Arifa Ber,harap Pihak Kepolisian Bertindak Tegas Tentang Kasus Penganiayaan Mantan Istri Di Bener Meriah
Safari Jum’at di Kampung Jamat, Kapolres Aceh Tengah Ajak Perkuat Silaturahmi dan Pengawasan Anak dari Kejahatan
Dandim Aceh Tengah Serah Kunci Rumah RTLH Program TNI Manunggal Membangun Desa Ke Pada Buk Kasmawati Sebagai Penerima.
Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tengah Tinjau Korban Kebakaran di Delung Sekinel dan Salurkan Bantuan
Letkol.Inf.Raden Herman Sasmita.Komandan Kodim 0106/Aceh Tengah Serahkan Kunci Rumah ke Ibu Kasmawati
Selesai Bangun Rumah, Dandim 0106/Aceh Tengah Serahkan Kunci Rumah ke Ibu Kasmawati
Pangdam Iskandar Muda Tanda Tangani Surat Penutupan TMMD ke-126 di Aceh Tengah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 10:30 WIB

Wujudkan Hanpangan, Babinsa Dampingi Petani Mengecek Tanaman Dari Serangan Hama

Jumat, 7 November 2025 - 19:30 WIB

Ketua PJS Bener Meriah Kiki Arifa Ber,harap Pihak Kepolisian Bertindak Tegas Tentang Kasus Penganiayaan Mantan Istri Di Bener Meriah

Jumat, 7 November 2025 - 18:38 WIB

Safari Jum’at di Kampung Jamat, Kapolres Aceh Tengah Ajak Perkuat Silaturahmi dan Pengawasan Anak dari Kejahatan

Jumat, 7 November 2025 - 14:20 WIB

Dandim Aceh Tengah Serah Kunci Rumah RTLH Program TNI Manunggal Membangun Desa Ke Pada Buk Kasmawati Sebagai Penerima.

Jumat, 7 November 2025 - 14:00 WIB

Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tengah Tinjau Korban Kebakaran di Delung Sekinel dan Salurkan Bantuan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Launching HUT ke-26, DWP Kabupaten Bima Gelar Beragam Kegiatan

Sabtu, 8 Nov 2025 - 05:37 WIB

Berita TNI Dan Polri

KODAERAL III GELAR DOA BERSAMA DALAM RANGKA PERINGATI HARI PAHLAWAN

Jumat, 7 Nov 2025 - 22:46 WIB